Rencana Terbitkan Obligasi Belum Bisa Dilaksanakan, Pramono Anung Tunggu Arahan Pusat

Kamis, 09 Oktober 2025 | 13:12 WIB
Rencana Terbitkan Obligasi Belum Bisa Dilaksanakan, Pramono Anung Tunggu Arahan Pusat
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Suara.com/Fakhri)
Baca 10 detik
  • Pramono Anung menegaskan penerbitan obligasi daerah dan Jakarta Collaboration Fund masih menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan dan Kemendagri.

  • Rencana ini muncul akibat berkurangnya dana bagi hasil ke Jakarta hingga Rp15 triliun pada 2026.

  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung upaya Jakarta mencari sumber pendapatan kreatif melalui instrumen pembiayaan baru.

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa rencana penerbitan obligasi daerah dan pembentukan Jakarta Collaboration Fund belum dapat dijalankan dalam waktu dekat. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI masih menunggu izin resmi dari pemerintah pusat sebelum melangkah lebih jauh.

"Kami memerlukan persetujuan dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Tapi kan paper-nya (dokumen) sedang diurusin," kata Pramono kepada wartawan, Kamis (8/10/2025).

Pramono menjelaskan, rencana penerbitan obligasi daerah tersebut muncul sebagai salah satu solusi atas berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.

Tahun depan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 diperkirakan akan berkurang signifikan setelah Dana Bagi Hasil (DBH) ke Jakarta dikurangi hingga Rp15 triliun.

Menurut Pramono, kebijakan pemotongan itu berdampak besar pada kemampuan fiskal Jakarta. Karena itu, Pemprov DKI tengah mencari strategi pembiayaan alternatif agar program-program prioritas tetap bisa berjalan.

“Dengan kemarin DBH-nya dikurangi, tentunya kita harus mencari cara untuk bisa revenue Jakarta itu juga bisa dilakukan,” ujarnya.

Ia menambahkan, penerbitan obligasi daerah dan pembentukan Jakarta Collaboration Fund akan menjadi dua instrumen penting bagi Pemprov DKI jika nantinya mendapat restu dari pemerintah pusat.

“Kalau memang diizinkan oleh pemerintah pusat, Jakarta segera menyiapkan apa yang kemarin saya sampaikan di depan Bapak Menteri Keuangan tentang dua hal, obligasi Jakarta dan Jakarta Collaboration Fund,” tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dukungan terhadap langkah Pemprov DKI untuk mengembangkan sumber pendapatan kreatif, termasuk melalui penerbitan obligasi daerah.

Baca Juga: Pramono Lakukan Relaksasi Pajak untuk Warga Jakarta, Pengamat Beri Apresiasi

Purbaya menjelaskan, mekanisme obligasi daerah memungkinkan pemerintah daerah menerbitkan surat utang untuk membiayai pembangunan infrastruktur maupun proyek strategis lain. Investor yang membeli obligasi akan menerima bunga secara rutin dan pengembalian dana pokok saat jatuh tempo.

“Jakarta collaboration fund ambisi Pak Gubernur cukup tinggi rupanya. Dia ingin menciptakan fund Jakarta yang bisa tidak dipakai di Jakarta aja, tapi dipakai di tempat lain juga. Saya pikir kita akan mendukung strategi itu,” jelas Purbaya.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI