Siapa Purbaya Yudhi Sadewa? Bakal Jadi Menteri Keuangan Gantikan Sri Mulyani

Eko Faizin | Suara.com

Senin, 08 September 2025 | 16:20 WIB
Siapa Purbaya Yudhi Sadewa? Bakal Jadi Menteri Keuangan Gantikan Sri Mulyani
Siapa Purbaya Yudhi Sadewa? Disebut Jadi Menteri Keuangan Gantikan Sri Mulyani [Foto dok. LPS]

Suara.com - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa disebut-sebut bakal menggantikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang ikut diganti, Senin (8/9/2025).

Reshuffle Kabinet Prabowo Subianto bakal digelar sore ini. Tak hanya Sri Mulyani, sejumlah menteri juga ikut diganti.

Dikabarkan menjadi Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa bukanlah sosok yang asing lagi di pemerintahan, khususnya bagian ekonomi.

Lantas siapakah Purbaya Yudhi Sadewa, Bos LPS disebut menggantikan Sri Mulyani?

Profil Purbaya Yudhi Sadewa

Purbaya sebelumnya merupakan Ketua Dewan Komisioner LPS selama lima tahun sejak 3 September 2020 berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 58/M Tahun 2020.

Melansir laman resmi LPS, Purbaya memperoleh gelar Sarjana dari jurusan Teknik Elektro di Institut Teknologi Bandung (ITB).

Dia memperoleh gelar Master of Science (MSc) dan gelar Doktor di bidang Ilmu Ekonomi dari Purdue University, Indiana, Amerika Serikat.

Diangkat sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 58/M Tahun 2020 tanggal 3 September 2020.

Sebelum menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya pernah menjabat sebagai Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Mei 2018-September 2020).

Sempat menjadi Staf Khusus Bidang Ekonomi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman (Juli 2016 - Mei 2018).

Purbaya pernah jadi Staf Khusus Bidang Ekonomi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (November 2015-Juli 2016).

Kemudian pernah dipercaya jadi Deputi III Bidang Pengelolaan Isu Strategis, Kantor Staf Presiden Republik Indonesia (April 2015-September 2015).

Purbaya pada 2010-2014 menjadi Staf Khusus Bidang Ekonomi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Selain itu jadi Anggota Komite Ekonomi Nasional pada 2010-2014, lalu menjabat Wakil Ketua Satgas Penanganan dan Penyelesaian Kasus (Debottlenecking), yang lebih dikenal dengan “Pokja IV”, di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Juni 2016-sekarang).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selamat Tinggal Menpora Dito Ariotedjo Dicopot Prabowo, Gimana Nasib Naturalisasi Timnas Indonesia?

Selamat Tinggal Menpora Dito Ariotedjo Dicopot Prabowo, Gimana Nasib Naturalisasi Timnas Indonesia?

Bola | Senin, 08 September 2025 | 16:08 WIB

Prabowo Lakukan Reshuffle Kabinet Sore Ini, Budi Arie: Kita Kerja Saja Mengurus Rakyat

Prabowo Lakukan Reshuffle Kabinet Sore Ini, Budi Arie: Kita Kerja Saja Mengurus Rakyat

News | Senin, 08 September 2025 | 15:58 WIB

Sri Mulyani Dicopot, Menkeu Disebut Bakal Diduduki Purbaya Yudhi Sadewa

Sri Mulyani Dicopot, Menkeu Disebut Bakal Diduduki Purbaya Yudhi Sadewa

News | Senin, 08 September 2025 | 15:55 WIB

Terkini

Mengenal Amal Khalil, Jurnalis Pemberani yang Dibunuh Israel di Lebanon

Mengenal Amal Khalil, Jurnalis Pemberani yang Dibunuh Israel di Lebanon

News | Jum'at, 24 April 2026 | 08:18 WIB

Pungli Berjamaah di Dinas ESDM Jatim: 19 Pegawai Kembalikan Duit 'Panas' Rp707 Juta ke Jaksa

Pungli Berjamaah di Dinas ESDM Jatim: 19 Pegawai Kembalikan Duit 'Panas' Rp707 Juta ke Jaksa

News | Jum'at, 24 April 2026 | 08:12 WIB

Pria Yahudi Ditangkap karena Pakai Kippah Bergambar Bendera Israel dan Palestina

Pria Yahudi Ditangkap karena Pakai Kippah Bergambar Bendera Israel dan Palestina

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:57 WIB

Berlabel Pupuk! Polisi Sita 1,9 Ton Sianida Asal Filipina dari Kapal yang Kandas di Gorontalo

Berlabel Pupuk! Polisi Sita 1,9 Ton Sianida Asal Filipina dari Kapal yang Kandas di Gorontalo

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:47 WIB

Tentara Khusus AS Ditangkap Usai Skandal Tahuran Rp 6,9 Miliar dalam Penangkapan Presiden Maduro

Tentara Khusus AS Ditangkap Usai Skandal Tahuran Rp 6,9 Miliar dalam Penangkapan Presiden Maduro

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:33 WIB

Italia Respon Usulan Gantikan Iran di Piala Dunia 2026

Italia Respon Usulan Gantikan Iran di Piala Dunia 2026

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:21 WIB

Kenapa Indonesia Tidak Bisa Pungut Tarif di Selat Malaka, Akal-akalan Malaysia atau Tabrak Hukum?

Kenapa Indonesia Tidak Bisa Pungut Tarif di Selat Malaka, Akal-akalan Malaysia atau Tabrak Hukum?

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:15 WIB

263 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Terbanyak Asal Riau!

263 Napi Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan, Terbanyak Asal Riau!

News | Jum'at, 24 April 2026 | 07:11 WIB

Wacana Tarif Purbaya, Menhan Malaysia Tegas: Tak Ada Negara Bisa Kuasai Selat Malaka!

Wacana Tarif Purbaya, Menhan Malaysia Tegas: Tak Ada Negara Bisa Kuasai Selat Malaka!

News | Jum'at, 24 April 2026 | 06:55 WIB

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?

News | Kamis, 23 April 2026 | 22:26 WIB