Usut Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Heri Gunawan, KPK Panggil Anggota DPR Iman Adinugraha

Rabu, 03 September 2025 | 10:42 WIB
Usut Aliran Dana CSR BI dan OJK ke Heri Gunawan, KPK Panggil Anggota DPR Iman Adinugraha
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. [Suara.com/Yaumal]
Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK, Asep Guntur Rahayu. (Suara.com/Dea)
Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu . (Suara.com/Dea)

Selain kepada BI dan OJK, lanjut Asep, Heri dan Satori juga diduga mengajukan proposal permohonan bantuan dana sosial kepada mitra kerja Komisi XI DPR RI lainnya, melalui yayasan-yayasan yang dikelolanya.

Asep mengungkapkan, pada 2021 hingga 2023, yayasan-yayasan yang dikelola oleh Heri dan Satori telah menerima uang dari mitra Kerja Komisi XI DPR RI, tetapi tidak melaksanakan kegiatan sosial sebagaimana dipersyaratkan dalam proposal permohonan bantuan dana sosial.

“HG menerima total Rp 15,86 miliar,” ungkap Asep.

Dia merinci angka tersebut berasal dari BI melalui kegiatan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia sebanyak Rp 6,26 miliar, dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan sebanyak Rp 7,64 miliar, dan dari mitra kerja Komisi XI DPR RI lainnya sebesar Rp 1,94 miliar.

Kemudian, Heri juga diduga TPPU dengan menggunakan dana dari rekening penampungan untuk pembangunan rumah makan, pengelolaan outlet minuman, pembelian tanah dan bangunan, hingga pembelian kendaraan roda empat.

“Sementara itu, ST menerima total mencapai Rp12,52 miliar,” tegas Asep.

Dia memerinci uang tersebut didapatkan Satori dari BI melalui kegiatan Program Bantuan Sosial Bank Indonesia sebanyak Rp 6,30 miliar, dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan sebanyak Rp 5,14 miliar, dan dari mitra kerja Komisi XI DPR RI lainnya sebesar Rp 1,04 miliar.

“ST melakukan dugaan tindak pidana pencucian uang dengan menggunakan dana tersebut untuk keperluan pribadinya, seperti deposito, pembelian tanah, pembangunan showroom, pembelian kendaraan roda dua, serta pembelian aset lainnya,” tutur Asep.

“ST juga diduga melakukan rekayasa transaksi perbankan dengan meminta salah satu bank daerah untuk menyamarkan Penempatan Deposito serta pencairannya, agar tidak teridentifikasi di rekening Koran,” tandas dia.

Baca Juga: Terbukti Anarkis Saat Demo, Penerima KJP dan KJMU DKI Jakarta Terancam Dicabut Bantuannya

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Mau notif berita penting & breaking news dari kami?