TPG Triwulan III 2025 Cair! Guru Jam Mengajar di Bawah 12 JP Dapat Tunjangan?

M Nurhadi

Selasa, 07 Oktober 2025 | 06:45 WIB
TPG Triwulan III 2025 Cair! Guru Jam Mengajar di Bawah 12 JP Dapat Tunjangan?
Ilustrasi guru mengurus TPG (Shutterstock)

Suara.com - Kabar gembira bagi para pendidik bersertifikat profesi! Proses penarikan data Info GTK (Informasi Guru dan Tenaga Kependidikan) yang menjadi kunci utama pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) untuk triwulan III tahun 2025 segera dimulai pada bulan Oktober ini.

Guru disarankan untuk segera memverifikasi dan memvalidasi data mereka agar tidak terjadi kendala yang dapat menunda penyaluran tunjangan.

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) segera menggelar penarikan data yang ketat. Proses ini dirancang dalam beberapa gelombang untuk memberikan kesempatan kepada guru memperbaiki data yang bermasalah.

Jadwal Penarikan Data TPG Bulan Oktober

Sesuai pola pencairan sebelumnya, proses penarikan data Info GTK dijadwalkan sebanyak empat kali dalam sebulan, atau kurang lebih sekali setiap pekan. Berikut rincian tanggal krusial yang harus diperhatikan oleh seluruh guru penerima TPG:

Tahap I: Data akan ditarik pada rentang waktu 1 hingga 11 Oktober 2025.

Tahap II: Proses penarikan dilanjutkan pada 13 sampai 18 Oktober 2025.

Tahap III: Guru yang datanya baru selesai diperbaiki akan ditarik pada periode 20 hingga 25 Oktober 2025.

Tahap IV: Sebagai penarikan penutup, data akan diambil pada 27 hingga 31 Oktober 2025.

baca juga

Bagi guru yang datanya didapati belum sesuai atau tidak valid pada penarikan tahap pertama, perbaikan harus segera dilakukan sebelum jadwal penarikan berikutnya tiba.

Data yang bermasalah akan mengakibatkan status Info GTK tidak valid, yang secara langsung akan menghambat proses pencairan tunjangan.

Kategori Validasi Data (A1 hingga A5)

Dalam sistem validasi Info GTK, status guru dibagi menjadi beberapa kategori yang didasarkan pada jumlah Jam Mengajar (JP) linear yang diemban, kesesuaian mata pelajaran dengan sertifikat pendidik, dan keterkaitan dengan ijazah pendidikan terakhir. Kategori ini dikenal dengan kode A1 hingga A5:

Kode Kategori

A1 - Mengajar minimal 24 JP linear sesuai sertifikat dan SK. (Status paling aman)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sherly Tjoanda Blak-blakan Tak Suka Penjilat: Saya Tak Perlu Dipuji dan Tak Butuh Materi

Sherly Tjoanda Blak-blakan Tak Suka Penjilat: Saya Tak Perlu Dipuji dan Tak Butuh Materi

Entertainment | Senin, 06 Oktober 2025 | 13:37 WIB

Cara Update Identitas dan Jabatan ASN Digital BKN Melalui ASN Digital

Cara Update Identitas dan Jabatan ASN Digital BKN Melalui ASN Digital

Tekno | Sabtu, 04 Oktober 2025 | 07:31 WIB

ASN Wajib Kuasai AI: Ini Kata Kominfo dan Indosat Soal Masa Depan Pelayanan Publik

ASN Wajib Kuasai AI: Ini Kata Kominfo dan Indosat Soal Masa Depan Pelayanan Publik

Tekno | Jum'at, 03 Oktober 2025 | 10:49 WIB

Terkini

Militer Israel Rudal Nobar Piala Dunia 2026 di Gaza, Satu Pekerja Kemanusiaan Tewas

Militer Israel Rudal Nobar Piala Dunia 2026 di Gaza, Satu Pekerja Kemanusiaan Tewas

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31 WIB

Habiburokhman Dukung Polri Usut Kasus Korupsi Batubara: Siapapun Terlibat Harus Tanggung Jawab!

Habiburokhman Dukung Polri Usut Kasus Korupsi Batubara: Siapapun Terlibat Harus Tanggung Jawab!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22 WIB

Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!

Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 10:59 WIB

Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah

Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 10:43 WIB

Sempat Dijaga TNI Bersenjata, Begini Kondisi Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Pagi Ini

Sempat Dijaga TNI Bersenjata, Begini Kondisi Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Pagi Ini

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 10:39 WIB

PB PMII Dukung Polri Bongkar Mega Korupsi, Tolak Intervensi TNI

PB PMII Dukung Polri Bongkar Mega Korupsi, Tolak Intervensi TNI

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 10:38 WIB

DPP IMM Pertanyakan Pelibatan TNI Jaga Rumah Jampidsus

DPP IMM Pertanyakan Pelibatan TNI Jaga Rumah Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 10:30 WIB

Cafe deClan Signature Milik Siapa? Diduga Jadi 'Gudang Uang' Jampidsus Febrie Adriansyah

Cafe deClan Signature Milik Siapa? Diduga Jadi 'Gudang Uang' Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 10:08 WIB

AHY Gaungkan 'Silaturahmi 360', Demokrat Bakal Keliling Temui Semua Parpol

AHY Gaungkan 'Silaturahmi 360', Demokrat Bakal Keliling Temui Semua Parpol

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 09:33 WIB

TNI Buka Suara soal Prajurit Bersenjata di Rumah Jampidsus: Bukan Terkait Penyidikan

TNI Buka Suara soal Prajurit Bersenjata di Rumah Jampidsus: Bukan Terkait Penyidikan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 09:03 WIB

×