Dasco: Begitu Komisi III Selesaikan RKUHAP, Kami Langsung Bahas RUU Perampasan Aset

Rabu, 03 September 2025 | 20:37 WIB
Dasco: Begitu Komisi III Selesaikan RKUHAP, Kami Langsung Bahas RUU Perampasan Aset
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, RUU Perampasan Aset langsung dibahas begitu Komisi III merampungkan RKUHAP. [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]

Telah melewati tiga periode kepresidenan, RUU ini tak kunjung berhasil disahkan menjadi undang-undang.

Padahal, urgensinya terus meningkat seiring dengan semakin canggihnya modus kejahatan ekonomi, terutama korupsi.

Kini, di tengah memuncaknya amarah dan kekecewaan publik, desakan agar pemerintah dan DPR segera mengesahkannya kembali menjadi isu sentral.

RUU Perampasan Aset dirancang untuk memberikan landasan hukum yang kuat bagi negara untuk menyita dan merampas aset milik pelaku tindak pidana tanpa harus menunggu putusan bersalah (inkracht).

Fokus utamanya adalah kejahatan bermotif ekonomi seperti korupsi, pencucian uang, dan narkotika.

Tujuannya jelas: memaksimalkan pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera dengan memiskinkan para koruptor, sehingga hasil kejahatan tidak dapat lagi mereka nikmati.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Mau notif berita penting & breaking news dari kami?