Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?

Bangun Santoso Suara.Com
Minggu, 05 Oktober 2025 | 18:21 WIB
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
Muhammad Riza Chalid (Ist)
Baca 10 detik
  • Kejaksaan Agung mengonfirmasi dua buronan kasus korupsi, Riza Chalid dan Jurist Tan
  • Pencabutan paspor merupakan langkah strategis untuk membatasi ruang gerak kedua buronan di luar negeri
  • Kejaksaan Agung sedang memproses penerbitan red notice melalui Interpol

Untuk mengintensifkan perburuan, Kejaksaan Agung telah memproses permintaan red notice terhadap kedua tersangka sejak Agustus lalu.

Jika disetujui, red notice akan dikeluarkan oleh Interpol kepada negara-negara anggota untuk membantu menemukan dan menangkap keduanya, guna proses ekstradisi kembali ke Indonesia.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI