DPR Sebut Ulah Manusia Perparah Bencana Sumatera, Desak Ditetapkan Jadi Bencana Nasional

Erick Tanjung, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 28 November 2025 | 18:52 WIB
DPR Sebut Ulah Manusia Perparah Bencana Sumatera, Desak Ditetapkan Jadi Bencana Nasional
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang. (Suara.com/Bagaskara)
baca 10 detik
  • Bencana di Sumatra diperparah oleh kerusakan lingkungan akibat ulah manusia.
  • Pemerintah didesak selidiki dan tindak tegas pihak yang bertanggung jawab.
  • DPR mendukung agar status bencana ini dinaikkan menjadi Bencana Nasional.

Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menyoroti rentetan bencana banjir dan tanah longsor yang melanda sejumlah wilayah di Sumatra. Berbicara langsung dari lokasi bencana, Marwan menegaskan bahwa kerusakan masif ini tidak bisa semata-mata disebabkan oleh cuaca ekstrem, melainkan diperparah oleh kerusakan lingkungan akibat ulah manusia.

"Kalau sekadar curah hujan yang besar, tidak akan separah ini. Tidak akan ada gelondongan kayu yang menyapu rumah-rumah hingga habis," tegas Marwan kepada wartawan, Jumat (28/11/2025).

Ia menyuarakan kegeramannya melihat banyaknya material kayu gelondongan yang menghancurkan infrastruktur dan pemukiman warga. Marwan mendesak pemerintah untuk melakukan penyelidikan menyeluruh dan menindak tegas pihak yang bertanggung jawab.

“Langkah tegas setelah penyelidikan harus dilakukan. Siapa sebetulnya yang harus bertanggung jawab? Biaya pemulihan ini triliunan rupiah, gara-gara banyaknya gelondongan kayu. Ulah siapa ini?” ujarnya.

Akses Bantuan Terhambat, Dukung Status Bencana Nasional

Marwan menggambarkan situasi di lapangan sangat berat, dengan banyak akses jalan nasional yang putus total akibat longsor dan jembatan yang hancur. Kondisi ini melumpuhkan distribusi bantuan via darat menuju Sibolga dan sekitarnya.

"Bantuan berikutnya harus dari udara, tetapi itu pun tidak maksimal karena titiknya cukup luas dan kemampuan angkut helikopter tidak besar,” jelasnya.

Melihat skala kerusakan yang luas dan penanganan yang membutuhkan koordinasi lintas kementerian, Marwan mendukung agar status bencana ini dinaikkan menjadi Bencana Nasional.

“Saya kira kategorinya sudah bisa disebut berskala nasional. Kalau sudah begitu, lintas kementerian dan lembaga harus turun tangan bersama-sama, karena ini tidak bisa ditangani oleh satu pihak saja,” pungkasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ngeri! Gelondongan Kayu Hanyut Saat Banjir Sumut, Disinyalir Hasil Praktik Ilegal?

Ngeri! Gelondongan Kayu Hanyut Saat Banjir Sumut, Disinyalir Hasil Praktik Ilegal?

News | Jum'at, 28 November 2025 | 18:39 WIB

Presiden Prabowo Kerahkan 4 Pesawat Militer untuk Bantuan Bencana di Sumatra

Presiden Prabowo Kerahkan 4 Pesawat Militer untuk Bantuan Bencana di Sumatra

News | Jum'at, 28 November 2025 | 18:04 WIB

Banjir Kepung Sumatera: Puan Minta Pemerintah Gercep Evakuasi, Perintahkan Anggota DPR Turun

Banjir Kepung Sumatera: Puan Minta Pemerintah Gercep Evakuasi, Perintahkan Anggota DPR Turun

News | Jum'at, 28 November 2025 | 15:31 WIB

Terkini

Kerap Jadi Alat Kriminalisasi, Perumus Kritik Penerapan Pasal UU Tipikor: Sudah Jauh Menyimpang!

Kerap Jadi Alat Kriminalisasi, Perumus Kritik Penerapan Pasal UU Tipikor: Sudah Jauh Menyimpang!

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:37 WIB

Segmen Derivatif Topang Kinerja PT Indokripto Koin Semesta Tbk di Tengah Koreksi Pasar Aset Kripto

Segmen Derivatif Topang Kinerja PT Indokripto Koin Semesta Tbk di Tengah Koreksi Pasar Aset Kripto

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:36 WIB

Detik-Detik Menegangkan! Ibu Hamil Melahirkan di Kereta, Dokter Spesialis Kandungan Turun Tangan

Detik-Detik Menegangkan! Ibu Hamil Melahirkan di Kereta, Dokter Spesialis Kandungan Turun Tangan

Jabar | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:24 WIB

Kenang Ani Yudhoyono Lewat Novel, SBY: Saya Sudah Move On

Kenang Ani Yudhoyono Lewat Novel, SBY: Saya Sudah Move On

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:24 WIB

Energi Liar Deus Slidetober 2026 Ditutup Aksi Memukau The Panturas

Energi Liar Deus Slidetober 2026 Ditutup Aksi Memukau The Panturas

Entertainment | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:15 WIB

5 Tanda Kasir Anda Butuh Alat Notifikasi Suara Pembayaran

5 Tanda Kasir Anda Butuh Alat Notifikasi Suara Pembayaran

Jakarta | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:06 WIB

Pulihkan Kerugian Korban, Panja DPR Masukkan Kejahatan Investasi Bodong ke RUU Perampasan Aset

Pulihkan Kerugian Korban, Panja DPR Masukkan Kejahatan Investasi Bodong ke RUU Perampasan Aset

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:01 WIB

Cekcok Transfer Uang Berujung Maut: Pemilik Kafe di Lampung Timur Tikam Pelanggan

Cekcok Transfer Uang Berujung Maut: Pemilik Kafe di Lampung Timur Tikam Pelanggan

Lampung | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:54 WIB

Ketua PP Siak Terlibat Kecelakaan: Renggut Nyawa Pelajar, Belum Ditetapkan Tersangka

Ketua PP Siak Terlibat Kecelakaan: Renggut Nyawa Pelajar, Belum Ditetapkan Tersangka

Riau | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:54 WIB

22,4 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Sumsel dan Sekitarnya, Mengapa Peredaran Sulit Diberantas?

22,4 Juta Batang Rokok Ilegal Disita di Sumsel dan Sekitarnya, Mengapa Peredaran Sulit Diberantas?

Sumsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 20:51 WIB

×