- Dirut PT WKM mengungkap soal dugaan kriminalisasi atas kasus yang menjerat anak buahnya
- Bahkan, diduga ada atensi dari pimpinan di balik kasus patok yang menjerat dua karyawan WKM
- Kubu WKM juga mengaku telah mengajukan upaya damai terkait sengketa tambang nikel dengan PT Positon.
Suara.com - Direktur Utama PT Wana Kencana Mineral, Eko Wiratmoko mengendus ada upaya kriminalisasi terhadap dua anak buahnya, Awwab Hafidz dan Marsel Bialembang yang kini menjadi terdakwa tudingan pemasangan patok ilegal di lahan pertambangan di Halmahera Timur, Maluku Utara yang dilaporkan PT Position.
Hal itu disampaikan Eko saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu kemarin. Bahkan, Eko mengungkap fakta mencengangkan terkait adanya dugaan kriminalisasi di balik kasus tersebut.
Fakta itu diungkapkan Eko saat dicecar oleh hakim ketua Sunoto yang memimpin sidang.
“Kabareskrim, penyidik yang saya temui bilang ini sudah jadi atensi Kapolri. Saya jadi harus gimana dong?,” timpal Eko menjawab pertanyaan hakim dalam sidang ditulis pada Kamis (9/10/2025).
Selain itu, Eko juga menjawab pertanyaan hakim soal apakah sebelumnya ada upaya damai antara PT WKM dengan PT Position terkait sengketa tambang nikel di Haltim.
Dia mengaku jika pihaknya berupaya menempuh jalau damai, salah satunya melakukan pencopotan portal yang diprotes PT Position.
“Jadi kami sih sudah bersedia damai, tapi malah kami yang dikriminalisasi di Mabes Polri,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Eko juga menyinggung soal pemasangan patok PT WKM yang diklaim untuk mencegah adanya ilegal mining yang diduga dilakukan PT Position.
"Ini kan analoginya rumah kami, kami wajib lindungi supaya tidak dicuri," ujarnya.
Baca Juga: Dirut PT WKM Tegaskan PT Position Nyolong Nikel di Lahan IUP Miliknya
Selain itu, Direktur PT WKM, Lee Kah Hin yang turut dihadirkan sebagai saksi dalam sidang tersebut juga bersikukuh pihaknya mengantongi izin penambangan dan membayar pajak kepada negara.
"Meski belum kami eksplorasi, setiap tahun kami membayar kepada negara. Dan negara mewajibkan kami menjaga wilayah ini. Kalau ada ilegal mining, kami yang diminta bertanggung jawab," iujarnya.
Atas dasar alasan itu, kata Kah Hin, meski lahan yang dipasangi portal belum dieksplorasi, tetap harus dilindungi.
“Maka kami pasang portal. Karena kami lihat dan membuat kami menduga PT Position menambang di wilayah IUP kami," ujarnya.