Sebelum Ditusuk, PSK di Sidrap Sempat Gigit Tangan Pelaku dan Teriak Minta Tolong

Selasa, 16 September 2025 | 14:45 WIB
Sebelum Ditusuk, PSK di Sidrap Sempat Gigit Tangan Pelaku dan Teriak Minta Tolong
Sebelum terbunuh, korban seorang PSK berinisial MKP sempat memberi perlawanan kepada YN. [Ilustrasi prostitusi online/envato elements]

Nahas, tusukan tersebut membuat nyawa MKP tak tertolong.

Pelaku kemudian melarikan diri sebelum akhirnya berhasil diringkus oleh aparat kepolisian empat hari kemudian di tempat persembunyiannya di Kabupaten Wajo. 

Atas perbuatannya, kini, YN dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau seumur hidup.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI