Jadi Tersangka Korupsi PLTU Kalbar, Kenapa Adik Jusuf Kalla hingga Eks Direktur PLN Tidak Ditahan?

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Selasa, 07 Oktober 2025 | 12:29 WIB
Jadi Tersangka Korupsi PLTU Kalbar, Kenapa Adik Jusuf Kalla hingga Eks Direktur PLN Tidak Ditahan?
Presiden Direktur (Presdir) PT BRN Halim Kalla belum ditahan penyidik. (Foto dok. Istimewa)
baca 10 detik
  • Penyidik kekinian telah mencekal para tersangka bepergian keluar negeri. 
  • Alasan belum menahan para tersangka karena penyidik masih berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung RI.
  • Keempat tersangka memang telah memenuhi syarat objektif untuk dilakukan penahanan karena ancaman hukumannya di atas 5 tahun. 

Suara.com - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri belum menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 Kalimantan Barat.

Keempatnya adalah mantan Direktur PLN periode 2008–2009 Fahmi Mochtar, Presiden Direktur PT BRN sekaligus adik Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Halim Kalla, Direktur Utama PT BRN RR, dan Direktur Utama PT Praba HYL.

Kepala Korps Tindak Pidana Korupsi (Kakortas Tipikor) Polri Irjen Cahyono Wibowo menjelaskan alasan belum menahan para tersangka karena penyidik masih berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung RI untuk memastikan kelengkapan berkas perkara.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan teman-teman kejaksaan terhadap kelengkapan daripada berkas perkara,” ujar Cahyono kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).

Cahyono mengakui keempat tersangka memang telah memenuhi syarat objektif untuk dilakukan penahanan karena ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara.

Namun ia menekankan, penahanan bukan sekadar soal ancaman hukuman, melainkan kebutuhan dalam proses penyidikan.

“Penahanan itu kebutuhan. Sepanjang proses penyidikan ini kami sudah cukup bukti. Karena itu kami menyiasati, artinya konstruksi yang kita bangun sudah paham. Sehingga dalam waktu penanganan ini kita tidak habis masa penahanan,” jelasnya.

Meski tidak ditahan, penyidik akan mencegah dan menangkal atau mencekal para tersangka bepergian keluar negeri. Permohonan cekal ini telah diajukan penyidik kepada pihak Imigrasi.

"Jadi simultan, pada saat penetapan tersangka tim kami juga sudah akan mengeluarkan pencegahan bepergian keluar negeri," ungkapnya.

baca juga

Rugikan Negara Rp1,35 Triliun

Diketahui, Kasus dugaan korupsi ini berawal dari proyek lelang ulang yang digelar PLN pada 2008 untuk pembangunan PLTU 1 Kalimantan Barat.

Berdasarkan hasil penyidikan, ditemukan indikasi adanya permufakatan antara pejabat PLN dan calon penyedia dari PT BRN sebelum lelang dimulai. Tujuannya, untuk memastikan PT BRN keluar sebagai pemenang tender tersebut.

Dalam praktiknya, panitia pengadaan PLN disebut meloloskan konsorsium (KSO) BRN–Alton–OJSC, meski tidak memenuhi syarat administrasi maupun teknis. Bahkan, penyidik menduga perusahaan Alton dan OJSC tidak pernah benar-benar tergabung dalam konsorsium tersebut.

"Pada tahun 2009 sebelum dilaksanakannya tanda tangan kontrak, KSO BRN mengalihkan pekerjaan kepada PT PI, termasuk penguasaan terhadap rekening KSO BRN, dengan kesepakatan pemberian imbalan (fee) kepada pihak PT BRN," ujar Cahyono saat konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025).

ilustrasi PLTU Sumsel 1, yang merugikan warga.
ilustrasi PLTU. (Ist)

Meski kontrak telah ditandatangani pada 11 Juni 2009, PLN disebut belum memiliki pendanaan yang cukup, dan KSO BRN pun belum melengkapi persyaratan proyek. Hasilnya, hingga kontrak berakhir pada 28 Februari 2012, pekerjaan baru rampung sekitar 57 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Halim Kalla Tersangka Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun, Kronologi Lengkap Skandal PLN Terkuak

Halim Kalla Tersangka Korupsi PLTU Rp1,35 Triliun, Kronologi Lengkap Skandal PLN Terkuak

News | Selasa, 07 Oktober 2025 | 11:56 WIB

Takut Kabur? Polri Cegah Adik Jusuf Kalla hingga Eks Direktur PLN Keluar Negeri

Takut Kabur? Polri Cegah Adik Jusuf Kalla hingga Eks Direktur PLN Keluar Negeri

News | Selasa, 07 Oktober 2025 | 11:49 WIB

Mengintip Kekayaan Halim Kalla yang Kini Jadi Tersangka Korupsi PLTU

Mengintip Kekayaan Halim Kalla yang Kini Jadi Tersangka Korupsi PLTU

Lifestyle | Selasa, 07 Oktober 2025 | 08:33 WIB

Jusuf Kalla Berapa Bersaudara? Adiknya Halim Kalla Jadi Tersangka Korupsi PLTU

Jusuf Kalla Berapa Bersaudara? Adiknya Halim Kalla Jadi Tersangka Korupsi PLTU

Lifestyle | Selasa, 07 Oktober 2025 | 08:12 WIB

Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar

Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar

News | Senin, 06 Oktober 2025 | 20:41 WIB

Terkini

AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi

AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi

Tekno | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas

Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke

Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen

Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen

Bri | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya

Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan

Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:00 WIB

22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing

22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan

Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan

Tekno | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:20 WIB

Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut

Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:14 WIB

Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut

Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:05 WIB

×