Ketua GIPI Kritik RUU Kepariwisataan: Pemerintah Tak Pernah Anggap Penting Pariwisata

Dwi Bowo Raharjo, Lilis Varwati

Selasa, 07 Oktober 2025 | 06:28 WIB
Ketua GIPI Kritik RUU Kepariwisataan: Pemerintah Tak Pernah Anggap Penting Pariwisata
Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI), Hariyadi BS Sukamdani, menyayangkan revisi Undang-Undang Kepariwisataan oleh DPR. (Suara.com/Lilis)
baca 10 detik
  • GIPI menyayangkan revisi Undang-Undang Kepariwisataan oleh DPR.
  • Mereka mendapat kabar kalau organisasi GIPI dihapus dari aturan tersebut.
  • Hariyadi mengaku akan menggelar sidang pleno dengan para anggota GIPI untuk pernyataan sikap lebih formal.

Suara.com - Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI), Hariyadi BS Sukamdani, menyayangkan revisi Undang-Undang Kepariwisataan oleh DPR.

Dia mengaku belum menerima draft terbaru dari revisi UU tersebut, meski begitu mereka telah mendapat kabar kalau organisasi GIPI dihapus dari aturan tersebut.

Hal tersebut yang membuatnya heran dengan keputusan DPR. Dia mengaku tak mengerti dengan alasan dari penghapusan tersebut.

"Saya gak tahu ya jalan pemikirannya di sana, pembahasan di sana sehingga kita di-delete. Padahal alasannya, katanya yang saya dengar-dengar, ini kan swasta, ngapain mesti ada di undang-undang," kritik Hariyadi ditemui di Kantor Kementerian Pariwisata, Jakarta, Senin (6/10/2025).

"Ya kalau kita swasta, tuh yang namanya notaris juga swasta," katanya menambahkan.

Keputusan itu, dirasa Hariyadi, semakin memperkuat anggapannya kalau pemerintah tidak punya perhatian serius untuk sektor pariwisata.

"Saya sudah bicara berkali-kali, pariwisata itu kenyataannya gak dianggap penting gitu loh. Memang kenyataannya tidak dianggap penting oleh penyelenggaran negara," ujarnya.

Untuk merespons lebih lanjut, Hariyadi mengaku akan menggelar sidang pleno dengan para anggota GIPI untuk pernyataan sikap lebih formal.

"Nanti hari Rabu saya akan pleno, saya juga mau nanya nih sama anggotanya GIPI, responsnya mereka terhadap undang-undang ini gimana, kan kita di-delete ini gimana kira-kira," pungkasnya.

baca juga

Sebelumnya DPR, dalam Rapat Paripurna Ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan untuk disahkan menjadi Undang-Undang pada Kamis (2/10) lalu.

Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, mengatakan kalau penyusunan RUU itu bertujuan merekonstruksi landasan filosofis pariwisata nasional.

“Jika sebelumnya pariwisata lebih dipandang sebagai pemanfaatan sumber daya, kini pariwisata ditempatkan sebagai instrumen pembangunan peradaban, penguatan identitas nasional, dan perwujudan hak asasi manusia untuk berwisata,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global

Menpar Widiyanti Targetkan Industri MICE Indonesia Susul Vietnam di Peringkat Global

News | Senin, 06 Oktober 2025 | 23:10 WIB

WITF 2025: Indonesia Unjuk Gigi Pariwisata Berkelanjutan di Mata Dunia

WITF 2025: Indonesia Unjuk Gigi Pariwisata Berkelanjutan di Mata Dunia

Lifestyle | Minggu, 05 Oktober 2025 | 06:46 WIB

DPR Sahkan RUU Kepariwisataan Menjadi Undang-Undang, Begini Isi Perubahan Pentingnya!

DPR Sahkan RUU Kepariwisataan Menjadi Undang-Undang, Begini Isi Perubahan Pentingnya!

News | Kamis, 02 Oktober 2025 | 15:43 WIB

IMI Berikan Dukungan Penuh untuk MotoGP Mandalika 2025

IMI Berikan Dukungan Penuh untuk MotoGP Mandalika 2025

Foto | Rabu, 01 Oktober 2025 | 21:18 WIB

Terkini

The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri

The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 09:18 WIB

Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus

Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:13 WIB

Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai

Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:00 WIB

Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur

Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:05 WIB

Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam

Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:04 WIB

Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus

Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 00:03 WIB

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 23:06 WIB

Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!

Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:36 WIB

816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta

816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:22 WIB

Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature

Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:08 WIB

×