Cak Imin: Semua Pembangunan Pesantren Tanpa Izin Harus Dihentikan Sementara

Vania Rossa | Lilis Varwati | Suara.com

Selasa, 07 Oktober 2025 | 16:35 WIB
Cak Imin: Semua Pembangunan Pesantren Tanpa Izin Harus Dihentikan Sementara
Menko PM A. Muhaimin Iskandar (Cak Imin). (Suara.com/Lilis Varwati)
  • Cak Imin menginstruksikan seluruh pembangunan pondok pesantren tanpa izin PBG untuk dihentikan sementara.

  • Pemerintah menyiapkan mekanisme perizinan gratis agar ponpes bisa segera memenuhi ketentuan hukum.

  • Langkah ini diambil untuk mencegah tragedi serupa dengan ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny terulang kembali.

Suara.com - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar (Cak Imin) meminta setiap pondok pesantren yang sedang lakukan pembangunan akan dihentikan sementara. Terutama bagi ponpes yang belum memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). 

Imbauan itu disampaikan Cak Imin sebagai tindak lanjut dari permintaan Presiden Prabowo Subianto agar tidak ada lagi ponpes yang rubuh bangunannya seperti yang terjadi di Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur.

"Semua proses pembangunan tanpa izin hentikan, hentikan dulu. Saya minta kepada seluruh pesantren-pesantren yang sedang membangun untuk menghentikan sementara karena harus izin," ujar Cak Imin dalam konferensi pers di Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jakarta, Selasa (7/10/225).

Berdasarkan data Kementerian PU, dari 42.433 ponpes di Indonesia hanya sekitar 51 pesantren yang telah memiliki izin PBG. Ponpes Al Khoziny yang masjidnya ambruk itu termasuk salah satu pesantren yang belum memiliki izin.  

Cak Imin memastikan kalau pemerintah akan menerapkan pembebasan biaya dalam pengurusan PBG bagi pesantren.

"Ini harus diperbarui semua pesantren, bangun sekecil apapun harus ada PBG. Karena itu sambil membenahi itu, Pak Menteri PU menjamin semua jenis perizinan gratis," ujarnya.

Cak Imin mengakui kalau banyak pesantren yang kerap kali ingin mempertahankan independensinya. Terlebih kebanyakan pesantren itu telah berusia lebih dari 100 tahun. 

Meski begitu, dia menekankan bahwa izin PBG penting dimiliki karena diatur pula dalam Undang-Undang.

"Mari kita bahu-bahu bekerja sama pemerintah. Kami memahami banyak yang menjaga independensinya, banyak yang ingin tidak melibatkan berbagai kalangan. Tapi mohon betul, ini undang-undang bahwa izin PBG juga harus dilakukan," tegasnya.

Dia menekankan, jangan sampai kejadian bangunan pesantren ambruk tidak terulang lagi. 

"Saya sampaikan kepada masyarakat khususnya para Kyai, para tokoh-tokoh pesantren cukup satu kali ini saja. Jangan pernah ada lagi peristiwa musibah yang mengharukan dan mengerikan. Cukup, cukup sekali ini," pesannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menteri PU Soal Tradisi Santri Ngecor di Pesantren: Enggak Boleh Ngomong Begitu

Menteri PU Soal Tradisi Santri Ngecor di Pesantren: Enggak Boleh Ngomong Begitu

News | Selasa, 07 Oktober 2025 | 16:01 WIB

Tragedi Al Khoziny Picu Audit Nasional, Pesantren di Atas 100 Tahun Jadi Prioritas

Tragedi Al Khoziny Picu Audit Nasional, Pesantren di Atas 100 Tahun Jadi Prioritas

News | Selasa, 07 Oktober 2025 | 15:38 WIB

Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Pemerintah Bentuk Satgas Audit Bangunan Pesantren

Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Pemerintah Bentuk Satgas Audit Bangunan Pesantren

News | Selasa, 07 Oktober 2025 | 15:33 WIB

Terkini

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB

Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil

Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:03 WIB

Jejak Rolex Bupati Pekalongan di INTime Senayan City, KPK Periksa Manajer Toko Irwan Mussry

Jejak Rolex Bupati Pekalongan di INTime Senayan City, KPK Periksa Manajer Toko Irwan Mussry

News | Senin, 25 Mei 2026 | 20:50 WIB

Jangan Diam, Hubungi Nomor Ini Jika Lihat Kekerasan Anak di Sekolah

Jangan Diam, Hubungi Nomor Ini Jika Lihat Kekerasan Anak di Sekolah

News | Senin, 25 Mei 2026 | 20:43 WIB