Sidang Gugatan Ijazah Gibran Ditunda, Subhan Palal: Jaksa Itu Wakili Negara, Tidak Boleh Bela Dia

Senin, 08 September 2025 | 14:49 WIB
Sidang Gugatan Ijazah Gibran Ditunda, Subhan Palal: Jaksa Itu Wakili Negara, Tidak Boleh Bela Dia
Wapres Gibran Rakabuming Raka. (Antara)
Baca 10 detik
  • Sidang gugatan ijazah Gibran ditunda karena penggugat protes keras
  • Subhan menegaskan bahwa ia menggugat Gibran sebagai individu terkait syarat pencalonan Pilpres 2024
  • Gugatan ini tak hanya meminta pembatalan status Gibran sebagai Wapres, tetapi juga menuntut ganti rugi sebesar Rp125 triliun

Suara.com - Drama hukum yang menyeret nama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali berlanjut dengan babak yang tak terduga. Sidang gugatan terkait keabsahan ijazah Gibran yang dilayangkan oleh seorang warga sipil bernama Subhan Palal di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025), terpaksa ditunda.

Penundaan ini bukan disebabkan oleh absennya pihak tergugat, melainkan karena protes keras dari sang penggugat sendiri.

Subhan Palal secara tegas menyatakan keberatannya terhadap kehadiran Jaksa Pengacara Negara yang bertindak sebagai kuasa hukum Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Subhan, gugatan yang ia layangkan bersifat personal terhadap Gibran sebagai individu saat proses pencalonan wakil presiden, bukan dalam kapasitasnya sebagai pejabat negara.

Oleh karena itu, ia menilai jaksa yang seharusnya mewakili kepentingan negara dan rakyat, tidak pantas membela Gibran dalam perkara pribadi ini.

“Tergugat I dianggap tidak hadir karena saya keberatan, karena diwakili oleh Jaksa Pengacara Negara. Makanya saya keberatan karena saya menggugat adalah pribadi, personal,” ujar Subhan dengan nada tegas di hadapan majelis hakim.

Saking kerasnya penolakan tersebut, Subhan bahkan meminta agar Jaksa Pengacara Negara dikeluarkan dari ruang sidang. Baginya, kehadiran jaksa sebagai pembela Gibran adalah sebuah ironi.

“Kejaksaan itu mewakili negara saya. Tidak boleh membela dia. Makanya saya keberatan. Jaksa Pengacara Negara saya minta keluar dari persidangan,” tambah dia.

Subhan kembali menegaskan bahwa pokok persoalan gugatannya adalah ijazah Gibran yang digunakan saat mendaftar sebagai calon wakil presiden di Komisi Pemilihan Umum (KPU), sebuah momen di mana Gibran belum menjabat sebagai wakil presiden.

Baca Juga: Protes Wapres Gibran Diwakili Jaksa, Sidang Gugatan Ijazah Ditunda Sepekan

“Saya menggugat Gibran itu pribadi, waktu dia mau mencalonkan itu loh kan belum jadi wapres. Nah karena yang datang jaksa adalah pengacara negara,” tegas Subhan.

Akibat protes keras ini, Ketua Majelis Hakim pun memutuskan untuk menunda persidangan hingga pekan depan, guna memberikan waktu untuk proses pemanggilan ulang pihak Tergugat I, yakni Gibran.

“Sidang ditunda untuk perintah pemanggilan P1 ya. Satu minggu ya,” kata hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).

Gugatan yang diajukan Subhan ini memang bukan main-main. Ia menuding Gibran dan KPU telah melakukan perbuatan melawan hukum. Tuntutannya pun sangat fantastis. Ia meminta pengadilan menyatakan Gibran tidak sah menjabat sebagai Wakil Presiden Indonesia periode 2024-2029.

Tidak hanya itu, Subhan juga menuntut Gibran dan KPU untuk membayar ganti rugi materiil dan imateriil sebesar Rp125 triliun kepada dirinya dan seluruh warga negara Indonesia.

Dasar gugatannya adalah dugaan bahwa Gibran tidak memenuhi syarat formal sebagai calon wakil presiden karena ijazah sekolah menengahnya yang berasal dari Orchid Park Secondary School, Singapura, dianggap tidak sesuai dengan sistem pendidikan yang diatur dalam hukum Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI