Soal Dugaan Ompreng MBG Mengandung Minyak Babi, Komisi IX DPR Tagih Investigasi BGN

Rabu, 03 September 2025 | 12:07 WIB
Soal Dugaan Ompreng MBG Mengandung Minyak Babi, Komisi IX DPR Tagih Investigasi BGN
Ilustrasi pelajar tengah menyantap makanan dari program makan bergizi gratis (MBG). [ANTARA]
Baca 10 detik
  • Isu dugaan ompreng mengandung minyak babi berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap program prioritas pemerintah
  • Jika tidak segera diklarifikasi bisa jadi banyak orang tua akan melarang anak mereka mengkonsumi makanan dari program MBG
  • Neng Eem mengatakan persoalan halal dan haram tidak boleh diabaikan dengan alasan apapun.

Suara.com - Komisi IX DPR RI menagih hasil investigasi Badan Gizi Nasional (BGN) terkait dugaan penggunaan ompreng mengandung minyak babi dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

DPR menilai jika tidak segera ditangani kasus ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap program prioritas pemerintah.

“Dugaan adanya kandungan minyak babi dalam wadah makanan ini sangat meresahkan. BGN harus mengusut dari hulu ke hilir, mulai dari proses pemesanan, pihak yang memberi instruksi, hingga jaminan keamanan bahan pada ompreng. Jika terbukti, sanksi tegas harus diberikan,” kata Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKB Neng Eem di Jakarta, Rabu (3/9/2025).

Menurutnya, persoalan kehalalan di Indonesia merupakan masa sensitif yang bisa memicu kemarahan publik.

Menurutnya BGN harus benar-benar memastikan jika isu ompreng mengandung minyak babi tidak benar.

“Klarifikasi cepat diperlukan agar kepercayaan masyarakat terhadap program MBG tidak runtuh,” tegasnya.

Neng Eem mengungkapkan dengan mayoritas muslim persoalan halal dan haram merupakan masalah prinsip.

Jika hal ini tidak segera diklarifikasi bisa jadi banyak orang tua atau wali murid yang akan melarang anak-anak mereka mengkonsumi makanan dari program MBG.

“Padahal MBG merupakan prioritas program dari Presiden Prabowo,” katanya.

Baca Juga: Semangka Setipis Harapan: Viral Menu MBG Bikin Siswa Geleng-Geleng Kepala!

Neng Eem Marhamah, anggota Komisi V DPR (DPR)
Neng Eem Marhamah, anggota Komisi V DPR (DPR)

Ketua Fraksi PKB MPR itu menegaskan, persoalan halal dan haram tidak boleh diabaikan dengan alasan apapun. Apalagi jika sekadar persoalan harga ompreng yang murah.

“Mungkin mitra dapur MBG ingin ompreng yang murah sehingga tidak terlalu memperhatikan bahan ompreng yang diimpor dari negara lain,” katanya.

Neng Eem meminta jika mitra dapur terbukti melakukan pelanggaran terkait masalah ompreng ini, BGN harus bertindak tegas.

Menurutnya BGN bisa memberikan sanksi pencoretan dan memblack list mitra dapur yang menggunakan ompreng mengandung minyak babi.

“Efek jera penting diberikan karena praktik semacam ini menodai semangat mulia pemenuhan gizi anak bangsa sesuai amanah Presiden Prabowo,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Mau notif berita penting & breaking news dari kami?