Protes Wapres Gibran Diwakili Jaksa, Sidang Gugatan Ijazah Ditunda Sepekan

Senin, 08 September 2025 | 14:34 WIB
Protes Wapres Gibran Diwakili Jaksa, Sidang Gugatan Ijazah Ditunda Sepekan
Seorang warga sipil bernama Subhan Palal selaku penggugat ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025). [Suara.com/Dea]

Suara.com - Sidang perdana gugatan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ditunda hingga pekan depan. Penundaan diputuskan setelah penggugat, seorang warga sipil bernama Subhan, melayangkan protes keras karena Gibran diwakili oleh Jaksa Pengacara Negara.

Subhan keberatan karena ia menggugat Gibran dalam kapasitas pribadi, bukan sebagai pejabat negara. Menurutnya, Jaksa Pengacara Negara seharusnya bekerja untuk negara, bukan membela individu dalam gugatan personal.

"Tergugat I dianggap tidak hadir karena saya keberatan diwakili oleh Jaksa Pengacara Negara. Saya menggugat Gibran itu pribadi, waktu dia mau mencalonkan kan belum jadi wapres," ujar Subhan di PN Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).

"Kejaksaan itu mewakili negara saya. Tidak boleh membela dia, makanya saya keberatan. Jaksa Pengacara Negara saya minta keluar dari persidangan," tegasnya.

Latar Belakang Gugatan

Gugatan ini mempermasalahkan ijazah SMA Gibran dari Orchid Park Secondary School, Singapura, yang dinilai tidak memenuhi syarat pendidikan formal di Indonesia untuk pencalonan wakil presiden pada Pilpres 2024.

Subhan meminta pengadilan menyatakan Gibran tidak sah menjabat sebagai Wakil Presiden RI periode 2024-2029. Selain itu, ia juga menuntut ganti rugi materiil dan imateriil sebesar Rp125 triliun dari Gibran dan KPU untuk dirinya dan seluruh warga negara Indonesia.

Akibat keberatan tersebut, Ketua Majelis Hakim memutuskan untuk menunda persidangan selama satu pekan guna melakukan pemanggilan ulang terhadap tergugat I, Gibran Rakabuming Raka.

"Sidang ditunda untuk perintah pemanggilan P1 (Pihak Tergugat 1) ya. Satu minggu ya," kata hakim.

Baca Juga: Roy Suryo Siap Setor Bukti Bantu Warga Penggugat Ijazah Gibran: Srimulat Aja Kalah Lucu Ini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI