TPG Triwulan III 2025 Cair! Guru Jam Mengajar di Bawah 12 JP Dapat Tunjangan?

M Nurhadi | Suara.com

Selasa, 07 Oktober 2025 | 06:45 WIB
TPG Triwulan III 2025 Cair! Guru Jam Mengajar di Bawah 12 JP Dapat Tunjangan?
Ilustrasi guru mengurus TPG (Shutterstock)

Suara.com - Kabar gembira bagi para pendidik bersertifikat profesi! Proses penarikan data Info GTK (Informasi Guru dan Tenaga Kependidikan) yang menjadi kunci utama pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk triwulan III tahun 2025 segera dimulai pada bulan Oktober ini.

Guru disarankan untuk segera memverifikasi dan memvalidasi data mereka agar tidak terjadi kendala yang dapat menunda penyaluran tunjangan.

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) segera menggelar penarikan data yang ketat. Proses ini dirancang dalam beberapa gelombang untuk memberikan kesempatan kepada guru memperbaiki data yang bermasalah.

Jadwal Penarikan Data TPG Bulan Oktober

Sesuai pola pencairan sebelumnya, proses penarikan data Info GTK dijadwalkan sebanyak empat kali dalam sebulan, atau kurang lebih sekali setiap pekan. Berikut rincian tanggal krusial yang harus diperhatikan oleh seluruh guru penerima TPG:

Tahap I: Data akan ditarik pada rentang waktu 1 hingga 11 Oktober 2025.

Tahap II: Proses penarikan dilanjutkan pada 13 sampai 18 Oktober 2025.

Tahap III: Guru yang datanya baru selesai diperbaiki akan ditarik pada periode 20 hingga 25 Oktober 2025.

Tahap IV: Sebagai penarikan penutup, data akan diambil pada 27 hingga 31 Oktober 2025.

Bagi guru yang datanya didapati belum sesuai atau tidak valid pada penarikan tahap pertama, perbaikan harus segera dilakukan sebelum jadwal penarikan berikutnya tiba.

Data yang bermasalah akan mengakibatkan status Info GTK tidak valid, yang secara langsung akan menghambat proses pencairan tunjangan.

Kategori Validasi Data (A1 hingga A5)

Dalam sistem validasi Info GTK, status guru dibagi menjadi beberapa kategori yang didasarkan pada jumlah Jam Mengajar (JP) linear yang diemban, kesesuaian mata pelajaran dengan sertifikat pendidik, dan keterkaitan dengan ijazah pendidikan terakhir. Kategori ini dikenal dengan kode A1 hingga A5:

Kode Kategori

A1 - Mengajar minimal 24 JP linear sesuai sertifikat dan SK. (Status paling aman)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sherly Tjoanda Blak-blakan Tak Suka Penjilat: Saya Tak Perlu Dipuji dan Tak Butuh Materi

Sherly Tjoanda Blak-blakan Tak Suka Penjilat: Saya Tak Perlu Dipuji dan Tak Butuh Materi

Entertainment | Senin, 06 Oktober 2025 | 13:37 WIB

Cara Update Identitas dan Jabatan ASN Digital BKN Melalui ASN Digital

Cara Update Identitas dan Jabatan ASN Digital BKN Melalui ASN Digital

Tekno | Sabtu, 04 Oktober 2025 | 07:31 WIB

ASN Wajib Kuasai AI: Ini Kata Kominfo dan Indosat Soal Masa Depan Pelayanan Publik

ASN Wajib Kuasai AI: Ini Kata Kominfo dan Indosat Soal Masa Depan Pelayanan Publik

Tekno | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 10:49 WIB

Terkini

Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot

Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot

News | Kamis, 09 April 2026 | 23:08 WIB

Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir

Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:49 WIB

Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam

Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:49 WIB

DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global

DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:06 WIB

Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU

Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:51 WIB

Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai

Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:29 WIB

Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka

Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:19 WIB

Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral

Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:12 WIB

Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus

Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:07 WIB

PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya

PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:00 WIB