Ia langsung mengambil alih dengan nada suara yang meninggi dan gestur tegas.
"Mas Dhani, saya ingatkan saya pimpinan di sini. Nanti, sekali lagi, kami berhak juga untuk mengeluarkan jenengan (Anda) dari forum," ancam Willy.
Teguran keras tersebut sontak membuat suasana hening sejenak, sebelum Judika akhirnya diizinkan melanjutkan pembicaraannya tanpa interupsi lebih lanjut.
Insiden ini menunjukkan tingginya tensi dalam pembahasan revisi UU yang sangat krusial bagi ekosistem musik Indonesia.
![Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pembahasan revisi UU Hak Cipta di DPR RI dengan Komisi X DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/8/2025). [Suara.com/Bagaskara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/08/27/91239-rdpu-revisi-uu-hak-cipta.jpg)
Sebelumnya diberitakan, Ahmad Dhani secara terbuka memperingatkan agar jangan sampai sistem royalti yang baru nantinya mewarisi 'penyakit' dari pemerintahan sebelumnya.
Menurutnya, system royalti pada era sebelumnya penuh dengan celah hukum atau loophole yang merugikan para pencipta lagu.
Sebagai anggota dewan yang juga seorang komposer, Dhani meminta adanya perubahan interpretasi hukum yang fundamental.
"Karena kalau ketika interpretasi hukumnya sama seperti yang ada di LMKN yang sekarang ini, maka akan terjadi loophole-loophole lagi yang akan merugikan komposer," katanya.
Ia secara spesifik menunjuk pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebagai masa di mana interpretasi hukum yang merugikan tersebut terbentuk dan berakar.
Baca Juga: Di Rapat Revisi UU Hak Cipta, Ahmad Dhani Bongkar 'Loophole' Era Jokowi yang Bikin Komposer Sengsara
Dhani melukiskan dampak nyata dari sistem yang timpang ini dengan gamblang.
Para penyanyi papan atas akan terus menikmati kekayaan, sementara para 'arsitek' di balik lagu-lagu hits tersebut justru hidup dalam kemiskinan.
"Penyanyi-penyanyi seperti Ariel, Bunga Citra Lestari, Judika akan tetap kaya raya, komposernya melarat terus," ungkapnya.