Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju

Erick Tanjung, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 06 Oktober 2025 | 21:13 WIB
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
Kantor Kelurahan Kapuk di Cengkareng, Jakarta Barat. [Suara.com/Fakhri]
baca 10 detik
  • Lurah Kapuk mengklaim seluruh warganya mendukung penuh rencana pemekaran Kelurahan Kapuk menjadi tiga wilayah.
  • Jumlah penduduk Kelurahan Kapuk mencapai sekitar 174 ribu jiwa, yang terbagi dalam 16 RW dan 221 RT. 
  • Pemekaran Kelurahan Kapuk ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Nomor 850 Tahun 2025.

Suara.com - Lurah Kapuk, Ahmad Subhan, mengklaim bahwa seluruh warganya mendukung penuh rencana pemekaran Kelurahan Kapuk menjadi tiga wilayah. Menurutnya, kebijakan yang telah diwacanakan sejak tahun 1996 ini adalah solusi terbaik untuk mengatasi masalah pelayanan akibat populasi yang terlalu padat.

Subhan menjelaskan, wilayah yang ia pimpin saat ini memiliki luas 572,68 hektare dengan jumlah penduduk mencapai sekitar 174 ribu jiwa, yang terbagi dalam 16 RW dan 221 RT. Kondisi ini menyulitkan warga yang tinggal jauh dari kantor kelurahan.

"Itu kan solusi yang terbaik memang pemekaran wilayah," ujar Subhan saat ditemui di kantornya, Senin (6/10/2025).

"Warga yang di Kapuk Timur, itu kan jauh juga ke sini. Pelayanan sih enggak ada masalah, semua bisa kami atasi. Tapi karena jauh... jadi perlunya ada pemekaran."

Ia menyebut rencana pemekaran ini sudah sangat dinantikan oleh warga, yang sebelumnya sempat pesimis karena wacana ini tak kunjung terealisasi selama puluhan tahun.

"Dulu warga sempat pesimis. Mereka pikir cuma omongan doang... Tapi sekarang akhirnya terlaksana. Semua RW dan RT sepakat mendukung," katanya.

Subhan menegaskan, dukungan tersebut didapat melalui forum warga yang melibatkan seluruh 16 RW, dan menjadi syarat utama agar kebijakan ini bisa disahkan.

"Dari 16 RW yang dikumpulkan dalam forum warga, semuanya setuju untuk melakukan pemekaran," ujarnya.

Wacana pemekaran ini akhirnya baru terealisasi di era Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melalui Keputusan Gubernur Nomor 850 Tahun 2025.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan

Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan

News | Senin, 06 Oktober 2025 | 21:02 WIB

Khawatir Ganti KTP Dua Kali, Warga Tunda Pindah Domisili Imbas Pemekaran Kelurahan Kapuk

Khawatir Ganti KTP Dua Kali, Warga Tunda Pindah Domisili Imbas Pemekaran Kelurahan Kapuk

News | Senin, 06 Oktober 2025 | 20:10 WIB

Warga Dukung Pemekaran Kelurahan Kapuk: Semoga Urusan KTP Tak Lagi Ribet dan Bolak-balik

Warga Dukung Pemekaran Kelurahan Kapuk: Semoga Urusan KTP Tak Lagi Ribet dan Bolak-balik

News | Senin, 06 Oktober 2025 | 19:04 WIB

Terkini

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:01 WIB

×