Akibat dari serangkaian kebijakan ini, kerugian keuangan negara ditaksir mencapai angka fantastis, sekitar Rp1,98 triliun, yang perhitungannya masih terus didalami oleh BPKP.
Akibat dari serangkaian kebijakan ini, kerugian keuangan negara ditaksir mencapai angka fantastis, sekitar Rp1,98 triliun, yang perhitungannya masih terus didalami oleh BPKP.