Yusril Tantang Delpedro 'Jentelmen' di Pengadilan, Aktivis Membalas: Penangkapan Cacat Hukum!

Bangun Santoso | Suara.com

Minggu, 07 September 2025 | 13:50 WIB
Yusril Tantang Delpedro 'Jentelmen' di Pengadilan, Aktivis Membalas: Penangkapan Cacat Hukum!
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. (Suara.com/Novian)
Baca 10 detik
  • Terjadi adu pernyataan antara Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra dan kuasa hukum Delpedro Marhaen
  • Yusril menantang pihak Delpedro untuk membuktikan tudingan mereka
  • Kubu Delpedro menolak tantangan dengan alasan proses penangkapan oleh kepolisian cacat hukum

Suara.com - Suhu politik dan hukum kembali memanas setelah Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, melontarkan tantangan terbuka kepada tim kuasa hukum aktivis Delpedro Marhaen.

Yusril meminta pengacara Delpedro, Maruf Bajammal, untuk bersikap "jentelmen" dan membuktikan dalilnya melalui pertarungan argumen di jalur hukum, bukan hanya di ruang publik.

Pernyataan keras Yusril ini merupakan respons langsung terhadap tudingan tim kuasa hukum Delpedro yang menyebut penangkapan Direktur Eksekutif Lokataru Foundation itu tidak sesuai prosedur dan cacat hukum.

Menurut Yusril, jika pihak pengacara meyakini adanya pelanggaran, maka arena yang tepat untuk melawannya adalah pengadilan.

“Perlawanan Anda harus jentelmen. Anda hadapi polisi di jalur hukum. Anda adu argumen dengan polisi, penyidik, dan jaksa. Hadapi di pengadilan,” kata Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, dilansir Antara, Minggu (7/9/2025).

Yusril menekankan bahwa perbedaan pandangan antara penegak hukum dan pihak tersangka adalah hal yang wajar dalam sebuah proses hukum. Polisi, kata Yusril, tentu merasa tindakan mereka sudah sesuai koridor. Justru karena adanya perbedaan pendapat inilah, mekanisme perlawanan hukum seperti praperadilan atau pembelaan di persidangan disediakan.

“Masalahnya, polisi menganggap penangkapan yang mereka lakukan sudah sesuai koridor hukum. Karena ada beda pendapat dengan polisi itulah, maka Anda harus lakukan perlawanan,” katanya.

Lebih lanjut, mantan Menteri Kehakiman ini menilai bahwa dengan membawa sengketa ini ke pengadilan, publik dapat secara transparan menilai pihak mana yang memiliki argumen hukum paling kuat dan meyakinkan. Ini, menurutnya, adalah esensi dari sebuah negara hukum yang demokratis.

“Rakyat akan menilai, argumen skala yang lebih kokoh dan lebih meyakinkan; argumen Anda dan tersangka yang Anda bela atau argumen penegak hukum polisi, penyidik, dan jaksa?” ujar dia.

Tantangan dari Yusril ini tidak dibiarkan begitu saja. Sehari sebelumnya, pada Sabtu (6/9), kuasa hukum Delpedro Marhaen, Maruf Bajammal, telah lebih dulu angkat bicara.

Dalam konferensi pers, Maruf secara lugas menyatakan bahwa pihaknya sulit untuk memenuhi seruan "jentelmen" tersebut.

Alasannya, menurut Maruf, fondasi dari proses hukum itu sendiri, yakni penangkapan oleh kepolisian, mereka anggap telah melanggar koridor hukum yang berlaku.

Pihaknya merasa mustahil untuk memulai sebuah pertarungan yang adil jika langkah awalnya saja sudah cacat prosedur.

Oleh karena itu, alih-alih langsung beradu argumen di pengadilan, tim kuasa hukum Delpedro mendesak pemerintah untuk terlebih dahulu melakukan evaluasi internal terhadap aparat yang melakukan penangkapan.

Sebagai informasi, kasus ini bermula ketika Polda Metro Jaya menetapkan enam tersangka dalam dugaan aksi penghasutan dan penyebaran informasi elektronik yang memicu kerusuhan dalam serangkaian unjuk rasa. Salah satu nama yang terseret adalah Delpedro Marhaen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

UU Perlindungan Anak Jadi Senjata Polisi Penjarakan Delpedro Marhaen, TAUD: Kriminalisasi Aktivis!

UU Perlindungan Anak Jadi Senjata Polisi Penjarakan Delpedro Marhaen, TAUD: Kriminalisasi Aktivis!

News | Sabtu, 06 September 2025 | 18:10 WIB

Deodoran hingga Celana Dalam Delpedro Nyaris Disita Polisi, Lokataru: Upaya Cari-cari Kesalahan!

Deodoran hingga Celana Dalam Delpedro Nyaris Disita Polisi, Lokataru: Upaya Cari-cari Kesalahan!

News | Sabtu, 06 September 2025 | 16:37 WIB

Buku Reggae Jadi Bukti Hasutan? Polisi Sita 'Negeri Pelangi' dari Kamar Delpedro

Buku Reggae Jadi Bukti Hasutan? Polisi Sita 'Negeri Pelangi' dari Kamar Delpedro

News | Jum'at, 05 September 2025 | 17:10 WIB

Presiden Sudah Sering Ajukan, Pemerintah Kini Tunggu DPR Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset?

Presiden Sudah Sering Ajukan, Pemerintah Kini Tunggu DPR Ambil Alih Inisiatif RUU Perampasan Aset?

News | Jum'at, 05 September 2025 | 15:00 WIB

Sadar Kualitas DPR Kena Kritik, Pemerintah Ingin Politik Tak Cuma Dicicip Artis dan Orang Berduit

Sadar Kualitas DPR Kena Kritik, Pemerintah Ingin Politik Tak Cuma Dicicip Artis dan Orang Berduit

News | Jum'at, 05 September 2025 | 14:23 WIB

Babak Baru Kasus Delpedro: Polisi Geledah Kantor Lokataru dan Apartemen Keluarga

Babak Baru Kasus Delpedro: Polisi Geledah Kantor Lokataru dan Apartemen Keluarga

News | Kamis, 04 September 2025 | 23:46 WIB

Diduga Provokator Demo Pelajar, Direktur Lokataru Jadi Tersangka

Diduga Provokator Demo Pelajar, Direktur Lokataru Jadi Tersangka

Video | Jum'at, 05 September 2025 | 06:00 WIB

Terkini

Bocoran Reshuffle Kabinet Merah Putih: Hasan Nasbi hingga Kadir Karding Bakal Dilantik Sore Ini?

Bocoran Reshuffle Kabinet Merah Putih: Hasan Nasbi hingga Kadir Karding Bakal Dilantik Sore Ini?

News | Senin, 27 April 2026 | 14:25 WIB

Tomsi Tohir Desak Pemda Turun ke Lapangan Kendalikan Inflasi, Bukan Hanya Rapat

Tomsi Tohir Desak Pemda Turun ke Lapangan Kendalikan Inflasi, Bukan Hanya Rapat

News | Senin, 27 April 2026 | 14:04 WIB

Fadli Zon Jajaki Pendirian Rumah Budaya Indonesia di Beijing

Fadli Zon Jajaki Pendirian Rumah Budaya Indonesia di Beijing

News | Senin, 27 April 2026 | 14:03 WIB

Pasokan Terancam di Selat Hormuz, Tren Kenaikan Harga Minyak Belum Reda

Pasokan Terancam di Selat Hormuz, Tren Kenaikan Harga Minyak Belum Reda

News | Senin, 27 April 2026 | 13:56 WIB

Bos Perusahaan Rokok PT Gading Gadja Mada Dipanggil KPK untuk Kasus Bea Cukai

Bos Perusahaan Rokok PT Gading Gadja Mada Dipanggil KPK untuk Kasus Bea Cukai

News | Senin, 27 April 2026 | 13:54 WIB

Isu Reshuffle Sore Ini, Bahlil: Ya Nanti Kita Lihat

Isu Reshuffle Sore Ini, Bahlil: Ya Nanti Kita Lihat

News | Senin, 27 April 2026 | 13:48 WIB

Soal Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu, Hensa: Harus Tegas dan Bisa Ditegakkan

Soal Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu, Hensa: Harus Tegas dan Bisa Ditegakkan

News | Senin, 27 April 2026 | 13:44 WIB

Fakta Miris Daycare di Indonesia: 44 Persen Ilegal dan Mayoritas Pengasuh Tak Tersertifikasi

Fakta Miris Daycare di Indonesia: 44 Persen Ilegal dan Mayoritas Pengasuh Tak Tersertifikasi

News | Senin, 27 April 2026 | 13:41 WIB

Lagi, KPK Periksa Dua Bos Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Lagi, KPK Periksa Dua Bos Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Senin, 27 April 2026 | 13:40 WIB

Pemerintah Klaim Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Ganggu UMKM

Pemerintah Klaim Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Ganggu UMKM

News | Senin, 27 April 2026 | 13:37 WIB