Profil Halim Kalla Tersangka Korupsi PLTU: Adik Jusuf Kalla, Pionir Bioskop Digital-Mobil Listrik

Bangun Santoso

Senin, 06 Oktober 2025 | 20:29 WIB
Profil Halim Kalla Tersangka Korupsi PLTU: Adik Jusuf Kalla, Pionir Bioskop Digital-Mobil Listrik
Presiden Direktur (Presdir) PT BRN Halim Kalla yang merupakan adik Wakil Presiden ke-10 dan 12, Jusuf Kalla ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan PLTU 1 Kalbar periode 2008-2018 bersama tiga orang lainnya. (Foto: Istimewa)
baca 10 detik
  • Halim Kalla, adik kandung mantan Wapres Jusuf Kalla, bersama mantan Dirut PLN Fahmi Mochtar dan dua pihak swasta lainnya, resmi menjadi tersangka kasus korupsi proyek PLTU 1 Kalbar
  • Halim Kalla dikenal sebagai pengusaha inovatif yang memelopori bioskop digital dan prototipe mobil listrik di Indonesia
  • Proyek PLTU yang dimenangkan konsorsium pimpinan Halim Kalla mangkrak sejak 2016 dan diduga merugikan negara sebesar USD 62,4 juta serta Rp323,2 miliar

Suara.com - Nama Halim Kalla, adik dari mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, mendadak menjadi sorotan publik setelah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat di Kabupaten Mempawah.

Penetapan ini menempatkan seorang pengusaha yang dikenal inovatif dan mantan politisi dalam pusaran skandal besar yang ditaksir merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Selain Halim Kalla, polisi juga menjerat mantan Direktur Utama PLN periode 2008–2009, Fahmi Mochtar (FM), serta dua pihak swasta lainnya berinisial RR dan HYL.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Cahyono Wibowo mengonfirmasi penetapan ini dilakukan setelah gelar perkara pada 3 Oktober 2025.

“FM ditetapkan sebagai tersangka karena saat itu menjabat sebagai Direktur PLN. Dari pihak swasta ada HK (Halim Kalla), tersangka RR, dan HYL. Proses penyidikan memungkinkan jumlah tersangka bertambah,” ujarnya dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (6/10/2025).

Keempat tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mengancam dengan hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara maksimal 20 tahun.

Siapa Halim Kalla? Jejak Bisnis dan Politik Sang Inovator

Lahir di Ujung Pandang pada 1 Oktober 1957, Halim Kalla bukanlah nama baru di dunia bisnis dan politik Indonesia. Lulusan State University of New York at Buffalo, AS, ini dikenal sebagai pengusaha tangguh yang bisnisnya mampu bertahan dari hantaman krisis moneter 1998.

Namanya mencuat sebagai seorang inovator pada tahun 2006, saat ia menjadi satu-satunya pengusaha yang berani memperkenalkan Digital Cinema System (DCS) di Indonesia. Teknologi ini merevolusi industri perfilman nasional, mulai dari proses pembuatan hingga penayangan di bioskop.

baca juga

Tak berhenti di situ, Halim juga merambah dunia politik. Dikutip dari situs resmi KPU RI, ia pernah menjabat sebagai Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan II untuk periode 2009-2014.

Di luar parlemen, ia tercatat sebagai Direktur Utama Intim Wira Energi dan Direktur PT BRN, perusahaan yang kini terseret dalam kasus korupsi PLTU.

Inovasinya yang paling mutakhir adalah pengembangan kendaraan listrik melalui Haka Auto. Meski masih dalam bentuk prototipe, ia memperkenalkan tiga model: Smuth (pikap listrik), Erolis (mobil penumpang mini), dan Trolis, yang sempat digadang-gadang akan menjadi bagian dari masa depan otomotif Indonesia.

Kronologi Proyek Mangkrak yang Rugikan Negara

Kasus yang menjerat Halim Kalla berawal dari lelang proyek PLTU Kalbar-1 berkapasitas 2x50 megawatt pada tahun 2008. Konsorsium Kerja Sama Operasi (KSO) BRN, yang dipimpin oleh Halim Kalla, ditetapkan sebagai pemenang lelang.

Namun, menurut polisi, kemenangan ini sarat akan kejanggalan. Konsorsium tersebut dinilai tidak memenuhi sejumlah syarat krusial, seperti tidak memiliki pengalaman membangun pembangkit minimal 25 MW dan tidak menyerahkan laporan keuangan yang telah diaudit.

“Penetapan pemenang lelang dilakukan meski konsorsium tidak memenuhi syarat teknis dan administratif. Ini menjadi titik awal rangkaian pelanggaran yang berujung pada kerugian negara,” ujar Irjen Cahyono Wibowo.

Kontrak senilai USD 80 juta dan Rp507 miliar ditandatangani pada 11 Juni 2009. Ironisnya, seluruh pekerjaan proyek kemudian dialihkan kepada pihak ketiga, yaitu PT PI dan QJPSE, sebuah perusahaan energi asal Tiongkok.

“Seluruh pekerjaan dialihkan ke pihak ketiga tanpa dasar hukum yang jelas. Proyek mangkrak, tapi uang sudah mengalir,” tambah Cahyono.

Akibatnya, pembangunan PLTU gagal total dan tidak dapat dimanfaatkan sejak 2016. Laporan investigatif BPK RI menyimpulkan adanya indikasi kerugian negara sebesar USD 62,410 juta dan Rp323,2 miliar. Polri juga tengah mendalami dugaan aliran dana suap dari konsorsium BRN kepada sejumlah pihak.

Hingga kini, para tersangka belum ditahan, namun Polri telah melakukan pencegahan agar mereka tidak bepergian ke luar negeri.

“Kami sudah lakukan pencegahan agar tidak melarikan diri,” tegas Cahyono.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Halim Kalla Adik JK Tersangka Proyek 'Hantu' PLTU Mempawah, Modus Licik Atur Lelang Terbongkar

Halim Kalla Adik JK Tersangka Proyek 'Hantu' PLTU Mempawah, Modus Licik Atur Lelang Terbongkar

News | Senin, 06 Oktober 2025 | 20:19 WIB

Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina

Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina

News | Jum'at, 19 September 2025 | 12:25 WIB

Api Kembali Membara: Habib Rizieq Serukan Umat Tangkap dan Seret Silfester Matutina ke Kejaksaan!

Api Kembali Membara: Habib Rizieq Serukan Umat Tangkap dan Seret Silfester Matutina ke Kejaksaan!

Entertainment | Minggu, 14 September 2025 | 12:16 WIB

Soal 17+8 Tuntutan Rakyat, Jusuf Kalla: Memang Perlu Ada Perubahan, Kesejahteraan hingga Keadilan

Soal 17+8 Tuntutan Rakyat, Jusuf Kalla: Memang Perlu Ada Perubahan, Kesejahteraan hingga Keadilan

News | Kamis, 11 September 2025 | 18:42 WIB

JK Ungkap Dua Masalah Perjanjian Damai Helsinki yang Belum Tuntas: Lahan dan Bendera Aceh

JK Ungkap Dua Masalah Perjanjian Damai Helsinki yang Belum Tuntas: Lahan dan Bendera Aceh

News | Kamis, 11 September 2025 | 18:30 WIB

Baleg DPR RI Rapat Undang Jusuf Kalla, Ada Apa?

Baleg DPR RI Rapat Undang Jusuf Kalla, Ada Apa?

News | Kamis, 11 September 2025 | 14:48 WIB

Jaksa Agung Turun Tangan! Perintahkan Kejari Jaksel Buru-Tangkap Silfester Matutina

Jaksa Agung Turun Tangan! Perintahkan Kejari Jaksel Buru-Tangkap Silfester Matutina

News | Selasa, 02 September 2025 | 17:16 WIB

Terkini

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi  Sebelum Terlambat

Pertamax Berpotensi Tembus Rp20 Ribu! Pemerintah Harus Siapkan Mitigasi Sebelum Terlambat

News | Selasa, 15 September 2026 | 23:46 WIB

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

1765 Pelari dari 15 Negara Ramaikan Tangkuban Perahu

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 23:05 WIB

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

Peringatan Bahaya di Makkah dan Jeddah Usai Rentetan Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:59 WIB

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

YLBHI Kecam Pengiriman Anak Demonstran ke Barak Militer: Ini Preseden Berbahaya!

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:55 WIB

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

×