Alasan Hakim Gugurkan PK Silfester Matutina: Sakitnya Gak Jelas, Dokternya Gak Jelas!

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 27 Agustus 2025 | 16:04 WIB
Alasan Hakim Gugurkan PK Silfester Matutina: Sakitnya Gak Jelas, Dokternya Gak Jelas!
PK Silfester Matutina resmi ditolak hakim
Kesimpulan
  • Permohonan Peninjauan Kembali (PK) Silfester Matutina digugurkan oleh hakim PN Jakarta Selatan
  • Hakim menilai absennya Silfester dengan surat sakit yang tidak jelas
  • Dengan digugurkannya PK, vonis 1,5 tahun penjara kepada Silfester Matutina berkekuatan hukum tetap

Suara.com - Suara.com - Upaya hukum terakhir Silfester Matutina, terpidana kasus fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, kandas secara dramatis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hakim Ketua I Ketut Darpawan dengan tegas menggugurkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) itu karena alasan yang dinilai tidak sah.

Palu hakim diketuk setelah menolak mentah-mentah surat keterangan sakit yang menjadi alasan Silfester kembali absen di persidangan, Rabu (27/8/2025). Hakim Ketut Darpawan menilai surat tersebut penuh kejanggalan dan tidak bisa diterima sebagai bukti yang valid.

"Karena apa, pertama sakitnya gak jelas, tidak ada keterangan sakit apa, tidak seperti surat yang pertama. Kedua, dokternya juga tidak jelas. Ada paraf tandatangan tapi nama dokternya tidak jelas," ucap Hakim Ketua dengan nada tegas di ruang sidang.

Menurut hakim, ketidakjelasan fatal dalam surat tersebut menunjukkan pemohon tidak serius dan tidak sungguh-sungguh dalam memperjuangkan permohonannya. Akibatnya, Silfester dianggap tidak menggunakan haknya untuk hadir di persidangan secara semestinya.

Sikap tegas majelis hakim ini diambil setelah mendengarkan pandangan dari kedua belah pihak. Tanpa ampun, permohonan PK itu pun dinyatakan gugur seketika.

"Demikian sikap dari kami, usai mendengarkan pandangan dari kedua belah pihak dan pemeriksaan permohonan peninjauan kembali ini kami nyatakan gugur," kata Hakim Ketut Darpawan.
"Dengan demikian, kami nyatakan pemeriksaan ini selesai dan gugur," tambahnya.

Ini adalah kali kedua sidang PK Silfester ditunda. Sebelumnya pada 20 Agustus 2025, sidang juga ditunda dengan alasan Silfester mengalami sakit nyeri dada dan butuh istirahat.

Namun, surat sakit yang kedua kalinya ini justru menjadi bumerang yang mengakhiri perlawanan hukumnya.

Silfester Matutina terjerat kasus hukum setelah orasinya pada tahun 2017 dianggap menyebarkan fitnah mengenai Jusuf Kalla. Ia divonis satu tahun penjara di tingkat pertama, namun hukumannya diperberat menjadi 1,5 tahun penjara di tingkat kasasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tok! Permohonan PK Silfester Matutina Gugur, Hakim Soroti Alasan Sakit 'Misterius'

Tok! Permohonan PK Silfester Matutina Gugur, Hakim Soroti Alasan Sakit 'Misterius'

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 15:45 WIB

Divonis 1,5 Tahun Penjara Cemarkan Nama JK, Kenapa Silfester Matutina Tak Kunjung Dieksekusi?

Divonis 1,5 Tahun Penjara Cemarkan Nama JK, Kenapa Silfester Matutina Tak Kunjung Dieksekusi?

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 15:38 WIB

Sidang PK Digelar Lagi, Kubu Roy Suryo Desak Jaksa OTT Silfester Matutina: Terpidana Dilarang Bebas!

Sidang PK Digelar Lagi, Kubu Roy Suryo Desak Jaksa OTT Silfester Matutina: Terpidana Dilarang Bebas!

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 10:22 WIB

Unggahan Adian PDIP Sindir Noel dan Silfester, Warganet Justru Seret Jokowi: Yang Tengah Kapan?

Unggahan Adian PDIP Sindir Noel dan Silfester, Warganet Justru Seret Jokowi: Yang Tengah Kapan?

News | Senin, 25 Agustus 2025 | 17:53 WIB

Terpidana Relawan Jokowi Tak Kunjung Dieksekusi, Roy Suryo Cs Geram, Kejari Jaksel Dituding Lamban

Terpidana Relawan Jokowi Tak Kunjung Dieksekusi, Roy Suryo Cs Geram, Kejari Jaksel Dituding Lamban

Video | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 18:30 WIB

Relawan Jokowi Kebal Bui, Kubu Roy Suryo Tantang Jaksa OTT: Jangan-jangan Silfester Mencret di Rumah

Relawan Jokowi Kebal Bui, Kubu Roy Suryo Tantang Jaksa OTT: Jangan-jangan Silfester Mencret di Rumah

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 13:15 WIB

Kasus Belum Daluwarsa! Mahfud MD Hantam Klaim Kubu Silfester: Masih Bisa Dipenjara

Kasus Belum Daluwarsa! Mahfud MD Hantam Klaim Kubu Silfester: Masih Bisa Dipenjara

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 23:41 WIB

Terkini

Jokowi Akan Keliling Indonesia, Pengamat Nilai Ada Target Politik 2029

Jokowi Akan Keliling Indonesia, Pengamat Nilai Ada Target Politik 2029

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 09:21 WIB

Kebakaran di Warakas Hanguskan Dua Rumah, 9 Penghuni Selamat

Kebakaran di Warakas Hanguskan Dua Rumah, 9 Penghuni Selamat

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 08:52 WIB

Indonesia Ingin Belajar Strategi China soal Pengentasan Kemiskinan

Indonesia Ingin Belajar Strategi China soal Pengentasan Kemiskinan

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 08:15 WIB

Polda DIY Selidiki Dugaan Pembubaran Ibadah Jemaat GMS di Bantul

Polda DIY Selidiki Dugaan Pembubaran Ibadah Jemaat GMS di Bantul

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 07:35 WIB

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:54 WIB

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56 WIB

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:43 WIB

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:29 WIB

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:00 WIB

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:44 WIB