-
Pria 22 tahun ngaku 'Bjorka' ditangkap Polda Metro Jaya.
-
Dia bobol sistem bank dan jual beli data dari dark web.
-
Kini ia ditahan dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
"Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara," katanya.
Pria 22 tahun ngaku 'Bjorka' ditangkap Polda Metro Jaya.
Dia bobol sistem bank dan jual beli data dari dark web.
Kini ia ditahan dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.
"Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara," katanya.