DPR Resmi Hentikan Tunjangan Rumah dan Moratorium Kunjungan Luar Negeri, Ini Kata Golkar

Dythia Novianty | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Sabtu, 06 September 2025 | 12:50 WIB
DPR Resmi Hentikan Tunjangan Rumah dan Moratorium Kunjungan Luar Negeri, Ini Kata Golkar
Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, M. Sarmuji. (Suara.com/Bagaskara)
Baca 10 detik
  • DPR resmi hentikan tunjangan rumah dan moratorium kunjungan kerja luar negeri
  • Fraksi Golkar dukung kebijakan ini sebagai langkah pembenahan institusi
  • DPR akan evaluasi fasilitas anggota dan perkuat transparansi serta partisipasi publik

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi menghentikan tunjangan rumah dan memberlakukan moratorium kunjungan kerja luar negeri bagi para anggotanya.

Menanggapi kebijakan ini, Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI, M. Sarmuji, menyatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan keputusan tersebut dan melihatnya sebagai peluang positif untuk perbaikan institusi.

Sarmuji menegaskan bahwa Fraksi Golkar sejak awal telah menyatakan kesiapannya untuk evaluasi terhadap fasilitas yang diterima anggota dewan.

"Bagi Golkar, tidak ada masalah. Kita kan sudah tegaskan siap direview fasilitas yang diberikan kepada DPR," ujar Sarmuji kepada wartawan, Sabtu (6/9/2025).

Lebih lanjut, Sarmuji memandang langkah penghentian tunjangan rumah dan moratorium kunjungan luar negeri ini sebagai momentum penting bagi DPR untuk melakukan pembenahan internal.

Ia berharap kebijakan ini dapat mendorong peningkatan kinerja dan akuntabilitas lembaga legislatif di mata publik.

Pimpinan DPR Saan Mustopa, Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Syamsurijal saat menyampaikan keterangan mengenai penghentian tunjangan rumah DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri, Jumat (5/9/2025). [Suara.com/Novian]
Pimpinan DPR Saan Mustopa, Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Syamsurijal saat menyampaikan keterangan mengenai penghentian tunjangan rumah DPR dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri, Jumat (5/9/2025). [Suara.com/Novian]

"Ini juga momentum bagi DPR untuk berbenah menjadi lebih baik," tambahnya.

Sebelumnya, Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyepakati penyetopan pemberian tunjangan perumahan untuk anggota DPR. Pemberhentian itu terhitung sejak 31 Agustus 2025.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan kesepakatan tersebut berdasarkan rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi di DPR yang dilaksanakan Kamis, 4 September 2025.

Dasco bersama dua wakil ketua DPR lainnya, Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan langsung sejumlah hasil-hasil rapat konsultasi.

1. DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan Anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025.

2. DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja luar negeri DPR RI terhitung sejak tanggal 1 September 2025, kecuali menghadiri undangan kenegaraan.

3. DPR RI akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR, setelah evaluasi meliputi:
Biaya langganan (a) daya listrik dan (b) jasa telepon; Biaya komunikasi intensif; dan Biaya tunjangan transportasi

4. Anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya.

5. Pimpinan DPR RI menindaklanjuti penonaktifan beberapa anggota DPR RI yang telah dilakukan oleh partai politik melalui Mahkamah Partai Politik masing-masing, dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan Mahkamah Partai Politik masing-masing yang telah memulai pemeriksaan terhadap anggota DPR dimaksud.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Demo 5 September 2025: BEM Unpad Gelar Aksi Kenakan 'Brave Pink', Tagih 17+8 Tuntutan di DPR

Demo 5 September 2025: BEM Unpad Gelar Aksi Kenakan 'Brave Pink', Tagih 17+8 Tuntutan di DPR

News | Jum'at, 05 September 2025 | 17:24 WIB

Update Demo 5 September: Mahasiswa Gelar 'Piknik Rakyat Nasional' di DPR, Tagih 17 Tuntutan

Update Demo 5 September: Mahasiswa Gelar 'Piknik Rakyat Nasional' di DPR, Tagih 17 Tuntutan

News | Jum'at, 05 September 2025 | 16:10 WIB

Deadline Tiba! Mahasiswa Unpad Geruduk DPR Desak Pemerintah Penuhi Tuntutan 17+8

Deadline Tiba! Mahasiswa Unpad Geruduk DPR Desak Pemerintah Penuhi Tuntutan 17+8

News | Jum'at, 05 September 2025 | 16:05 WIB

Presiden Sudah Sering Ajukan, Pemerintah Kini Tunggu DPR Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset?

Presiden Sudah Sering Ajukan, Pemerintah Kini Tunggu DPR Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset?

News | Jum'at, 05 September 2025 | 15:00 WIB

CEK FAKTA: PBB Resmi Bubarkan DPR RI, Viral di Medsos!

CEK FAKTA: PBB Resmi Bubarkan DPR RI, Viral di Medsos!

News | Jum'at, 05 September 2025 | 14:23 WIB

Link Pantau Tuntutan 17+8 Sudah Dipenuhi Belum, Kawal Progres Janji DPR dan Pemerintah

Link Pantau Tuntutan 17+8 Sudah Dipenuhi Belum, Kawal Progres Janji DPR dan Pemerintah

News | Jum'at, 05 September 2025 | 14:20 WIB

Terkini

Skandal Peras Izin TKA Rp135 Miliar: 8 Eks Pejabat Kemenaker Hadapi Sidang Vonis Hari Ini!

Skandal Peras Izin TKA Rp135 Miliar: 8 Eks Pejabat Kemenaker Hadapi Sidang Vonis Hari Ini!

News | Rabu, 22 April 2026 | 08:48 WIB

Bongkar SDB Milik Rizal Bea Cukai di Medan, KPK Sita Logam Mulia hingga Valas Senilai Rp2 Miliar!

Bongkar SDB Milik Rizal Bea Cukai di Medan, KPK Sita Logam Mulia hingga Valas Senilai Rp2 Miliar!

News | Rabu, 22 April 2026 | 08:19 WIB

Momen Mayor Windra Sanur Pamit ke Jokowi Usai 8 Tahun Mengawal: Kini Emban Tugas Baru di Tangerang

Momen Mayor Windra Sanur Pamit ke Jokowi Usai 8 Tahun Mengawal: Kini Emban Tugas Baru di Tangerang

News | Rabu, 22 April 2026 | 07:53 WIB

Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu

Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu

News | Rabu, 22 April 2026 | 07:44 WIB

Haji 2026 Dimulai: 391 Jemaah Kloter Pertama Resmi Bertolak ke Madinah via Bandara Soetta

Haji 2026 Dimulai: 391 Jemaah Kloter Pertama Resmi Bertolak ke Madinah via Bandara Soetta

News | Rabu, 22 April 2026 | 07:05 WIB

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

Bareskrim Bongkar Gudang Ponsel Ilegal di Sidoarjo, Satu Truk Barang Bukti Disita

News | Selasa, 21 April 2026 | 22:11 WIB

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

Sasar Pelanggan Kategori 2A, PAM Jaya Distribusikan Puluhan Toren untuk Ibu-ibu di Koja

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:42 WIB

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

Terisak Merasa Dikambinghitamkan, Ibam: Niat Bantu Nadiem Malah Dikriminalisasi 22 Tahun

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:25 WIB

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

Analis Masih Yakin Amerika Kalah Perang dengan Iran Meski dengan Bom

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:05 WIB

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

Terima Telepon PM Albanese, Prabowo Bahas Ekspor Pupuk Urea ke Australia

News | Selasa, 21 April 2026 | 21:02 WIB