Jadi Tersangka Korupsi PLTU Kalbar, Kenapa Adik Jusuf Kalla hingga Eks Direktur PLN Tidak Ditahan?

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 07 Oktober 2025 | 12:29 WIB
Jadi Tersangka Korupsi PLTU Kalbar, Kenapa Adik Jusuf Kalla hingga Eks Direktur PLN Tidak Ditahan?
Presiden Direktur (Presdir) PT BRN Halim Kalla belum ditahan penyidik. (Foto dok. Istimewa)
  • Penyidik kekinian telah mencekal para tersangka bepergian keluar negeri. 
  • Alasan belum menahan para tersangka karena penyidik masih berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung RI.
  • Keempat tersangka memang telah memenuhi syarat objektif untuk dilakukan penahanan karena ancaman hukumannya di atas 5 tahun. 

Suara.com - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri belum menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat.

Keempatnya adalah mantan Direktur PLN periode 2008–2009 Fahmi Mochtar, Presiden Direktur PT BRN sekaligus adik Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Halim Kalla, Direktur Utama PT BRN RR, dan Direktur Utama PT Praba HYL.

Kepala Korps Tindak Pidana Korupsi (Kakortas Tipikor) Polri Irjen Cahyono Wibowo menjelaskan alasan belum menahan para tersangka karena penyidik masih berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung RI untuk memastikan kelengkapan berkas perkara.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan teman-teman kejaksaan terhadap kelengkapan daripada berkas perkara,” ujar Cahyono kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).

Cahyono mengakui keempat tersangka memang telah memenuhi syarat objektif untuk dilakukan penahanan karena ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.

Namun ia menekankan, penahanan bukan sekadar soal ancaman hukuman, melainkan kebutuhan dalam proses penyidikan.

“Penahanan itu kebutuhan. Sepanjang proses penyidikan ini kami sudah cukup bukti. Karena itu kami menyiasati, artinya konstruksi yang kita bangun sudah paham. Sehingga dalam waktu penanganan ini kita tidak habis masa penahanan,” jelasnya.

Meski tidak ditahan, penyidik akan mencegah dan menangkal atau mencekal para tersangka bepergian keluar negeri. Permohonan cekal ini telah diajukan penyidik kepada pihak Imigrasi.

"Jadi simultan, pada saat penetapan tersangka tim kami juga sudah akan mengeluarkan pencegahan bepergian keluar negeri," ungkapnya.

Rugikan Negara Rp1,35 Triliun

Diketahui, Kasus dugaan korupsi ini berawal dari proyek lelang ulang yang digelar PLN pada 2008 untuk pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat.

Berdasarkan hasil penyidikan, ditemukan indikasi adanya permufakatan antara pejabat PLN dan calon penyedia dari PT BRN sebelum lelang dimulai. Tujuannya, untuk memastikan PT BRN keluar sebagai pemenang tender tersebut.

Dalam praktiknya, panitia pengadaan PLN disebut meloloskan konsorsium (KSO) BRN–Alton–OJSC, meski tidak memenuhi syarat administrasi maupun teknis. Bahkan, penyidik menduga perusahaan Alton dan OJSC tidak pernah benar-benar tergabung dalam konsorsium tersebut.

"Pada tahun 2009 sebelum dilaksanakannya tanda tangan kontrak, KSO BRN mengalihkan pekerjaan kepada PT PI, termasuk penguasaan terhadap rekening KSO BRN, dengan kesepakatan pemberian imbalan (fee) kepada pihak PT BRN," ujar Cahyono saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025).

ilustrasi PLTU Sumsel 1, yang merugikan warga.
ilustrasi PLTU. (Ist)

Meski kontrak telah ditandatangani pada 11 Juni 2009, PLN disebut belum memiliki pendanaan yang cukup, dan KSO BRN pun belum melengkapi persyaratan proyek. Hasilnya, hingga kontrak berakhir pada 28 Februari 2012, pekerjaan baru rampung sekitar 57 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Halim Kalla Tersangka Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun, Kronologi Lengkap Skandal PLN Terkuak

Halim Kalla Tersangka Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun, Kronologi Lengkap Skandal PLN Terkuak

News | Selasa, 07 Oktober 2025 | 11:56 WIB

Takut Kabur? Polri Cegah Adik Jusuf Kalla hingga Eks Direktur PLN Keluar Negeri

Takut Kabur? Polri Cegah Adik Jusuf Kalla hingga Eks Direktur PLN Keluar Negeri

News | Selasa, 07 Oktober 2025 | 11:49 WIB

Mengintip Kekayaan Halim Kalla yang Kini Jadi Tersangka Korupsi PLTU

Mengintip Kekayaan Halim Kalla yang Kini Jadi Tersangka Korupsi PLTU

Lifestyle | Selasa, 07 Oktober 2025 | 08:33 WIB

Jusuf Kalla Berapa Bersaudara? Adiknya Halim Kalla Jadi Tersangka Korupsi PLTU

Jusuf Kalla Berapa Bersaudara? Adiknya Halim Kalla Jadi Tersangka Korupsi PLTU

Lifestyle | Selasa, 07 Oktober 2025 | 08:12 WIB

Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar

Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar

News | Senin, 06 Oktober 2025 | 20:41 WIB

Terkini

Prancis Larang Menteri Israel Masuk Negaranya usai Video Aktivis Flotilla Gaza Viral

Prancis Larang Menteri Israel Masuk Negaranya usai Video Aktivis Flotilla Gaza Viral

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 13:22 WIB

Setop Pembangunan Top-Down! Saatnya Suara Perempuan Akar Rumput Masuk Kebijakan Nasional

Setop Pembangunan Top-Down! Saatnya Suara Perempuan Akar Rumput Masuk Kebijakan Nasional

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 13:03 WIB

Ditodong Pistol dan Dipaksa Lepas Hijab Hercules, Kuasa Hukum Anak Ahmad Bahar: Ini Mengerikan!

Ditodong Pistol dan Dipaksa Lepas Hijab Hercules, Kuasa Hukum Anak Ahmad Bahar: Ini Mengerikan!

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 12:46 WIB

Identitas Pelaku Penembakan di Gedung Putih, Pernah Mengaku Anak Tuhan

Identitas Pelaku Penembakan di Gedung Putih, Pernah Mengaku Anak Tuhan

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 12:07 WIB

Catat! Ini 10 Negara yang Berisiko Terkena Wabah Ebola Setelah Lonjakan Kasus di Kongo

Catat! Ini 10 Negara yang Berisiko Terkena Wabah Ebola Setelah Lonjakan Kasus di Kongo

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 11:59 WIB

Amerika Ingin Damai tapi Trump Konsisten Ledek Iran: Cuitannya Bikin Heran

Amerika Ingin Damai tapi Trump Konsisten Ledek Iran: Cuitannya Bikin Heran

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 11:40 WIB

Antisipasi El Nino, BMKG Pasang Alat Pancing Hujan di Sejumlah Gedung Tinggi Jakarta

Antisipasi El Nino, BMKG Pasang Alat Pancing Hujan di Sejumlah Gedung Tinggi Jakarta

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 11:00 WIB

Selat Hormuz Dibuka, Iran Sepakati Damai dengan AS Demi Cairkan Aset Rp400 Triliun

Selat Hormuz Dibuka, Iran Sepakati Damai dengan AS Demi Cairkan Aset Rp400 Triliun

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 10:26 WIB

Tak Ada Ampun! UPN Yogyakarta Sanksi 5 Dosen Terbukti Pelecehan, Satu Orang Terancam Pecat

Tak Ada Ampun! UPN Yogyakarta Sanksi 5 Dosen Terbukti Pelecehan, Satu Orang Terancam Pecat

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 10:10 WIB

Detik-Detik Mencekam Saat Jurnalis ABC Terjebak Penembakan Gedung Putih

Detik-Detik Mencekam Saat Jurnalis ABC Terjebak Penembakan Gedung Putih

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 09:22 WIB