'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Position Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Rabu, 17 September 2025 | 23:18 WIB
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Position Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
Sidang kasus kriminalisasi yang diduga dilakukan PT Position terhadap dua karyawan PT Wana Kencana Mineral (WKM) di PN Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2025). [Suara.com/Yaumal]
  • Saksi kunci PT Position terpojok di sidang sengketa tambang.
  • Hakim temukan keterangan saksi berbeda dengan laporan polisi (BAP).
  • Pihak PT WKM justru tuduh balik PT Position menambang ilegal.
Sidang perkara pemasangan patok ilegal yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2025), menghadirkan staf pengawas lapangan PT Position, Ilham, sebagai saksi. 
Namun, kesaksiannya justru menjadi bumerang. Hakim ketua secara langsung menegur Ilham setelah mendengar keterangannya yang dinilai berubah-ubah.

Suara.com - "Saudara saksi, dalam BAP Anda menyatakan hal berbeda dengan yang Anda sampaikan hari ini. Bagaimana bisa keterangan Anda berubah sedemikian rupa?” kata hakim mengingatkan.

Kesaksian yang Goyah

Awalnya, Ilham memberikan kesaksian mengenai pemalangan jalan yang dituduhkan kepada dua karyawan PT WKM, Awwab Hafidz dan Marsel Bialembang, pada 19 Maret 2024. 

"Pemalangan diketahui saat saya turun ke lapangan, pada hari itu juga langsung terhalangi,” kata Ilham.

Namun, saat didalami, Ilham juga mengakui bahwa PT Position melakukan kegiatan rekonstruksi jalan yang sebagian diduga masuk ke dalam Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT WKM. 

Ironisnya, ia mengaku informasi ini tidak ia ketahui secara langsung. 

"Informasi itu kami dapat dari teman-teman di lapangan,” ujarnya.

Dituduh Balik Melakukan Penambangan Ilegal

Keterangan yang goyah ini dimanfaatkan oleh kuasa hukum PT WKM, Rolas Sitinjak. 

Ia justru menuduh balik bahwa aktivitas PT Position di lapangan jauh melampaui batas kewajaran dan menyerupai praktik penambangan ilegal.

Menurutnya, jalan yang dibuka oleh PT Position memiliki lebar yang tidak sesuai dengan regulasi.

“Jalan yang dibuka lebarnya sampai 80–100 meter, jauh melebihi ketentuan regulasi maksimal 40 meter,” kata Rolas.

Dalam kasus ini, dua karyawan PT WKM dipidanakan oleh PT Position karena dituduh memasang patok secara ilegal di lahan pertambangan yang menjadi sengketa di Halmahera Utara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dua Karyawan PT WKM Diduga jadi Korban Kriminalisasi, Aktivis Malut Tuntut PT Position Angkat Kaki!

Dua Karyawan PT WKM Diduga jadi Korban Kriminalisasi, Aktivis Malut Tuntut PT Position Angkat Kaki!

News | Rabu, 17 September 2025 | 17:22 WIB

Curiga Karyawan WKM Dikriminalisasi, Lemkapi: Kasus Ini Sebaiknya Dihentikan!

Curiga Karyawan WKM Dikriminalisasi, Lemkapi: Kasus Ini Sebaiknya Dihentikan!

News | Kamis, 04 September 2025 | 11:15 WIB

11 Warga Adat Maluku Utara Dipenjara Gara-Gara Tolak Tambang, PT Position Digeruduk Massa

11 Warga Adat Maluku Utara Dipenjara Gara-Gara Tolak Tambang, PT Position Digeruduk Massa

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 23:51 WIB

Terkini

AS Tunggu Jawaban Iran untuk Damai, Netanyahu Uring-uringan ke Donald Trump

AS Tunggu Jawaban Iran untuk Damai, Netanyahu Uring-uringan ke Donald Trump

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:47 WIB

Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Keras TNI: Bukan Revitalisasi, Ini Darurat Reformasi!

Koalisi Masyarakat Sipil Kritik Keras TNI: Bukan Revitalisasi, Ini Darurat Reformasi!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:36 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Siagakan 668 Pompa dan Percepat Pengerukan Waduk

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemprov DKI Siagakan 668 Pompa dan Percepat Pengerukan Waduk

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:35 WIB

Sepekan Jalan Kayu Mas Utara Ambles, Warga Pulogadung Waswas Menanti Perbaikan

Sepekan Jalan Kayu Mas Utara Ambles, Warga Pulogadung Waswas Menanti Perbaikan

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:24 WIB

Mahfud MD Sebut KPK Pintar dan Cerdik Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Mahfud MD Sebut KPK Pintar dan Cerdik Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:11 WIB

Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen

Usut Pelecehan Seksual Juri Tahfidz TV Syekh AM, Komisi III DPR Bakal Panggil Korban ke Parlemen

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:55 WIB

Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan

Komnas HAM Sebut Pemulihan Andrie Yunus akibat Penyiraman Air Keras Butuh Waktu 6 Bulan

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:46 WIB

Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM

Usut Kebrutalan Oknum TNI, Komnas HAM Kantongi Laporan Medis Andrie Yunus dari Tim Dokter RSCM

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:37 WIB

Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!

Misteri Mobil Dinas Pelat B Buat Mudik Terungkap, Pemprov DKI: Punya Instansi Lain!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:30 WIB

Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba

Abaikan Perintah Donald Trump, Presiden Meksiko Tetap Lakukan Hal Ini untuk Kuba

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:21 WIB