PSI Jakarta Ungkap Aksi Nyata Jawab Tuntutan 17+8, Apa Saja?

Dythia Novianty, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 10 September 2025 | 08:14 WIB
PSI Jakarta Ungkap Aksi Nyata Jawab Tuntutan 17+8, Apa Saja?
Masyarakat sipil yang tergabung dalam Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah memegang poster usai menyerahkan dokumen 17+8 tuntutan rakyat kepada perwakilan DPR di Gerbang Pancasila, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • PSI Jakarta menyambut positif tuntutan 17+8 dan klaim telah menjalankan sebagian poinnya
  • PSI menerapkan kode etik, transparansi keuangan, dan menolak kenaikan gaji DPRD saat pandemi
  • PSI konsisten mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai bentuk keberpihakan pada rakyat

Suara.com - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta, merespons tuntutan 17+8 yang belakangan ini disuarakan masyarakat melalui aksi demonstrasi.

Sekretaris Wilayah DPW PSI Jakarta, Geraldi Ryan Wibinata, menyebut sebagian aspirasi tersebut sudah dijalankan oleh PSI di tingkat daerah.

Menurutnya, PSI Jakarta mengucapkan apresiasi sebesar-besarnya kepada masyarakat yang telah menyuarakan aspirasi 17+8 itu.

"Kami memahami bahwa aspirasi tersebut merupakan tuntutan yang berasal dari hati dan pikiran tulus untuk memperbaiki kehidupan politik bangsa ini menjadi lebih baik lagi ke depannya,” ujar Geraldi, Selasa (9/9/2025).

Menurutnya, realisasi atas seluruh tuntutan itu memang membutuhkan proses panjang.

Namun, dia menambahkan, PSI DKI diklaim sudah lebih dulu memulai perbaikan internal guna meningkatkan kualitas demokrasi dan partai politik.

Ratusan mahasiswa yang didominasi oleh almamater jaket kuning Universitas Indonesia (UI) kembali turun ke jalan, kembali menggelar aksi massa di kompleks Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa (9/9/2025) siang. [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]
Ratusan mahasiswa yang didominasi oleh almamater jaket kuning Universitas Indonesia (UI) kembali turun ke jalan, kembali menggelar aksi massa di kompleks Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa (9/9/2025) siang. [Suara.com/Bagaskara Isdiansyah]

Salah satunya, kata Geraldi, lewat penerapan Kode Etik Anggota Legislatif PSI serta pembentukan Mahkamah Partai.

Dua hal ini menjadi mekanisme pengawasan agar kader PSI tidak melanggar aturan maupun menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

“PSI DKI Jakarta juga pernah memberikan sanksi hingga Pergantian Antar Waktu (PAW) bagi Anggota Legislatif PSI di Jakarta karena tidak mematuhi Perilaku Anggota Legislatif PSI dan terbukti melakukan penggelembungan laporan penggunaan dana reses,” jelasnya.

baca juga

Ia juga menyinggung soal tuntutan nomor 11, yakni agar partai mengumumkan komitmen keberpihakan kepada rakyat.

Menurut Geraldi, PSI menjadi satu-satunya fraksi yang menolak kenaikan gaji anggota DPRD DKI Jakarta pada masa pandemi COVID-19.

“PSI Jakarta menjadi satu-satunya partai dan fraksi yang menolak kenaikan gaji DPRD DKI Jakarta pada masa pandemi COVID-19 lalu,"ucapnya.

"Kemudian, kami juga terus mengkritik kebijakan-kebijakan pemerintah provinsi yang membebankan masyarakat, salah satunya adalah pemborosan anggaran APBD,” lanjutnya.

Terkait tuntutan nomor 17+2 tentang reformasi partai politik dan penguatan pengawasan eksekutif, ia menyebut PSI DKI rutin mengumumkan laporan keuangan yang diaudit eksternal oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).

“Laporan keuangan kami dapat diakses kapanpun melalui website PSI Jakarta atau website PPID PSI Jakarta. Kami mengedepankan transparansi dan tidak menutup-nutupi apapun dari masyarakat,” ucapnya.

Selain itu, Geraldi menegaskan pihaknya juga konsisten mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset sebagaimana tercantum dalam tuntutan nomor 17+4.

“Dari ketua umum ke ketua umum, dari masa ke masa, bahkan sebelum masa kampanye, PSI adalah partai politik yang paling kencang menyuarakan RUU Perampasan Aset. Kami mengajak masyarakat sekalian untuk turut mendalami, mempelajari, dan mengawal RUU Perampasan Aset ini,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan

Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan

News | Jum'at, 05 September 2025 | 22:37 WIB

Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik

Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik

News | Jum'at, 05 September 2025 | 22:04 WIB

Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil

Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil

News | Jum'at, 05 September 2025 | 21:37 WIB

Kena Deadline Hari Ini, DPR Penuhi Beberapa Tuntutan 17+8 Jangka Pendek

Kena Deadline Hari Ini, DPR Penuhi Beberapa Tuntutan 17+8 Jangka Pendek

News | Jum'at, 05 September 2025 | 18:58 WIB

Dituntut Mahasiswa Kembali ke Barak, Mabes TNI Beri Jawaban Tegas Soal 17+8 Tuntutan Rakyat

Dituntut Mahasiswa Kembali ke Barak, Mabes TNI Beri Jawaban Tegas Soal 17+8 Tuntutan Rakyat

News | Jum'at, 05 September 2025 | 17:53 WIB

Demo 5 September 2025: BEM Unpad Gelar Aksi Kenakan 'Brave Pink', Tagih 17+8 Tuntutan di DPR

Demo 5 September 2025: BEM Unpad Gelar Aksi Kenakan 'Brave Pink', Tagih 17+8 Tuntutan di DPR

News | Jum'at, 05 September 2025 | 17:24 WIB

Terkini

Mencekam! Buaya Situ Habibi Sukabumi Terekam Menerkam Anak Sapi di Depan Wisatawan

Mencekam! Buaya Situ Habibi Sukabumi Terekam Menerkam Anak Sapi di Depan Wisatawan

Jabar | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:37 WIB

Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir

Hari Mangrove Sedunia, Kilang Plaju Perkuat Komitmen Lestarikan Ekosistem Pesisir

Sumsel | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:21 WIB

Dari Gurih hingga Pedas, Menu Flavor Shake-Up Ajak Pecinta Kuliner Eksplorasi Beragam Rasa

Dari Gurih hingga Pedas, Menu Flavor Shake-Up Ajak Pecinta Kuliner Eksplorasi Beragam Rasa

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:16 WIB

Kejagung Jangan Berhenti di Febrie Adriansyah, Aktor Intelektual Harus Diburu

Kejagung Jangan Berhenti di Febrie Adriansyah, Aktor Intelektual Harus Diburu

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:15 WIB

Port FC Petik Tiga Poin, Sarawut Treephan Sebut Kemenangan atas PSMS Jadi Modal Penting

Port FC Petik Tiga Poin, Sarawut Treephan Sebut Kemenangan atas PSMS Jadi Modal Penting

Bola | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:07 WIB

Review Dikichi Kediri: Sensasi Crispy Hot Chicken yang Renyahnya Bikin Nagih!

Review Dikichi Kediri: Sensasi Crispy Hot Chicken yang Renyahnya Bikin Nagih!

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:05 WIB

Napi Lapas Pekanbaru Belum Ditemukan, Kabur saat Ambil Obat di Apotek

Napi Lapas Pekanbaru Belum Ditemukan, Kabur saat Ambil Obat di Apotek

Riau | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:05 WIB

Dihukum 10 Tahun oleh KFA, Shin Tae-yong Tetap Tangani Persija

Dihukum 10 Tahun oleh KFA, Shin Tae-yong Tetap Tangani Persija

Video | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:05 WIB

Perkuat Sektor Wing Back, Kendal Tornado FC Datangkan Eks Pemain Timnas U-19

Perkuat Sektor Wing Back, Kendal Tornado FC Datangkan Eks Pemain Timnas U-19

Bola | Minggu, 26 Juli 2026 | 21:02 WIB

Karhutla Mengamuk di Kubu Raya, Nyaris Lahap Permukiman Warga

Karhutla Mengamuk di Kubu Raya, Nyaris Lahap Permukiman Warga

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 20:54 WIB

×