Bukan Bjorka Asli! Polisi Bekuk Pemuda Minahasa Usai yang Klaim 4,9 Juta Data Nasabah Bank

Kamis, 02 Oktober 2025 | 20:24 WIB
Bukan Bjorka Asli! Polisi Bekuk Pemuda Minahasa Usai yang Klaim 4,9 Juta Data Nasabah Bank
Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara penangkapan Bjorka palsu atas kejahatan siber yang mengklaim mengantongi data 4,9 juta nasabah bank swasta. [Suara.com/M Yasir]
Baca 10 detik
  • Pria 22 tahun ngaku 'Bjorka' ditangkap Polda Metro Jaya.

  • Dia bobol sistem bank dan jual beli data dari dark web.

  • Kini ia ditahan dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

"Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara," katanya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI