Cak Imin Bentuk Satgas Audit dan Rehabilitasi Gedung Pesantren Rawan Ambruk

Chandra Iswinarno, Lilis Varwati

Kamis, 09 Oktober 2025 | 21:37 WIB
Cak Imin Bentuk Satgas Audit dan Rehabilitasi Gedung Pesantren Rawan Ambruk
Menko PM Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menjelaskan bahwa pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penataan Pembangunan Pesantren untuk memastikan kondisi fisik bangunan pesantren memiliki standar bangunan. (Suara.com/Lilis Varwati)
    • Cak Imin bentuk Satgas audit dan rehabilitasi gedung pesantren tidak layak.
    • Satgas libatkan Kemenko PM, PUPR, Kemenag, dan pemerintah daerah.
    • Masyarakat diminta laporkan pesantren dengan kondisi bangunan rawan ambruk.

Suara.com - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjelaskan bahwa pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penataan Pembangunan Pesantren akan berfokus pada audit dan rehabilitasi gedung-gedung pesantren yang dinilai rawan dan tidak layak.

Ia menegaskan, Satgas akan bekerja secara kolaboratif dengan menindaklanjuti laporan masyarakat serta melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi fisik bangunan pesantren.

“Kita lakukan bersama. Pemerintah daerah akan mengambil skala prioritas yang paling rawan. Biasanya yang paling rawan itu karena usia (gedung), karena tambal sulamnya karena tidak memiliki standar bangunan,” kata Cak Imin dalam keterangan tertulis, Kamis (9/10/2025).

Satgas Penataan Pembangunan Pesantren ini melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, antara lain Kemenko PM, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Agama, serta pemerintah daerah.

“Karena ini kapasitas teknik, kemampuan teknik, maka yang paling terdepan adalah bidang pekerjaan umum,” katanya.

Cak Imin menjelaskan, keberadaan Satgas diharapkan dapat mempercepat proses audit dan rehabilitasi agar tepat sasaran serta sesuai kebutuhan di lapangan.

Ia juga meminta dukungan seluruh pihak, termasuk masyarakat, untuk turut serta membantu kerja-kerja Satgas dengan melaporkan pesantren yang berpotensi membahayakan karena kondisi bangunan yang rusak atau rapuh.

Sebelumnya, Cak Imin juga telah menyampaikan kalau masyarakat bisa melaporkan pesantren yang bangunannya nampak rawan roboh ke call center 158, suatu layanan yang dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU).

Cak Imin mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan secara bijak dan bertanggung jawab.

Ia menekankan agar call center tidak disalahgunakan dengan memberikan laporan palsu atau informasi yang tidak benar.

“Tolong betul-betul call center ini dimanfaatkan untuk emergency. Mari kita gotong royong saling memberi informasi dan taktis, jangan menjadikan ini main-main," jelas dia.

Adapun jam operasional call center mengikuti jam pelayanan publik Kementerian PU, yakni pukul 08.30 WIB hingga 15.30 WIB.

Bagi pengguna Telkomsel dan Tri, pelaporan dapat dilakukan dengan menambahkan kode area (021) sebelum nomor 158.

Sementara untuk pengguna provider lain, masyarakat dapat langsung menghubungi 158 tanpa perlu kode area.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Belajar dari Tragedi Ponpes Al Khoziny, DPR Desak Evaluasi Nasional Bangunan Pesantren Tua

Belajar dari Tragedi Ponpes Al Khoziny, DPR Desak Evaluasi Nasional Bangunan Pesantren Tua

News | Kamis, 09 Oktober 2025 | 18:32 WIB

DPR Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Ponpes Al Khoziny: Harus Ada yang Bertanggung Jawab

DPR Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Ponpes Al Khoziny: Harus Ada yang Bertanggung Jawab

News | Kamis, 09 Oktober 2025 | 17:25 WIB

Labfor Polri Turun Tangan, 14 Sampel DNA Korban Ponpes Al Khoziny Dibawa ke Jakarta buat Diteliti

Labfor Polri Turun Tangan, 14 Sampel DNA Korban Ponpes Al Khoziny Dibawa ke Jakarta buat Diteliti

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 15:20 WIB

Terkini

Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?

Predator di Balik Tembok Pesantren: Mengapa Kasus Kekerasan Seksual Sulit Diungkap?

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 07:00 WIB

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:55 WIB

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:29 WIB

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:45 WIB

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 18:19 WIB

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:53 WIB

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:44 WIB

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:35 WIB

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:10 WIB

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:05 WIB