5 Fakta Ketua DPRA Zulfadhli yang Tawarkan Teken 'Aceh Merdeka' dalam Tuntutan Aksi

Tasmalinda | Suara.com

Rabu, 03 September 2025 | 14:45 WIB
5 Fakta Ketua DPRA Zulfadhli yang Tawarkan Teken 'Aceh Merdeka' dalam Tuntutan Aksi
Ketua DPR Aceh Zulfadhli [Foto:Fazliana| MODUSACEH.CO]
Baca 10 detik
  • Zulfadhli, Ketua DPRA dari Partai Aceh, mengejutkan publik dengan secara terbuka menawarkan diri menandatangani tuntutan pemisahan Aceh dari Indonesia
  • Sebagai politisi Partai Aceh yang berakar dari Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Zulfadhli dikenal dekat dengan massa dan sering tampil populis.
  • Manuver Zulfadhli kini menempatkannya di posisi genting.

Suara.com - Nama Zulfadhli, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) tetiba mendadak menjadi pusat perhatian nasional.

Bukan tanpa sebab, ia melakukan sebuah langkah politik yang sangat mencuri perhatian, namun belum pernah terjadi sebelumnya.

Secara proaktif, ia menawarkan diri untuk menandatangani tuntutan dari para pendemo, mengenai pemisahan Aceh dari Indonesia.

Tindakannya ini sontak mengguncang panggung politik baik di daerah maupun nasional.

Lantas, siapa sebenarnya sosok di balik manuver politik ini?

Berikut adalah 5 fakta penting yang perlu Anda ketahui tentang Zulfadhli.

1. Bukan Sekadar Setuju, Tapi Menawarkan Diri

Ini adalah fakta paling krusial yang membuat kasus ini meledak.

Saat dihadapkan pada tujuh poin tuntutan reformasi dari massa, Zulfadhli tidak hanya "menyerah" pada tekanan.

Bahkan, ia justru mengambil inisiatif.

“Atau mau tambah satu poin lagi, minta pisah aja Aceh dari pusat. Kalau ngak biar saya tambahkan dan teken,” ujarnya.

Ini menunjukkan bahwa ia bukan sekadar merespons, melainkan secara aktif mengajukan tuntutan paling ekstrem tersebut untuk menjadi bagian dari petisi resmi.

2. Berasal dari Partai yang Lahir dari Rahim GAM

Untuk memahami tindakannya, kita harus melihat latar belakang politiknya.

Zulfadhli adalah politisi dari Partai Aceh (PA).

Partai Aceh bukanlah partai nasional biasa. Partai ini adalah partai politik lokal yang merupakan transformasi langsung dari Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pasca, Perjanjian Damai Helsinki.

Latar belakang ini sangat penting, Zulfadhli dan partainya memiliki akar ideologis dan historis yang sangat kuat dengan semangat perjuangan kemerdekaan Aceh.

3. Seorang Politisi Populis yang Dekat dengan Massa

Zulfadhli, yang akrab disapa Abang Samalanga, dikenal sebagai politisi yang sangat memahami sentimen akar rumput di Aceh.

Tindakannya dapat dibaca sebagai manuver seorang politisi populis yang memprioritaskan suara massa di hadapannya di atas segalanya.

Ia memilih untuk berdiri bersama "rakyatnya", bahkan jika itu berarti harus berkonfrontasi langsung dengan konstitusi dan pemerintah pusat di Jakarta.

4. Pernyataannya Mengguncang Stabilitas

Aksi Zulfadhli langsung mengirimkan gelombang kejut ke seluruh Indonesia.

Di saat negara sedang menghadapi krisis kepercayaan, tindakannya ini membuka kembali "kotak pandora" masa lalu.

Pemerintah pusat kini dihadapkan pada dilema yang sangat sulit yakni merespons dengan keras dan berisiko memicu konflik, atau merespons dengan lunak dan berisiko dianggap lemah.

5. Bisa Terancam Pasal Makar

Apapun motifnya, apakah ini taktik meredam massa atau keyakinan tulus?

Zulfadhli kini menempatkan dirinya dalam ancamanan hukum yang sangat serius.

Secara konstitusional, tindakannya dapat diinterpretasikan sebagai upaya makar terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ia kini berada di posisi yang sangat genting: dielu-elukan sebagai pahlawan oleh sebagian rakyat Aceh, namun berpotensi menjadi pesakitan di mata hukum negara.

Menurut Anda, apakah langkah Ketua DPRA Zulfadhli adalah sebuah keberanian murni atau sebuah blunder politik yang sangat berisiko bagi dirinya dan masyarakatnya?

Diskusikan di kolom komentar!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siapa Zulfadhli? Ketua DPRA yang Tawarkan Teken 'Aceh Merdeka' dalam Tuntutan Aksi

Siapa Zulfadhli? Ketua DPRA yang Tawarkan Teken 'Aceh Merdeka' dalam Tuntutan Aksi

News | Selasa, 02 September 2025 | 23:21 WIB

Penuhi Tuntutan Demonstran, Ketua DPRA Setuju Aceh Pisah dari Indonesia

Penuhi Tuntutan Demonstran, Ketua DPRA Setuju Aceh Pisah dari Indonesia

News | Selasa, 02 September 2025 | 13:29 WIB

Menekraf: Aceh Bisa Jadi Pusat Mode Fesyen Nasional

Menekraf: Aceh Bisa Jadi Pusat Mode Fesyen Nasional

Video | Minggu, 31 Agustus 2025 | 06:00 WIB

Profil dan Kekayaan Jeffry Sentana, Wali Kota Langsa yang Dituntut Kompensasi Rp 16 M

Profil dan Kekayaan Jeffry Sentana, Wali Kota Langsa yang Dituntut Kompensasi Rp 16 M

News | Kamis, 28 Agustus 2025 | 19:14 WIB

Niat Baik Berujung Petaka, Gelar Nobar Liga Inggris, Warkop di Aceh Ditagih Rp250 Juta

Niat Baik Berujung Petaka, Gelar Nobar Liga Inggris, Warkop di Aceh Ditagih Rp250 Juta

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 20:55 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Wanita Aceh Minta Aceh Merdeka di Parlemen Eropa?

CEK FAKTA: Benarkah Wanita Aceh Minta Aceh Merdeka di Parlemen Eropa?

News | Selasa, 26 Agustus 2025 | 20:54 WIB

Kepala Dinkes Aceh dan Direktur RSUD Zainoel Abidin Kompak Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

Kepala Dinkes Aceh dan Direktur RSUD Zainoel Abidin Kompak Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

News | Selasa, 26 Agustus 2025 | 14:45 WIB

Terkini

Pria Yahudi Ditangkap karena Pakai Kippah Bergambar Bendera Israel dan Palestina

Pria Yahudi Ditangkap karena Pakai Kippah Bergambar Bendera Israel dan Palestina

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:57 WIB

Berlabel Pupuk! Polisi Sita 1,9 Ton Sianida Asal Filipina dari Kapal yang Kandas di Gorontalo

Berlabel Pupuk! Polisi Sita 1,9 Ton Sianida Asal Filipina dari Kapal yang Kandas di Gorontalo

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:47 WIB

Tentara Khusus AS Ditangkap Usai Skandal Tahuran Rp 6,9 Miliar dalam Penangkapan Presiden Maduro

Tentara Khusus AS Ditangkap Usai Skandal Tahuran Rp 6,9 Miliar dalam Penangkapan Presiden Maduro

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:33 WIB

Italia Respon Usulan Gantikan Iran di Piala Dunia 2026

Italia Respon Usulan Gantikan Iran di Piala Dunia 2026

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:21 WIB

Kenapa Indonesia Tidak Bisa Pungut Tarif di Selat Malaka, Akal-akalan Malaysia atau Tabrak Hukum?

Kenapa Indonesia Tidak Bisa Pungut Tarif di Selat Malaka, Akal-akalan Malaysia atau Tabrak Hukum?

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:15 WIB

263 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Terbanyak Asal Riau!

263 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Terbanyak Asal Riau!

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:11 WIB

Wacana Tarif Purbaya, Menhan Malaysia Tegas: Tak Ada Negara Bisa Kuasai Selat Malaka!

Wacana Tarif Purbaya, Menhan Malaysia Tegas: Tak Ada Negara Bisa Kuasai Selat Malaka!

News | Jum'at, 24 April 2026 | 06:55 WIB

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:26 WIB

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:05 WIB