- Pramono tawarkan relokasi ke Blok M Hub bagi pedagang Plaza 2 District Blok M
- Kenaikan sewa yang dipatok koperasi di District Blok M tidak masuk akal
- Pramono larang pengelola cari keuntungan dengan naikkan tarif sewa sewenang-wenang.
Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menawarkan relokasi ke Blok M Hub bagi pedagang Plaza 2 District Blok M yang angkat kaki akibat kenaikan tarif sewa tak wajar.
Pramono bahkan menggratiskan biaya sewa dua bulan pertama agar pedagang mau pindah ke lokasi baru itu.
Ia menilai kenaikan sewa yang dipatok koperasi di District Blok M tidak masuk akal dan memberatkan pedagang kecil.
Karena itu, Pramono memberikan opsi pindah ke Blok M Hub yang dikelola PT MRT Jakarta (Perseroda) sehingga tarif lebih terkontrol.
"Karena tempat ini dikelola sepenuhnya oleh MRT, maka tempat ini akan digunakan untuk memindahkan bagi siapapun para pedagang yang mau menggunakan tempat ini. Kalau mereka mau menggunakan tempat ini, maka nanti selama dua bulan kami berikan kebebasan. Free, gratis, supaya mereka mau pindah ke tempat ini," kata Pramono di Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025).
Pramono menetapkan setelah masa gratis berakhir, pedagang akan membayar sewa Rp100.000 per meter persegi per bulan ditambah biaya servis Rp100.000.
Dengan skema itu, Pramono menghitung pedagang yang menyewa kios 9 meter persegi harus membayar Rp1,8 juta per bulan.
Pramono menyampaikan tawaran tersebut setelah meninjau langsung District Blok M.
Saat itu, Pramono menemukan banyak kios sudah ditutup karena pedagang tidak sanggup menanggung tarif sewa.
Baca Juga: Pedagang Plaza 2 Blok M Menjerit, Gubernur DKI Ancam Putus Kontrak Koperasi Nakal!
"Mudah-mudahan apa yang menjadi keresahan para pedagang yang ada di Blok M ini, segera bisa teratasi. Karena saya tahu, Blok M ini kan sekarang menjadi hub baru bagi Jakarta. Maka, begitu viral, saya hari ini sudah di sini. Karena saya tidak mau ini berkepanjangan, ini segera harus diselesaikan," jelas Pramono.
Pramono menegaskan Pemprov DKI akan memprioritaskan pelaku UMKM dalam penyelesaian masalah ini.
Pramono juga melarang pengelola mencari keuntungan dengan menaikkan tarif sewa secara sewenang-wenang.
"Nggak boleh kemudian ketika masyarakat yang datang di Blok M rame, kemudian pengelola ataupun kooperasi yang mengelola itu menaikkan semena-mena. Jadi kalau tidak bisa ditertibkan saya minta untuk dibatalkan, lebih baik dikelola sendiri," tegas Pramono.
Pramono menilai pengelolaan kawasan harus berpihak pada pedagang kecil.
Apabila pola kerja sama saat ini justru merugikan, Pramono meminta PT MRT untuk mencabut kerja sama pengelolaan di District Blok M.