Soal KPU Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres, Deddy PDIP: Pejabat Publik Seharusnya Semua Terbuka Dong

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 16 September 2025 | 13:27 WIB
Soal KPU Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres, Deddy PDIP: Pejabat Publik Seharusnya Semua Terbuka Dong
Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus. (Foto dok. DPR)
Baca 10 detik
  • KPU merahasiakan dokumen capres-cawapres, termasuk ijazah, dari akses publik.
  • KPU beralasan kerahasiaan dokumen tersebut adalah untuk melindungi privasi capres dan cawapres, Deddy menampiknya.
  • Menurutnya merahasiakan dokumen tersebut adalah tindakan yang tidak tepat.

Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, dengan tegas menyatakan ketidaksetujuannya terhadap keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) yang merahasiakan dokumen capres-cawapres, termasuk ijazah, dari akses publik.

Deddy menilai bahwa sebagai pejabat publik, segala informasi terkait calon pemimpin haruslah terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat.

"Saya enggak sependapat, karena untuk pejabat publik seharusnya semua terbuka dong," ujar Deddy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta dikutip Selasa (16/9/2025).

"Bisa diakses publik itu kan bentuk dari hak warga negara enggak membeli kucing dalam karung. Harusnya semua pejabat publik terbuka," katanya menambahkan.

Menanggapi alasan KPU yang menyebutkan bahwa kerahasiaan dokumen tersebut adalah untuk melindungi privasi capres dan cawapres, Deddy menampiknya.

Menurutnya, begitu seseorang menjadi pejabat publik, konsep privasi dalam konteks informasi yang relevan dengan jabatan publik tersebut menjadi tidak berlaku sepenuhnya.

"Enggak bisa dong. Begitu dia jadi pejabat publik enggak ada privasi lagi. Dia dipilih publik, kades aja kita harus ada. Semua pejabat publik yang dipilih itu harus ada keterbukaan, bahkan birokrat juga seharusnya. Kan ada undang-undang keterbukaan informasi publik," tegasnya.

Ia menegaskan bahwa keputusan KPU untuk merahasiakan dokumen tersebut adalah tindakan yang tidak tepat dan melanggar hak publik untuk mendapatkan informasi yang sebenarnya.

"Menurut saya enggak boleh, itu melanggar hak publik untuk mendapat informasi yang sebenarnya itu tidak bersifat rahasia," katanya.

Ia mencontohkan, meskipun data harta kekayaan pejabat publik tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang juga dapat diakses, namun untuk dokumen seperti ijazah dan sejenisnya seharusnya menjadi dokumen publik jika seseorang menjabat posisi sebagai pejabat publik.

Sebelumnya, KPU telah menerbitkan Keputusan Nomor 731 Tahun 2025 yang menyebutkan 16 dokumen persyaratan pendaftaran capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan, artinya tidak bisa diakses publik tanpa persetujuan.

Keputusan ini menuai berbagai reaksi, termasuk dari Komisi II DPR yang menyuarakan pentingnya transparansi data pejabat publik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ijazah Capres-Cawapres Mendadak Jadi Rahasia, DPR Turun Tangan Minta KPU Klarifikasi Segera

Ijazah Capres-Cawapres Mendadak Jadi Rahasia, DPR Turun Tangan Minta KPU Klarifikasi Segera

News | Selasa, 16 September 2025 | 13:12 WIB

Anomali Aturan KPU Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres: Rakyat Mesti Tahu Latar Belakang Pemimpinnya!

Anomali Aturan KPU Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres: Rakyat Mesti Tahu Latar Belakang Pemimpinnya!

News | Selasa, 16 September 2025 | 13:10 WIB

Blunder KPU! Ijazah Hingga SKCK Capres Jadi Rahasia, DPR Protes: Informasi Biasa Kok Disembunyikan?

Blunder KPU! Ijazah Hingga SKCK Capres Jadi Rahasia, DPR Protes: Informasi Biasa Kok Disembunyikan?

News | Selasa, 16 September 2025 | 12:57 WIB

DPR Kritik KPU Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres: Itu Bukan Rahasia Negara!

DPR Kritik KPU Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres: Itu Bukan Rahasia Negara!

News | Selasa, 16 September 2025 | 11:46 WIB

Daftar 16 Dokumen Kunci Capres-Cawapres yang Dirahasiakan KPU, dari Ijazah hingga LHKPN

Daftar 16 Dokumen Kunci Capres-Cawapres yang Dirahasiakan KPU, dari Ijazah hingga LHKPN

News | Selasa, 16 September 2025 | 11:30 WIB

Terkini

Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan

Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:34 WIB

Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data

Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:29 WIB

Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo

Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:10 WIB

Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber

Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 14:45 WIB

MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program

MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 14:41 WIB

Meski Masih Macet, Jakarta Dinobatkan Jadi Kota Teraman Nomor 2 di ASEAN

Meski Masih Macet, Jakarta Dinobatkan Jadi Kota Teraman Nomor 2 di ASEAN

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 14:10 WIB

Bantargebang Dibatasi Mulai 1 Agustus, Pramono Segera Temui Menteri LH Bahas Sampah

Bantargebang Dibatasi Mulai 1 Agustus, Pramono Segera Temui Menteri LH Bahas Sampah

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 13:10 WIB

Cuma Jadi Penyerap Dampak Konflik, Indonesia dan ASEAN Dinilai Tak Punya Daya Tawar

Cuma Jadi Penyerap Dampak Konflik, Indonesia dan ASEAN Dinilai Tak Punya Daya Tawar

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:48 WIB

Geger Kabar Menkeu Purbaya Dirawat di RS, Wamenkeu Buka Suara Soal Kondisi Terkini

Geger Kabar Menkeu Purbaya Dirawat di RS, Wamenkeu Buka Suara Soal Kondisi Terkini

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:32 WIB

Buruh dalam Bayang-bayang Kontrak Panjang dan Ketidakpastian Kerja

Buruh dalam Bayang-bayang Kontrak Panjang dan Ketidakpastian Kerja

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 12:26 WIB