KPK Bersiap Umumkan Tersangka, Siapa Sebenarnya yang Utak-atik Kuota Haji Rugikan Rp1 Triliun?

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 11 September 2025 | 11:40 WIB
KPK Bersiap Umumkan Tersangka, Siapa Sebenarnya yang Utak-atik Kuota Haji Rugikan Rp1 Triliun?
Ilustrasi kasus korupsi kuota haji 2024. (Ist)
Baca 10 detik
  • Tersangka Segera Diumumkan
  • Modus Pelanggaran Aturan
  • Kerugian Negara Fantastis

Suara.com - Tabir misteri kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama periode 2023-2024 mulai tersibak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi sinyal kuat telah mengantongi nama calon tersangka yang akan segera diumumkan ke publik. Pertanyaan besarnya, siapa dalang di balik permainan kuota yang merugikan negara hingga triliunan rupiah ini?

Lembaga antirasuah memastikan penetapan tersangka hanya tinggal menunggu waktu. Sinyal ini ditegaskan oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, yang menjanjikan pengumuman akan dilakukan dalam waktu dekat.

“Kapan ini ditetapkan tersangkanya? Dalam waktu dekat. Pokoknya dalam waktu dekat,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dilansir Antara, Rabu (10/9/2025).

Janji ini diperkuat dengan komitmen KPK untuk menggelar konferensi pers secara terbuka. “Nanti dikabarkan ya. Pasti dikonperskan (konferensi pers) dalam waktu dekat,” katanya.

Penyidikan kasus ini resmi dimulai oleh KPK pada 9 Agustus 2025, hanya dua hari setelah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dimintai keterangan. Eskalasi kasus berjalan cepat. Pada 11 Agustus 2025, KPK tidak hanya mengumumkan taksiran awal kerugian negara yang mencapai angka fantastis Rp1 triliun lebih, tetapi juga mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, salah satunya adalah Yaqut Cholil Qoumas.

Fokus utama penyidikan mengarah pada penentuan kuota haji, terutama terkait alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi. Temuan ini sejalan dengan hasil kerja Pansus Angket Haji DPR RI yang lebih dulu mencium kejanggalan.

Kementerian Agama saat itu membagi kuota tambahan dengan komposisi 50:50, yakni 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Kebijakan ini jelas menabrak aturan. Hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar 8 persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler.

Lebih dalam, KPK mengungkap adanya dugaan praktik "setoran" yang melibatkan pejabat Kementerian Agama. Agensi perjalanan haji diduga dipaksa memberikan sejumlah uang jika ingin mendapatkan jatah dari kuota haji khusus. Tanpa setoran, jangan harap bisa mendapat kuota.

"Jadi, itulah tindakan kesewenang-wenangan. Kadang meminta sesuatu di luar. Kalau tidak diberikan, ya nanti kuota hajinya bisa enggak kebagian," kata Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9) malam.

Asep menegaskan bahwa posisi agensi perjalanan sangat bergantung pada Kemenag untuk mendapatkan kuota, menciptakan celah besar bagi praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Usut Ustaz Khalid Basalamah Imbas Pilih Kuota Haji Khusus Meski Sudah Bayar Furoda

KPK Usut Ustaz Khalid Basalamah Imbas Pilih Kuota Haji Khusus Meski Sudah Bayar Furoda

News | Kamis, 11 September 2025 | 11:28 WIB

Dirjen Haji Hilman Latief Diperiksa KPK 10 Jam, Ada Apa di Balik Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 T?

Dirjen Haji Hilman Latief Diperiksa KPK 10 Jam, Ada Apa di Balik Skandal Korupsi Kuota Haji Rp1 T?

News | Kamis, 11 September 2025 | 11:25 WIB

Skandal Kuota Haji Seret Nama Khalid Basalamah, KPK Bongkar Modus Pakai Kuota Khusus Bermasalah

Skandal Kuota Haji Seret Nama Khalid Basalamah, KPK Bongkar Modus Pakai Kuota Khusus Bermasalah

News | Kamis, 11 September 2025 | 11:19 WIB

Pimpin Rombongan Jemaah, KPK Sebut Ustaz Khalid Basalamah Pakai Kuota Haji Khusus Bermasalah

Pimpin Rombongan Jemaah, KPK Sebut Ustaz Khalid Basalamah Pakai Kuota Haji Khusus Bermasalah

News | Kamis, 11 September 2025 | 09:36 WIB

Ketua Kadin Kaltim, Dayang Donna Ditahan KPK dalam Kasus Suap

Ketua Kadin Kaltim, Dayang Donna Ditahan KPK dalam Kasus Suap

Foto | Kamis, 11 September 2025 | 08:00 WIB

Khalid Basalamah Diperiksa KPK: Ngaku Jadi Korban Kasus Kuota Haji

Khalid Basalamah Diperiksa KPK: Ngaku Jadi Korban Kasus Kuota Haji

Video | Rabu, 10 September 2025 | 16:00 WIB

Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji, Ngaku Jadi Korban Ibnu Mas'ud, Kok Bisa?

Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji, Ngaku Jadi Korban Ibnu Mas'ud, Kok Bisa?

News | Rabu, 10 September 2025 | 16:10 WIB

Terkini

Identitas dan Kronologis Penangkapan Penembak di Acara Gala Dinner Donald Trump

Identitas dan Kronologis Penangkapan Penembak di Acara Gala Dinner Donald Trump

News | Senin, 27 April 2026 | 09:41 WIB

Thailand Tangkap Mastermind Hybrid Scam Asal Indonesia, Tipu Investor AS di Aplikasi Kencan Online

Thailand Tangkap Mastermind Hybrid Scam Asal Indonesia, Tipu Investor AS di Aplikasi Kencan Online

News | Senin, 27 April 2026 | 09:21 WIB

Menteri PPPA Turun Tangan, Korban Kasus Daycare Little Aresha Dapat Pendampingan Psikososial

Menteri PPPA Turun Tangan, Korban Kasus Daycare Little Aresha Dapat Pendampingan Psikososial

News | Senin, 27 April 2026 | 09:20 WIB

2 Eks PM Israel Bersatu Mau Gulingkan Benjamin Netanyahu

2 Eks PM Israel Bersatu Mau Gulingkan Benjamin Netanyahu

News | Senin, 27 April 2026 | 09:03 WIB

Dugaan Motif Anti-Kristen Terungkap dalam Manifesto Penembakan di Gala Dinner Donald Trump

Dugaan Motif Anti-Kristen Terungkap dalam Manifesto Penembakan di Gala Dinner Donald Trump

News | Senin, 27 April 2026 | 08:39 WIB

Gempa Hokkaido Magnitudo 6,2 Picu Risiko Tanah Longsor

Gempa Hokkaido Magnitudo 6,2 Picu Risiko Tanah Longsor

News | Senin, 27 April 2026 | 07:56 WIB

3 Demo Bakal Kepung Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Imbau Warga Hindari Sejumlah Titik

3 Demo Bakal Kepung Jakarta Pusat Hari Ini, Polisi Imbau Warga Hindari Sejumlah Titik

News | Senin, 27 April 2026 | 07:55 WIB

Lokasi Penembakan di Acara Trump Sama dengan TKP Percobaan Pembunuhan Reagan

Lokasi Penembakan di Acara Trump Sama dengan TKP Percobaan Pembunuhan Reagan

News | Senin, 27 April 2026 | 07:34 WIB

Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup

Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup

News | Minggu, 26 April 2026 | 22:53 WIB

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:39 WIB