Geram Bunyi Tet Tok Wuk Wuk, DPR ke Polisi: Stop Kawal Artis-Selebgram, Presiden Saja yang Boleh!

Bangun Santoso

Senin, 22 September 2025 | 13:52 WIB
Geram Bunyi Tet Tok Wuk Wuk, DPR ke Polisi: Stop Kawal Artis-Selebgram, Presiden Saja yang Boleh!
Ilustrasi Patwal. [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Anggota Komisi III DPR RI, Syarifuddin Sudding, mendesak Polri untuk menghentikan secara permanen layanan patwal bagi individu yang tidak berhak
  • Menurut aturan, penggunaan patwal, sirene, dan strobo secara hukum hanya diperuntukkan bagi pimpinan tinggi negara seperti Presiden
  • Korlantas Polri telah mengambil langkah awal dengan membekukan sementara penggunaan sirene dan strobo untuk dievaluasi

Suara.com - Praktik pengawalan polisi alias patwal yang kerap digunakan oleh kalangan artis dan selebgram untuk membelah kemacetan ibu kota kini mendapat sorotan tajam dari Parlemen.

Anggota Komisi III DPR RI, Syarifuddin Sudding, secara tegas meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menyetop total layanan privilege tersebut bagi pihak-pihak yang tidak memiliki hak.

Sudding menegaskan bahwa penggunaan patwal, lengkap dengan sirene dan lampu strobo yang menyilaukan, memiliki aturan yang sangat ketat.

Fasilitas tersebut secara eksklusif hanya diperuntukkan bagi pimpinan lembaga negara hingga Presiden.

Ia bahkan mencontohkan dirinya sendiri sebagai anggota dewan yang tidak berhak mendapatkan pengawalan serupa.

"Misalnya ada pihak-pihak yang tidak memiliki kompetensi untuk dilakukan pengawalan dan sebagainya, saya kira segera dihentikan oleh pihak kepolisian," kata Sudding dengan nada tegas di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (22/9/2025).

Pernyataan keras dari Senayan ini sejalan dengan langkah yang baru-baru ini diambil oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Sudding menyatakan apresiasi dan dukungannya terhadap kebijakan Kakorlantas yang mulai menertibkan penggunaan sirene dan strobo liar di jalanan, yang selama ini sering kali meresahkan dan mengganggu pengguna jalan lainnya.

Menurutnya, ini adalah langkah konkret untuk menciptakan ketertiban lalu lintas yang lebih berkeadilan.

baca juga

"Pertama saya menghargai dan setuju ya tentang langkah yang dilakukan Kakorlantas yang menghentikan pemakaian strobo di jalanan karena memang banyak mengganggu para pemakai jalan," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Meski demikian, Sudding mendorong agar aturan ini tidak hanya hangat di awal. Ia mendesak agar Polri memperketat dan membatasi secara rigoris penggunaan fasilitas prioritas di jalan.

Jangan sampai ada celah yang bisa dimanfaatkan oleh oknum atau pihak-pihak yang merasa bisa "membeli" jalanan.

"Betul-betul dibatasi, diperketat sedemikian rupa penggunaan strobo dan sebagainya itu hanya orang-orang ini aja, paling tidak kepala negara, pimpinan negara, institusi dan lain sebagainya," katanya.

Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Inspektur Jenderal Polisi Agus Suryonugroho, telah mengambil kebijakan strategis dengan membekukan sementara penggunaan sirene dan rotator di jalan raya.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas dan urgensi penggunaannya.

Meskipun layanan pengawalan untuk pejabat tertentu yang berhak tetap berjalan, Irjen Agus memastikan bahwa penggunaan sirene dan strobo tidak lagi menjadi prioritas utama yang bisa dinyalakan seenaknya.

"Kami menghentikan sementara penggunaan suara-suara itu, sembari dievaluasi secara menyeluruh. Pengawalan tetap bisa berjalan, hanya saja untuk penggunaan sirene dan strobo sifatnya dievaluasi. Kalau memang tidak prioritas, sebaiknya tidak dibunyikan," kata Agus di Jakarta, Sabtu (20/9).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mamang Osa Labrak Oknum Pejabat yang Pakai Lampu Strobo: Dibeli Pakai Duit Rakyat

Mamang Osa Labrak Oknum Pejabat yang Pakai Lampu Strobo: Dibeli Pakai Duit Rakyat

Entertainment | Senin, 22 September 2025 | 13:28 WIB

Digoyang Isu Pencopotan Terkait Wacana Reformasi Polri, Kapolri Listyo Dibela Buruh KSPSI, Mengapa?

Digoyang Isu Pencopotan Terkait Wacana Reformasi Polri, Kapolri Listyo Dibela Buruh KSPSI, Mengapa?

News | Senin, 22 September 2025 | 13:17 WIB

Tunjuk 52 Perwira, Kapolri Resmi Bentuk Tim Transformasi dan Reformasi Polri

Tunjuk 52 Perwira, Kapolri Resmi Bentuk Tim Transformasi dan Reformasi Polri

Your Say | Senin, 22 September 2025 | 12:50 WIB

Kapolri Bentuk Tim Khusus 52 Jenderal untuk Reformasi Polri, Bongkar Pasang Besar-besaran Dimulai?

Kapolri Bentuk Tim Khusus 52 Jenderal untuk Reformasi Polri, Bongkar Pasang Besar-besaran Dimulai?

News | Senin, 22 September 2025 | 12:38 WIB

Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri Libatkan Puluhan Jenderal, Berikut Daftarnya!

Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri Libatkan Puluhan Jenderal, Berikut Daftarnya!

News | Senin, 22 September 2025 | 12:14 WIB

Ribuan Buruh Kepung DPR Hari Ini, 5.367 Aparat Dikerahkan Amankan Aksi Tolak Upah Murah!

Ribuan Buruh Kepung DPR Hari Ini, 5.367 Aparat Dikerahkan Amankan Aksi Tolak Upah Murah!

News | Senin, 22 September 2025 | 10:51 WIB

Presiden Naikkan Gaji Guru dan Dosen ASN, DPR Ingatkan Nasib Honorer Gajinya Masih Rp 300.000

Presiden Naikkan Gaji Guru dan Dosen ASN, DPR Ingatkan Nasib Honorer Gajinya Masih Rp 300.000

News | Senin, 22 September 2025 | 10:16 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×