JPMorgan Chase Kena Denda Rp 5,37 Triliun Imbas Pencucian Uang di Malaysia

Dythia Novianty, Rina Anggraeni

Selasa, 26 Agustus 2025 | 07:33 WIB
JPMorgan Chase Kena Denda Rp 5,37 Triliun Imbas Pencucian Uang di Malaysia
JP Morgan Chase Bank. [Shutterstock]

Suara.com - JPMorgan Chase akan membayar pemerintah Malaysia sebesar 330 juta dolar AS atau sekitar Rp 5,37 triliun.

Keputuan ini untuk menyelesaikan masalah terkait klaim bahwa mereka memfasilitasi transaksi dalam skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Adapun, JPMorgan Chase gagal menghentikan pencucian dana kekayaan negara Malaysia.

Tindakan ini menjadi salah satu kejahatan keuangan terbesar abad ini.

Adapun 1Malaysia Development Berhad (1MDB) ini merupakan perusahaan investasi pemerintah Malaysia mirip seperti Danantara Indonesia

Lalu, penyelesaian ini diumumkan setelah otoritas Swiss secara terpisah menyatakan bank AS tersebut bersalah.

Serta mendendanya karena gagal mencegah pencucian uang dalam transaksinya yang terkait dengan 1Malaysia Development Berhad.

Penyelidik Malaysia dan AS mengatakan setidaknya 4,5 miliar dolar AS telah dicuri dari 1MDB dalam skema yang mencakup seluruh dunia antara tahun 2009 dan 2014.

Lalu, pada tahun 2021, 1MDB menggugat unit JPMorgan, bersama dengan unit Deutsche Bank dan Coutts & Co.

baca juga

Gugatan ini untuk memulihkan kerugian dari lembaga tersebut, dengan alasan dugaan "kelalaian, pelanggaran kontrak, konspirasi untuk menipu/merugikan, dan/atau bantuan tidak jujur" dari pihak perusahaan-perusahaan tersebut.

Perusahaan telah meminta ganti rugi sebesar 800 juta dolar AD dari J.P. Morgan (Swiss) Ltd, sebagaimana ditunjukkan oleh dokumen pengadilan.

Selain itu, JPMorgan dan Malaysia menyatakan bahwa perusahaan akan menyumbangkan pembayaran penyelesaian tersebut ke Rekening Perwalian Pemulihan Aset 1MDB milik pemerintah.

"Perjanjian penyelesaian ini menyelesaikan semua klaim yang ada dan potensial serta mengikat kedua belah pihak dari segala klaim atau litigasi di masa mendatang terkait dengan 1MDB," demikian pernyataan kedua perusahaan dilansir CNN International, Selasa (26/8/2025).

Sebagai informasi, skandal 1MDB telah melibatkan pejabat tinggi, bank, dan lembaga keuangan di seluruh dunia.

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dipenjara pada tahun 2022 setelah dinyatakan bersalah atas korupsi dan pencucian uang terkait 1MDB.

Skandal 1MDB bermula pada tahun 2009, ketika Jho Low dan rekan-rekannya diduga memulai skema untuk menggelapkan lebih dari 4,5 miliar dolar AS dana tersebut.

Ilustrasi pencucian uang (Unsplash/Christine Roy)
Ilustrasi pencucian uang (Unsplash/Christine Roy)

Low, bersama para pembantunya, meyakinkan perdana menteri negara itu dan para pejabat dana tersebut bahwa mereka memiliki jalur cepat untuk investasi yang dapat menghasilkan keuntungan besar.

Skema ini tidak terdeteksi selama bertahun-tahun sebelum The Wall Street Journal mulai melaporkan tentang hilangnya miliaran dolar dari dana tersebut.

Transaksi yang disalurkan melalui JPMorgan di Swiss terkait dengan kesepakatan minyak yang diduga didukung oleh pemerintah Saudi.

Gugatan perdata Malaysia terhadap bank tersebut pada tahun 2021 merupakan bagian dari tindakan yang lebih luas terhadap lembaga dan individu atas dugaan peran mereka.

Negara tersebut telah meminta sekitar 800 juta dolar AS dari JPMorgan dalam gugatan tersebut.

JPMorgan sebelumnya menyatakan, Malaysia menggugat cabang Swiss-nya atas transaksi senilai 300 juta dolar AS yang ditanganinya pada tahun 2009 dan 500 juta dolar AS pada tahun 2010.

Bank tersebut menyatakan, 1MDB membayarkan jumlah tersebut ke rekening milik 1MDB PetroSaudi, dan pemerintah menuduhnya melakukan bantuan kepada pihak lain dalam melanggar kewajiban fidusia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bongkar Gaji Bulanan Anggota DPR RI, Lebih Besar dari Malaysia dan Singapura?

Bongkar Gaji Bulanan Anggota DPR RI, Lebih Besar dari Malaysia dan Singapura?

News | Sabtu, 16 Agustus 2025 | 15:01 WIB

Indonesia-Malaysia Sepakat Bangun Sekolah Alternatif bagi Anak Pekerja Migran, Lokataru Ungkap Ini

Indonesia-Malaysia Sepakat Bangun Sekolah Alternatif bagi Anak Pekerja Migran, Lokataru Ungkap Ini

News | Sabtu, 16 Agustus 2025 | 08:22 WIB

Prabowo Sebut Ada Pihak Ingin Adu Domba RI-Malaysia soal Perbatasan, Siapa Dalangnya?

Prabowo Sebut Ada Pihak Ingin Adu Domba RI-Malaysia soal Perbatasan, Siapa Dalangnya?

News | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 18:49 WIB

Riza Chalid Buron: Kejagung Pasrah Tunggu Interpol, Malaysia Jadi Kendala?

Riza Chalid Buron: Kejagung Pasrah Tunggu Interpol, Malaysia Jadi Kendala?

News | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 07:30 WIB

Tak Cukup Jadi Buron, Kejagung Siapkan Jerat TPPU untuk Riza Chalid dalam Kasus Korupsi Pertamina

Tak Cukup Jadi Buron, Kejagung Siapkan Jerat TPPU untuk Riza Chalid dalam Kasus Korupsi Pertamina

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 21:37 WIB

Jadi Pembicara Kunci di Forum ASUF 2025, Wamendagri Bima Arya Jelaskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih

Jadi Pembicara Kunci di Forum ASUF 2025, Wamendagri Bima Arya Jelaskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih

News | Rabu, 13 Agustus 2025 | 13:33 WIB

Terkini

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 22:39 WIB

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 21:45 WIB

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:42 WIB

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 20:11 WIB

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:42 WIB

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 19:06 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 18:27 WIB

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:48 WIB

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 17:00 WIB

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 16:45 WIB