Desak Rombak UU Pemilu, Yusril Sebut Kualitas DPR Merosot Akibat Sistem Pemilu yang Transaksional

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Jum'at, 12 September 2025 | 13:09 WIB
Desak Rombak UU Pemilu, Yusril Sebut Kualitas DPR Merosot Akibat Sistem Pemilu yang Transaksional
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, [Suara.com/Lorensia Clara]
Baca 10 detik
  • Yusril mendesak dilakukannya revisi terhadap Undang-Undang Pemilu dan Partai Politik.
  • Menurutnya pemilu saat ini menjadi semakin jauh dari awal reformasi.
  • Yusril juga mengkritik sistem pemilu lainnya yang dirasa membuka jalan, bagi berbagai individu yang hanya bermodalkan popularitas.

Suara.com - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mendesak dilakukannya revisi terhadap Undang-Undang Pemilu dan Partai Politik.

Ia menilai langkah ini krusial untuk menyelamatkan kualitas Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang semakin menurun akibat sistem politik yang transaksional dan mengandalkan popularitas.

Hal itu disampaikannya dalam podcast melalui kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, menegaskan bahwa fokus utama dari reformasi kedepannya harus bergeser menjadi peningkatan mutu para anggota dewan.

“Kita harus merevisi Undang-Undang Pemilu ini, bukan lagi kepada tugas dan peran DPR yang memang sudah begitu kuat, tapi lebih kepada upaya peningkatan kualitas dari anggota-anggota DPR itu sendiri,” tegas Yusril, Kamis (11/9/2025),

Dengan latar belakangnya sebagai pakar hukum tata negara, ia merasa pemilu saat ini menjadi semakin jauh dari awal reformasi, dengan sistem pemilu saat ini yang sangat transaksional.

Buktinya, dengan kondisi pendidikan masyarakat yang masih rendah, pendapatan yang tidak merata, dan angka kemiskinan yang masih tinggi, dimanfaatkan para calon politisi untuk melanggengkan penggunaan politik uang dalam pemilu.

“Akibatnya ini dimanfaatkan oleh para calon politisi ini dengan menggunakan politik uang masif, sehingga di kampung-kampung dalam pelaksanaan pemilu pilkada dan lain-lain, pemilu identik dengan bagi-bagi uang,” jelas Yusril.

Kegagalan dalam menyaring sejumlah calon legislatif yang kompeten, ujar Menko Bidang Hukum itu, adalah hasil dari sistem pemilu yang transaksional tersebut.

Selain itu, Yusril juga mengkritik sistem pemilu lainnya yang dirasa membuka jalan, bagi berbagai individu yang hanya bermodalkan popularitas, tanpa diimbangi pemahaman yang cukup mengenai tugas-tugas kenegaraan.

Tanpa perbaikan mendasar pada sistem pemilu dan mekanisme internal partai, menurut Yusril, harapan untuk anggota parlemen yang memiliki wawasan, pemahaman dan kapasitas intelektual khususnya dalam bidang politik akan sulit terwujud.

"Sulit mengharapkan DPR yang berkualitas dengan sistem seperti ini," tutupnya.

Reporter : Nur Saylil Inayah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mundur dari DPR RI, Mengintip Isi Garasi Rahayu Saraswati

Mundur dari DPR RI, Mengintip Isi Garasi Rahayu Saraswati

Lifestyle | Jum'at, 12 September 2025 | 10:55 WIB

Gedung DPR Nepal Hangus Dibakar, Nilai Bangunannya Mencapai Rp 717 Miliar

Gedung DPR Nepal Hangus Dibakar, Nilai Bangunannya Mencapai Rp 717 Miliar

Bisnis | Jum'at, 12 September 2025 | 09:32 WIB

Sikap Rahayu Saraswati Bikin Rocky Gerung Kagum: Contoh Baru Etika Politisi

Sikap Rahayu Saraswati Bikin Rocky Gerung Kagum: Contoh Baru Etika Politisi

News | Jum'at, 12 September 2025 | 09:00 WIB

CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025

CEK FAKTA: Isu DPR Sahkan UU Perampasan Aset Usai Demo Agustus 2025

News | Kamis, 11 September 2025 | 21:11 WIB

Keponakan Presiden Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari DPR Kariernya Disorot

Keponakan Presiden Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari DPR Kariernya Disorot

Video | Jum'at, 12 September 2025 | 06:00 WIB

Terkini

Bahrain Cabut Kewarganegaraan 69 Orang karena Dukung Iran

Bahrain Cabut Kewarganegaraan 69 Orang karena Dukung Iran

News | Selasa, 28 April 2026 | 09:31 WIB

Kecelakaan KRL Bekasi, Media Asing Sorot RI Banyak Pakai Armada Transportasi Umum Kurang Terawat

Kecelakaan KRL Bekasi, Media Asing Sorot RI Banyak Pakai Armada Transportasi Umum Kurang Terawat

News | Selasa, 28 April 2026 | 09:30 WIB

KAI Pastikan Tanggung Biaya Pengobatan hingga Pemakaman Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

KAI Pastikan Tanggung Biaya Pengobatan hingga Pemakaman Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

News | Selasa, 28 April 2026 | 09:29 WIB

Blokade AS di Selat Hormuz, Jutaan Nyawa di Afrika dan Asia Terancam Kelaparan

Blokade AS di Selat Hormuz, Jutaan Nyawa di Afrika dan Asia Terancam Kelaparan

News | Selasa, 28 April 2026 | 09:17 WIB

Tabrakan Maut Bekasi Timur Disorot MTI: Efek Domino hingga Dugaan Kelalaian Masinis

Tabrakan Maut Bekasi Timur Disorot MTI: Efek Domino hingga Dugaan Kelalaian Masinis

News | Selasa, 28 April 2026 | 09:15 WIB

Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Datangi RSUD Pagi Ini

Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Datangi RSUD Pagi Ini

News | Selasa, 28 April 2026 | 09:08 WIB

Pojokkan AS, Iran Tawarkan Barter Selat Hormuz demi Akhiri Perang

Pojokkan AS, Iran Tawarkan Barter Selat Hormuz demi Akhiri Perang

News | Selasa, 28 April 2026 | 09:06 WIB

Kasus Andrie Yunus Disebut Terorisme Negara, Rakyat Tolak 'Sandiwara' Peradilan Militer

Kasus Andrie Yunus Disebut Terorisme Negara, Rakyat Tolak 'Sandiwara' Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 09:00 WIB

Dirut KAI Pastikan Tak Ada Pegawai Jadi Korban dalam Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Dirut KAI Pastikan Tak Ada Pegawai Jadi Korban dalam Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:51 WIB

Saksi Mata Kecelakaan KRL Bekasi ke Media Asing: Semua Terjadi Sekejap Mata

Saksi Mata Kecelakaan KRL Bekasi ke Media Asing: Semua Terjadi Sekejap Mata

News | Selasa, 28 April 2026 | 08:50 WIB