Temuan Komnas HAM: Polri dan Kemenaker Dapat Nilai Merah dalam Implementasi Hak Asasi Manusia

Vania Rossa, Lilis Varwati

Rabu, 08 Oktober 2025 | 17:59 WIB
Temuan Komnas HAM: Polri dan Kemenaker Dapat Nilai Merah dalam Implementasi Hak Asasi Manusia
Hasil pilot project penilaian HAM terhadap kinerja dari tujuh kementerian/lembaga negara. (Suara.com/Lilis Varwati)
baca 10 detik
  • Komnas HAM menilai implementasi HAM di tujuh kementerian/lembaga, dengan fokus pada hak berekspresi, pekerjaan, dan pelayanan publik.

  • Kemenaker dan Polri mendapat nilai terendah, masing-masing 54 dan 57,8, dalam kategori rendah implementasi HAM.

  • Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menegaskan, hasil ini bukan untuk mempermalukan lembaga, melainkan mendorong tata kelola pemerintahan berbasis HAM.

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengumumkan hasil pilot project penilaian HAM terhadap kinerja dari tujuh kementerian/lembaga negara. Dalam hasil yang disampaikan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri)  tercatat memperoleh nilai paling rendah dalam implementasi hak asasi manusia.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menyampaikan, penilaian implementasi HAM itu dilakukan dengan pengukuran sistematis dan terukur terhadap kinerja ketujuh kementerian/lembaga (K/L) tersebut, di antaranya Polri, Kemenaker, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Informasi dan Digital (Komdigi), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Anis menerangkan, tujuh kementerian/lembaga itu dipilih untuk dilakukan penilaian karena yang paling banyak dilaporkan kepada Komnas HAM.

"Komnas mempertimbangkan jumlah aduan yang diterima Komnas HAM terkait dengan kasus-kasus dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang kami terima. Tentu kebebasan berpendapat, berekspresi, kemudian hak atas pekerjaan dan lain-lain, ini aduannya cukup banyak diterima oleh Komnas HAM," kata Anis dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Berikut daftar penilaian implementasi HAM di 7 kementerian/lembaga tersebut menurut Komnas HAM:

  1. Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) fokus HAM terkait dengan hak berkumpul dan berorganisasi. Nilai: 69,4 atau kategori cukup.
  2. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah fokus HAM terkait pendidikan. Nilai: 66,9 atau kategori cukup.
  3. Kementerian Kesehatan fokus HAM terkait kesehatan. Nilai: 62,9 atau kategori cukup.
  4. Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) fokus HAM atas pekerjaan. Nilai: 59,5 atau kategori rendah.
  5. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) fokus HAM atas kebebasan berpendapat dan berekspresi. Nilai 58 kategori rendah.
  6. Polri fokus HAM atas kebebasan berpendapat dan berekspresi. Nilai: 57,8 atau kategori rendah.
  7. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) fokus HAM atas pekerjaan. Nilai: 54 atau kategori rendah.

Penilaian itu dilakukan dari hasil kinerja kementerian/lembaga pada tahun 2023/2024.

Menurut Anis, hasil itu menunjukkan masih lemahnya pelaksanaan prinsip-prinsip HAM dalam pelayanan publik dan tata kelola kelembagaan di dua instansi tersebut.

“Tentu kami berharap dari hasil penilaian ini ada temuan rekomendasi yang kami sampaikan kepada tujuh kementerian/lembaga. Kami berharap ini bisa ditindaklanjuti,” ujarnya.

Anis menegaskan, penilaian ini bukan untuk mempermalukan lembaga tertentu (naming and shaming), melainkan sebagai dasar untuk mendorong penguatan tata kelola pemerintahan yang berbasis hak asasi manusia.

baca juga

Anis juga menyampaikan kalau hasil penilaian implementasi HAM tersebut belum akan disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto karena baru pertama kali dilakukan atau menjadi pilot project. Rencananya, Komnas HAM akan rutin lakukan penilaian tersebut setiap dua tahun sekali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setelah Izin Dibekukan, Sejumlah Perusahaan Tambang Mulai Bayar Reklamasi

Setelah Izin Dibekukan, Sejumlah Perusahaan Tambang Mulai Bayar Reklamasi

Bisnis | Rabu, 08 Oktober 2025 | 17:20 WIB

Mantan Bawahan Erick Thohir jadi Wakil Kepala BP BUMN

Mantan Bawahan Erick Thohir jadi Wakil Kepala BP BUMN

Bisnis | Rabu, 08 Oktober 2025 | 16:45 WIB

Singgung Kambing dan Macan, Komjen Chryshnanda: Reformasi Polri Harus Dimulai dari Pimpinan!

Singgung Kambing dan Macan, Komjen Chryshnanda: Reformasi Polri Harus Dimulai dari Pimpinan!

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 16:28 WIB

Terkini

Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:53 WIB

Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat

Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:16 WIB

KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar

KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 12:34 WIB

Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG

Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:59 WIB

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 11:31 WIB

Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu

Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:58 WIB

Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi

Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:32 WIB

The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri

The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 09:18 WIB

Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus

Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:13 WIB

Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai

Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:00 WIB

×