- Presiden Prabowo Subianto membentuk Tim Reformasi Polri.
- Presiden Prabowo Subianto membentuk setuju membentuk Tim Investigasi Independen
- Koalisi masyarakat sipil mendesak usut tuntas kasus kericuhan demonstrasi akhir Agustus (Prahara Agustus).
Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menyatakan dukungan terhadap rencana Presiden Prabowo Subianto membentuk tim reformasi kepolisian. Menurutnya, Presiden adalah pihak yang paling memahami kebutuhan institusi Polri sebagai alat negara penjaga keamanan dan ketertiban.
Politisi Partai NasDem ini menegaskan bahwa DPR memaknai positif keinginan Presiden tersebut.
"Saya kira Presiden lah yang paling mengerti, paling paham apa yang dibutuhkan karena bagaimanapun Polri ini kan alat negara... penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegakan hukum," ujar Rudianto kepada wartawan, Jumat (12/9/2025).
Ia menambahkan bahwa semangat reformasi ini seharusnya tidak hanya berlaku untuk Polri, tetapi juga untuk seluruh lembaga tinggi negara—baik legislatif, eksekutif, maupun yudikatif—sebagai upaya koreksi dan perbaikan kinerja demi kepentingan masyarakat.
"Kalau ditanya Presiden ada keinginan membentuk tim reformasi Polri, ya kita menghormati dan mendukung itu," jelasnya.
Respons Prabowo atas Tuntutan Publik
Rencana pembentukan tim reformasi ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan Presiden Prabowo dengan para tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Istana Kepresidenan pada Kamis (11/9/2025). Dalam dialog tersebut, Presiden menyetujui dua tuntutan utama publik; membentuk Komisi Reformasi Kepolisian dan membentuk Tim Investigasi Independen untuk mengusut kericuhan demonstrasi akhir Agustus (Prahara Agustus).
Ketua Majelis Pertimbangan PGI, Pendeta Gomar Gultom, yang hadir dalam pertemuan tersebut, mengonfirmasi bahwa usulan reformasi kepolisian disambut baik oleh Presiden.
"Saya kira ini juga atas tuntutan dari masyarakat yang cukup banyak," kata Pendeta Gultom.
Baca Juga: KontraS Ajukan Tiga Tuntutan untuk Tim Investigasi Demo Ricuh Bentukan Prabowo
Selain itu, mantan Menteri Agama Lukman Hakim menambahkan bahwa tuntutan lain seperti pembebasan demonstran yang ditahan juga telah disampaikan dan diterima dengan baik oleh Presiden.