Rencana Terbitkan Obligasi Belum Bisa Dilaksanakan, Pramono Anung Tunggu Arahan Pusat

Kamis, 09 Oktober 2025 | 13:12 WIB
Rencana Terbitkan Obligasi Belum Bisa Dilaksanakan, Pramono Anung Tunggu Arahan Pusat
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. (Suara.com/Fakhri)
Baca 10 detik
  • Pramono Anung menegaskan penerbitan obligasi daerah dan Jakarta Collaboration Fund masih menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan dan Kemendagri.

  • Rencana ini muncul akibat berkurangnya dana bagi hasil ke Jakarta hingga Rp15 triliun pada 2026.

  • Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung upaya Jakarta mencari sumber pendapatan kreatif melalui instrumen pembiayaan baru.

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa rencana penerbitan obligasi daerah dan pembentukan Jakarta Collaboration Fund belum dapat dijalankan dalam waktu dekat. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI masih menunggu izin resmi dari pemerintah pusat sebelum melangkah lebih jauh.

"Kami memerlukan persetujuan dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Tapi kan paper-nya (dokumen) sedang diurusin," kata Pramono kepada wartawan, Kamis (8/10/2025).

Pramono menjelaskan, rencana penerbitan obligasi daerah tersebut muncul sebagai salah satu solusi atas berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.

Tahun depan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 diperkirakan akan berkurang signifikan setelah Dana Bagi Hasil (DBH) ke Jakarta dikurangi hingga Rp15 triliun.

Menurut Pramono, kebijakan pemotongan itu berdampak besar pada kemampuan fiskal Jakarta. Karena itu, Pemprov DKI tengah mencari strategi pembiayaan alternatif agar program-program prioritas tetap bisa berjalan.

“Dengan kemarin DBH-nya dikurangi, tentunya kita harus mencari cara untuk bisa revenue Jakarta itu juga bisa dilakukan,” ujarnya.

Ia menambahkan, penerbitan obligasi daerah dan pembentukan Jakarta Collaboration Fund akan menjadi dua instrumen penting bagi Pemprov DKI jika nantinya mendapat restu dari pemerintah pusat.

“Kalau memang diizinkan oleh pemerintah pusat, Jakarta segera menyiapkan apa yang kemarin saya sampaikan di depan Bapak Menteri Keuangan tentang dua hal, obligasi Jakarta dan Jakarta Collaboration Fund,” tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dukungan terhadap langkah Pemprov DKI untuk mengembangkan sumber pendapatan kreatif, termasuk melalui penerbitan obligasi daerah.

Baca Juga: Pramono Lakukan Relaksasi Pajak untuk Warga Jakarta, Pengamat Beri Apresiasi

Purbaya menjelaskan, mekanisme obligasi daerah memungkinkan pemerintah daerah menerbitkan surat utang untuk membiayai pembangunan infrastruktur maupun proyek strategis lain. Investor yang membeli obligasi akan menerima bunga secara rutin dan pengembalian dana pokok saat jatuh tempo.

“Jakarta collaboration fund ambisi Pak Gubernur cukup tinggi rupanya. Dia ingin menciptakan fund Jakarta yang bisa tidak dipakai di Jakarta aja, tapi dipakai di tempat lain juga. Saya pikir kita akan mendukung strategi itu,” jelas Purbaya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI