Keluarga Arya Daru Minta Perlindungan LPSK Usai 'Diteror' lewat Makam dan Pesan Misterius

Jum'at, 12 September 2025 | 08:14 WIB
Keluarga Arya Daru Minta Perlindungan LPSK Usai 'Diteror' lewat Makam dan Pesan Misterius
Diplomat Arya Daru Pangayuna yang tewas misterius. (Ist)
Baca 10 detik
  • Keluarga Arya Daru ajukan perlindungan ke LPSK karena temukan kejanggalan
  • Polisi simpulkan Arya Daru tewas karena bunuh diri, tanpa unsur pidana
  • Keluarga menolak kesimpulan polisi dan menduga ada hal mencurigakan

Suara.com - Keluarga Arya Daru Pangayunan (39), diplomat muda Kementerian Luar Negeri yang ditemukan tewas, dengan kepala terbungkus plastik dan lakban mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan, permohonan tersebut diajukan keluarga Arya Daru pada akhir Agustus 2025.

"Sekarang kami masih verifikasi berkas atau telaah administrasi," kata Susi kepada wartawan, Kamis (11/9/2025).

Ia menjelaskan, keluarga Arya Daru merasa ada sejumlah kejanggalan pascaperistiwa kematian tersebut.

Salah satunya, mereka menerima kiriman pesan misterius berupa simbol hati, bintang, dan bunga matahari yang terbuat dari bahan styrofoam.

"Keluarga juga menyampaikan soal makam almarhum yang bunganya diganti oleh orang atau pihak tak dikenal," imbuhnya.

Polisi Simpulkan Bunuh Diri

Arya Daru ditemukan meninggal dunia di kamar indekosnya di kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada 8 Juli 2025 pagi.

Petugas polisi melakukan olah TKP di lokasi penemuan mayat diplomat muda tewas di Gondangdia, Jakarta, Selasa (8/7/2025). ANTARA/HO-Humas Polres Metro Jakpus
Petugas polisi melakukan olah TKP di lokasi penemuan mayat diplomat muda tewas di Gondangdia, Jakarta, Selasa (8/7/2025). ANTARA/HO-Humas Polres Metro Jakpus

Kondisi jasadnya yang ‘tidak biasa’ sempat memicu spekulasi publik.

Baca Juga: Minta Bekingan LPSK, Keluarga Arya Daru Kini Diteror Kiriman Aneh Termasuk Bunga Kamboja!

Selama tiga pekan penyelidikan, polisi memeriksa 24 saksi dan mengamankan 103 barang bukti.

Mereka yang dimintai keterangan termasuk istri, penjaga indekos, serta rekan kerja korban di Kementerian Luar Negeri.

Dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada 29 Juli 2025, polisi juga memamerkan sejumlah barang bukti, salah satunya lakban kuning yang diduga digunakan korban untuk melilit kepalanya sendiri.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra saat itu menyimpulkan Arya Daru meninggal akibat bunuh diri.

Kesimpulan ini diambil berdasarkan hasil autopsi dan penyelidikan scientific.

“Indikator kematian ADP mengarah pada meninggal tanpa keterlibatan orang lain,” jelas Wira Satya.

"Kami juga menyimpulkan belum ditemukan adanya peristiwa pidana," tambahnya.

Keluarga Menolak Kesimpulan Polisi

Meski demikian, keluarga Arya Daru menolak kesimpulan polisi yang menyebut sang diplomat bunuh diri.

Kakak iparnya, Meta Bagus, menegaskan keluarga yakin Arya Daru tidak mungkin mengakhiri hidupnya sendiri.

"Kami percaya, pada waktunya nanti, kebenaran akan terungkap dengan terang dan membawa keadilan serta ketenangan bagi Daru, juga bagi kami yang ditinggalkan," ujar Meta Bagus dalam keterangannya, Rabu (30/7/2025).

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI