KPK Soal Korupsi Hibah Jatim: Nama Khofifah, La Nyalla, dan Eks Mendes Terseret, Ini Peran Mereka

Bangun Santoso | Suara.com

Jum'at, 03 Oktober 2025 | 10:51 WIB
KPK Soal Korupsi Hibah Jatim: Nama Khofifah, La Nyalla, dan Eks Mendes Terseret, Ini Peran Mereka
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. [Suara.com/Dea]
  • KPK menjelaskan keterkaitan Khofifah, La Nyalla, dan Abdul Halim Iskandar dalam kasus korupsi dana hibah Jatim
  • Penyelidikan KPK berfokus pada alur dana pokir
  • Kasus ini merupakan pengembangan dari OTT Sahat Tua Simanjuntak dan telah menyeret 21 tersangka baru

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya membeberkan benang merah yang menghubungkan tiga nama besar dalam pusaran mega korupsi dana hibah di Jawa Timur. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, anggota DPD RI La Nyalla Mattalitti, dan mantan Menteri Desa Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) disebut memiliki keterkaitan dalam kasus yang telah menetapkan 21 tersangka baru.

KPK menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap ketiganya diperlukan untuk menelusuri aliran dana haram yang bersumber dari pokok pikiran (pokir) DPRD. Peran Gus Halim disorot karena jabatannya di legislatif Jatim sebelum menjadi menteri.

“Untuk mantan Menteri Desa, yang bersangkutan itu pernah menjadi anggota DPRD Jawa Timur. Tentunya masih di lingkup waktu tersebut, sehingga kami juga membutuhkan informasi terkait dengan masalah pokir (pokok pikiran, red.) ini, seperti itu,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/10) malam.

Sementara itu, nama La Nyalla Mattalitti terseret karena posisinya saat menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jatim. KPK menduga ada dana hibah yang dititipkan melalui berbagai dinas, termasuk yang berkaitan dengan KONI.

“Jadi, (dana hibah) ada yang dititipkan di beberapa SKPD (satuan kerja perangkat daerah). Jadi, beberapa dinas itu dititipkan (dana hibah) makanya terhadap dinas-dinas tersebut kami memanggil kepala dinas maupun wakil kepala dinas dan juga beberapa pejabat struktural di dinas tersebut untuk mengonfirmasi terkait dengan penerimaan pokir dimaksud,” jelas Asep sebagaimana dilansir Antara.

Adapun keterkaitan Gubernur Khofifah Indar Parawansa ditelusuri dari hulu, yakni asal-usul dana pokir yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur. KPK mendalami bagaimana proses penganggaran, pembagian, hingga persentase dana tersebut disepakati antara pihak eksekutif dan legislatif.

“Jadi, kami juga menyusuri asal dana pokir ini. Menyusuri bagaimana pembagiannya, pengaturannya, dan lain-lainnya, bagaimana pertemuan-pertemuan antara eksekutif dengan legislatif dan bagaimana pembagiannya, persentasenya, dan lain-lainnya,” ujar Asep.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak pada Desember 2022. Setelah melakukan pengembangan, KPK akhirnya mengumumkan 21 tersangka baru yang terdiri dari 4 penerima suap dan 17 pemberi suap.

Berikut adalah daftar 21 tersangka baru dalam kasus korupsi dana hibah Jatim:

A. Empat Tersangka Penerima Suap:

  1. Ketua DPRD Jatim 2019-2024 Kusnadi (KUS)
  2. Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024 Anwar Sadad (AS)
  3. Wakil Ketua DPRD Jatim 2019-2024 Achmad Iskandar (AI)
  4. Staf Anwar Sadad, Bagus Wahyudiono (BGS)

B. 17 Tersangka Pemberi Suap:

  1. Anggota DPRD Jatim 2019-2024 Mahfud (MHD)
  2. Wakil Ketua DPRD Sampang 2019-2024 Fauzan Adima (FA)
  3. Wakil Ketua DPRD Probolinggo 2019-2024 Jon Junaidi (JJ)
  4. Pihak swasta dari Sampang, Ahmad Heriyadi (AH)
  5. Pihak swasta dari Sampang, Ahmad Affandy (AA)
  6. Pihak swasta dari Sampang, Abdul Motollib (AM)
  7. Pihak swasta dari Probolinggo, atau saat ini anggota DPRD Jatim 2024-2029 Moch. Mahrus (MM)
  8. Pihak swasta dari Tulungagung, A. Royan (AR)
  9. Pihak swasta dari Tulungagung, Wawan Kristiawan (WK)
  10. Mantan Kepala Desa dari Tulungagung, Sukar (SUK)
  11. Pihak swasta dari Bangkalan, Ra Wahid Ruslan (RWR)
  12. Pihak swasta dari Bangkalan, Mashudi (MS)
  13. Pihak swasta dari Pasuruan, M. Fathullah (MF)
  14. Pihak swasta dari Pasuruan, Achmad Yahya (AY)
  15. Pihak swasta dari Sumenep, Ahmad Jailani (AJ)
  16. Pihak swasta dari Gresik, atau saat ini anggota DPRD Jatim 2024-2029 Hasanuddin (HAS)
  17. Pihak swasta dari Blitar, Jodi Pradana Putra (JPP).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terima Rp 32 Miliar dari Korupsi Dana Hibah, KPK Sita 6 Aset Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi

Terima Rp 32 Miliar dari Korupsi Dana Hibah, KPK Sita 6 Aset Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi

News | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 10:09 WIB

Blak-blakan! KPK Ungkap Peran Kakak Cak Imin, Khofifah hingga La Nyalla di Kasus Hibah Pokmas Jatim

Blak-blakan! KPK Ungkap Peran Kakak Cak Imin, Khofifah hingga La Nyalla di Kasus Hibah Pokmas Jatim

News | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 09:42 WIB

KPK: Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diduga Terima Rp 79,7 Miliar dari Kasus Dana Hibah

KPK: Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diduga Terima Rp 79,7 Miliar dari Kasus Dana Hibah

News | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 07:57 WIB

Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya

Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 22:21 WIB

Jejaring Penyuap Eks Ketua DPRD Jatim dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Mulai 'Diangkut' KPK

Jejaring Penyuap Eks Ketua DPRD Jatim dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Mulai 'Diangkut' KPK

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 20:01 WIB

Habis Kesabaran, KPK Ancam Jemput Paksa Rektor USU yang Mangkir Pemeriksaan

Habis Kesabaran, KPK Ancam Jemput Paksa Rektor USU yang Mangkir Pemeriksaan

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 19:26 WIB

Bongkar Borok Kemenag Lewat 5 Saksi, KPK: Kuota Petugas Haji Diduga juga Disalahgunakan!

Bongkar Borok Kemenag Lewat 5 Saksi, KPK: Kuota Petugas Haji Diduga juga Disalahgunakan!

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 17:54 WIB

Terkini

Selat Hormuz Dibuka Gratis untuk Kapal Malaysia

Selat Hormuz Dibuka Gratis untuk Kapal Malaysia

News | Jum'at, 03 April 2026 | 07:01 WIB

PBB Ungkap Fakta Baru Prajurit TNI Tewas di Lebanon Akibat Ledakan Bom Pinggir Jalan Militer Israel

PBB Ungkap Fakta Baru Prajurit TNI Tewas di Lebanon Akibat Ledakan Bom Pinggir Jalan Militer Israel

News | Jum'at, 03 April 2026 | 06:48 WIB

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB