Magang PAM JAYA 2025 Dibuka, Peluang Emas Fresh Graduate dan Kisaran Gajinya

Rifan Aditya

Senin, 06 Oktober 2025 | 16:23 WIB
Magang PAM JAYA 2025 Dibuka, Peluang Emas Fresh Graduate dan Kisaran Gajinya
Magang PAM JAYA 2025 Dibuka, Peluang Emas Fresh Graduate dan Kisaran Gajinya
baca 10 detik
  • PAM JAYA buka program magang untuk fresh graduate D3 dan S1 dari beberapa jurusan di tahun 2025 ini.
  • Tak hanya mendapatkan pengalaman karier tapi juga gaji yang sesuai.
  • Berikut ini beberapa syarat dan ketentuan untuk daftar magang PAM JAYA ini.

Umumnya, peserta magang tidak menerima "gaji" dalam artian upah penuh, melainkan "uang saku" atau tunjangan.

Besarannya sangat bervariasi, tergantung pada kebijakan perusahaan, durasi magang, dan kompleksitas pekerjaan.

Beberapa perusahaan menyediakan uang saku bulanan, sementara yang lain mungkin memberikan tunjangan transportasi dan makan.

Angka ini bisa berkisar dari Rp1.000.000 hingga mendekati Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk program magang yang lebih intensif seperti Magang Generasi Bertalenta (MAGENTA) BUMN.

Fokus utamanya tetaplah pada sertifikat dan pengalaman kerja yang akan menjadi pembeda utama dalam CV-mu saat melamar pekerjaan penuh waktu nanti.

Syarat dan Kualifikasi

Tertarik untuk menjadi bagian dari PAM JAYA? Pastikan kamu memenuhi kualifikasi yang telah ditetapkan. Program ini terbuka untuk mahasiswa dan fresh graduate.

Persyaratan Utama:

  • Pendidikan minimal lulusan D3 atau S1 dengan IPK minimal 3.00.
  • Wajib mahir mengoperasikan Microsoft Office, terutama Excel.
  • Memiliki laptop pribadi untuk mendukung pekerjaan sehari-hari.
  • Berdomisili di wilayah Jabodetabek.

Meskipun terbuka untuk semua jurusan, PAM JAYA memberikan prioritas bagi pelamar dari latar belakang studi berikut:

Jangan Tunda Lagi, Segera Daftar!

Melihat persaingan dunia kerja yang semakin ketat, pengalaman magang di perusahaan ternama seperti PAM JAYA adalah aset yang sangat berharga.

baca juga

Ini adalah kesempatanmu untuk membangun jaringan profesional, memahami budaya kerja korporat, dan memberikan kontribusi nyata bagi pelayanan publik.

Jangan hanya terpaku pada "gaji magang". Lihatlah gambaran yang lebih besar: nilai pengalaman, pembelajaran, dan pintu karier yang akan terbuka setelahnya.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui tautan resmi: https://bit.ly/MagangPAM2025 . Siapkan CV terbaikmu, transkrip nilai, dan dokumen pendukung lainnya. Buktikan bahwa kamu adalah talenta muda yang siap diasah dan berkontribusi.

Ayo, ambil langkah pertamamu sekarang juga! Bagikan informasi ini kepada teman-temanmu yang juga sedang berjuang mencari pengalaman kerja. Siapa tahu, kalian bisa menjadi rekan kerja di PAM JAYA!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Itu Magang Nasional 2025? Ini Syarat, Cara Daftar SIAPKerja, Jadwal dan Gajinya

Apa Itu Magang Nasional 2025? Ini Syarat, Cara Daftar SIAPKerja, Jadwal dan Gajinya

Lifestyle | Minggu, 05 Oktober 2025 | 09:35 WIB

Cara Buat Akun SIAPKerja untuk Magang Nasional 2025, Simak Syarat dan Ketentuannya

Cara Buat Akun SIAPKerja untuk Magang Nasional 2025, Simak Syarat dan Ketentuannya

Lifestyle | Sabtu, 04 Oktober 2025 | 19:14 WIB

Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan

Maganghub Kemnaker: Syarat, Jadwal Pendaftaran, Uang Saku dan Sektor Pekerjaan

Bisnis | Sabtu, 04 Oktober 2025 | 13:57 WIB

Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya

Maganghub Kemnaker Dapat Gaji Rp 3.000.000 per Bulan? Ini Rinciannya

Bisnis | Sabtu, 04 Oktober 2025 | 12:10 WIB

Terkini

Soal Tiga Kasus Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Khusus

Soal Tiga Kasus Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Khusus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:03 WIB

Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU

Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 15:44 WIB

KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri

KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:47 WIB

Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro

Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:31 WIB

Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur

Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:06 WIB

Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:53 WIB

Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat

Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16 WIB

KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar

KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:34 WIB

Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG

Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:59 WIB

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:31 WIB

×