Viral Kasus Cacingan, KemenPPPA Ingatkan Sistem Perlindungan Anak Tanggung Jawab Seluruh Kementerian

Dwi Bowo Raharjo, Lilis Varwati

Kamis, 09 Oktober 2025 | 12:22 WIB
Viral Kasus Cacingan, KemenPPPA Ingatkan Sistem Perlindungan Anak Tanggung Jawab Seluruh Kementerian
Ilustrasi cacingan. (Unsplash/Julien Tromeur)
baca 10 detik
  • Sistem perlindungan anak hanya bisa efektif bila seluruh sektor berfungsi dalam satu rantai kerja yang saling mendukung.
  • Seruan ini disampaikan menyusul masih adanya kasus cacingan pada anak hingga viral dalam dua bulan terakhir.
  • Adanya masalah kemiskinan yang berdampak terhadap kesehatan anak, menurut Pribudiarta

Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menegaskan pentingnya memperkuat sistem perlindungan anak yang berfungsi secara menyeluruh dan terhubung antar lembaga.

Seruan ini disampaikan menyusul masih adanya kasus cacingan pada anak hingga viral dalam dua bulan terakhir.

Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu, menilai penanganan kasus kesehatan anak seperti cacingan, stunting, atau keracunan makanan tidak bisa dibebankan pada satu instansi semata.

“Ketika terjadi kasus anak cacingan, keracunan makanan, atau stunting, pertanyaannya bukan hanya siapa yang harus bertanggung jawab, tetapi bagaimana setiap Kementerian dan Lembaga berperan sesuai fungsi masing-masing," ujar Pribudiarta saat Media Talk dengan wartawan di Kantor Kemen PPPA di Jakarta, Rabu (8/10/2025).

Ia mencontohkan, Kementerian Kesehatan memang memiliki peran utama dalam aspek medis, namun faktor penyebab cacingan dan gangguan kesehatan anak lainnya seringkali berakar pada kondisi sosial ekonomi keluarga.

Adanya masalah kemiskinan yang berdampak terhadap kesehatan anak, menurut Pribudiarta, sehingga kementerian di bidang perekonomian misalnya, seperti Kementerian Koperasi dan UKM, dapat mendorong kewirausahaan perempuan.

Atau pun kementerian lain, seperti Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga), dapat pula memperkuat program kesejahteraan keluarga.

"Faktor lainnya, seperti anak tinggal di rumah tidak layak huni atau lingkungan dengan sanitasi buruk, maka Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dapat mengambil langkah perbaikan infrastruktur. Sementara itu, terkait faktor gizi buruk, saat ini Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan akses gizi yang baik bagi anak,” tuturnya.

Menurutnya, sistem perlindungan anak hanya bisa efektif bila seluruh sektor berfungsi dalam satu rantai kerja yang saling mendukung.

baca juga

Ia juga menekankan pentingnya kualitas sumber daya manusia di setiap kementerian agar kebijakan lintas sektor benar-benar berjalan.

Pribudiarta mengakui masih terdapat berbagai tantangan dalam mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak anak, mulai dari aspek kesehatan, lingkungan, hingga kesejahteraan sosial.

Selain memperkuat koordinasi antarlembaga, Pribudiarta menyoroti peran orang tua, sekolah, dan lingkungan sekitar dalam mencegah anak terjangkit penyakit akibat perilaku hidup tidak sehat.

Dia mencontohkan orang tua yang harus memberikan makanan bergizi sebagai wujud pengasuhan yang layak anak, menjadi teladan dalam hidup bersih dan sehat, serta memberikan pengawasan yang memadai terhadap keluarga.

Pribudiarta menekankan bahwa hak anak untuk hidup, tumbuh, dan terlindungi telah dijamin dalam UUD 1945. Ia mengingatkan bahwa pemenuhan hak anak harus menjadi tanggung jawab kolektif agar setiap anak Indonesia tumbuh sehat dan terlindungi dari berbagai risiko sosial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPPPA Minta Orang Tua dan Siswa Tak Takut Santap MBG: Manfaatnya Jauh Lebih Besar!

KPPPA Minta Orang Tua dan Siswa Tak Takut Santap MBG: Manfaatnya Jauh Lebih Besar!

News | Kamis, 09 Oktober 2025 | 10:34 WIB

Temuan Komnas HAM: Polri dan Kemenaker Dapat Nilai Merah dalam Implementasi Hak Asasi Manusia

Temuan Komnas HAM: Polri dan Kemenaker Dapat Nilai Merah dalam Implementasi Hak Asasi Manusia

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 17:59 WIB

Setelah Izin Dibekukan, Sejumlah Perusahaan Tambang Mulai Bayar Reklamasi

Setelah Izin Dibekukan, Sejumlah Perusahaan Tambang Mulai Bayar Reklamasi

Bisnis | Rabu, 08 Oktober 2025 | 17:20 WIB

Mantan Bawahan Erick Thohir jadi Wakil Kepala BP BUMN

Mantan Bawahan Erick Thohir jadi Wakil Kepala BP BUMN

Bisnis | Rabu, 08 Oktober 2025 | 16:45 WIB

Terkini

LPS Medan Ajak Anak Muda Naik Level: Melek Finansial, Kreatif, dan Siap Berbisnis

LPS Medan Ajak Anak Muda Naik Level: Melek Finansial, Kreatif, dan Siap Berbisnis

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 18:41 WIB

Tragedi KM Virgo Transport 8, Politisi PDIP Tagih Janji Menhub Tegakkan Aturan

Tragedi KM Virgo Transport 8, Politisi PDIP Tagih Janji Menhub Tegakkan Aturan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 18:40 WIB

Tragedi KM Virgo Transport 8, Pakar ITS Soroti Kesesuaian Desain Kapal dengan Perairan Indonesia

Tragedi KM Virgo Transport 8, Pakar ITS Soroti Kesesuaian Desain Kapal dengan Perairan Indonesia

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 18:36 WIB

Soal OTT Pejabat BPN, Anggota DPR Minta KPK Usut Tuntas: Jangan Ada yang Dilindungi!

Soal OTT Pejabat BPN, Anggota DPR Minta KPK Usut Tuntas: Jangan Ada yang Dilindungi!

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:32 WIB

BYAN Anjlok Usai Umumkan Force Majeur, Revisi RKAB Mandek di tengah Isu Diambil Alih Haji Isam

BYAN Anjlok Usai Umumkan Force Majeur, Revisi RKAB Mandek di tengah Isu Diambil Alih Haji Isam

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 18:30 WIB

Kemarau Panjang Mengintai, Warga Jakarta Bisa Lapor via 112 Jika Kesulitan Air Bersih

Kemarau Panjang Mengintai, Warga Jakarta Bisa Lapor via 112 Jika Kesulitan Air Bersih

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:29 WIB

Warga Makkah dan Jeddah Diminta Berlindung Usai Alert Darurat Serangan Rudal

Warga Makkah dan Jeddah Diminta Berlindung Usai Alert Darurat Serangan Rudal

News | Selasa, 15 September 2026 | 18:29 WIB

Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, BRI DPLK Kini Lebih Praktis Dibuka lewat BRImo

Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, BRI DPLK Kini Lebih Praktis Dibuka lewat BRImo

Jogja | Selasa, 15 September 2026 | 18:28 WIB

OTT KPK Dugaan Suap HGB, Uang Rp100 Miliar Disita, Bos Summarecon Diamankan

OTT KPK Dugaan Suap HGB, Uang Rp100 Miliar Disita, Bos Summarecon Diamankan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 18:27 WIB

ISPU Palembang Belum Stabil, Kapan Anak TK-SMP Boleh Kembali ke Sekolah?

ISPU Palembang Belum Stabil, Kapan Anak TK-SMP Boleh Kembali ke Sekolah?

Sumsel | Selasa, 15 September 2026 | 18:22 WIB

×