Viral Paralayang Tak Boleh Terbang di Bromo, Netizen: Sakral atau Takut Ketahuan...

Yazir F, Ismail

Sabtu, 13 September 2025 | 10:34 WIB
Viral Paralayang Tak Boleh Terbang di Bromo, Netizen: Sakral atau Takut Ketahuan...
Paralayang di Bromo dianggap melanggar oleh pihak Balai Besar TNBTS (Instagram)

Suara.com - Jagat maya dihebohkan sebuah video yang menampilkan aksi nekat seorang wisatawan terbang dengan paralayang di atas lautan pasir Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Video berdurasi 24 detik yang mulai beredar di media sosial pada Rabu (10/9/2025) itu sontak menuai kecaman dan memicu respons tegas dari pihak Balai Besar TNBTS.

Dalam rekaman yang viral, terlihat seorang pria yang mengenakan pakaian serba putih lengkap dengan helm pengaman, bersiap meluncur dari salah satu titik ketinggian di kawasan Bromo.

Dengan parasut oranye yang mengembang, ia berlari beberapa langkah sebelum akhirnya lepas landas dan melayang anggun di atas kaldera Bromo yang diselimuti kabut tipis.

Kamera kemudian mengikuti pergerakannya yang terbang bebas ke arah Gunung Bathok, gunung ikonik yang berdiri gagah di samping kawah Gunung Bromo yang aktif.

Pemandangan spektakuler tersebut, alih-alih mengundang decak kagum, justru dianggap sebagai tindakan ilegal yang melanggar aturan konservasi dan norma budaya setempat.

Menanggapi insiden yang mencoreng citra pariwisata Bromo ini, Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS, Septi Eka Wardhani, angkat bicara.

Septi menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tidak pernah mengeluarkan izin untuk kegiatan paralayang di seluruh kawasan TNBTS.

"Kami sedang mengumpulkan informasi terkait video tersebut. Kami tidak pernah mengizinkan aktivitas itu," ujar Septi saat dikonfirmasi pada Kamis (11/9/2025).

baca juga

Septi menyayangkan tindakan tidak bertanggung jawab tersebut. Ia menekankan bahwa larangan aktivitas seperti paralayang bukan hanya soal keselamatan, tetapi juga menyangkut penghormatan terhadap nilai-nilai sakral yang dipegang teguh oleh masyarakat Suku Tengger.

Bagi warga Tengger, Gunung Bromo dan kawasan di sekitarnya adalah wilayah suci yang harus dihormati dan dijaga kesuciannya.

"Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Apalagi kawasan Bromo adalah wilayah yang sakral bagi masyarakat Tengger," tandasnya dengan tegas.

Pelarangan ini bertujuan untuk menjaga keagungan dan kelestarian alam serta menghormati adat istiadat yang telah hidup turun-temurun.

Paralayang di Bromo dianggap melanggar oleh pihak Balai Besar TNBTS (Instagram)
Paralayang di Bromo dianggap melanggar oleh pihak Balai Besar TNBTS (Instagram)

Saat ini, Balai Besar TNBTS tengah melakukan penelusuran lebih lanjut untuk mengidentifikasi pelaku dalam video tersebut serta pihak-pihak lain yang mungkin terlibat.

Septi juga mengimbau masyarakat luas untuk turut membantu memberikan informasi jika mengetahui detail mengenai peristiwa ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Medsos Dilarang, Gen Z Nepal Bahas Masa Depan Negara Pakai Discord: 'Parlemen Saat Ini'

Medsos Dilarang, Gen Z Nepal Bahas Masa Depan Negara Pakai Discord: 'Parlemen Saat Ini'

Tekno | Jum'at, 12 September 2025 | 17:35 WIB

Menkeu Purbaya Bela Anak: Masih Kecil!, Ternyata Usianya Sudah Segini

Menkeu Purbaya Bela Anak: Masih Kecil!, Ternyata Usianya Sudah Segini

Your Say | Jum'at, 12 September 2025 | 16:00 WIB

Benarkah Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Tersimpan di Flashdisk Hilang? Viral di Medsos

Benarkah Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach Tersimpan di Flashdisk Hilang? Viral di Medsos

Entertainment | Jum'at, 12 September 2025 | 15:17 WIB

Saat ASN Dilarang Flexing, Gaji DPRD Kabupaten Bogor Tembus Rp91 Juta Sebulan

Saat ASN Dilarang Flexing, Gaji DPRD Kabupaten Bogor Tembus Rp91 Juta Sebulan

News | Jum'at, 12 September 2025 | 15:14 WIB

5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!

5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!

Entertainment | Jum'at, 12 September 2025 | 14:48 WIB

Aktivis Gelar Aksi Protes Provokatif Terhadap Israel, Main Bola Gunakan Replika Kepala Netanyahu

Aktivis Gelar Aksi Protes Provokatif Terhadap Israel, Main Bola Gunakan Replika Kepala Netanyahu

News | Jum'at, 12 September 2025 | 15:54 WIB

Terkini

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

KPK Endus Keterlibatan Swasta Lain di Kasus Suap Layanan Pertanahan ATR/BPN

Bogor | Rabu, 16 September 2026 | 22:21 WIB

×