- BGN yang mengungkap ada berbagai modus korupsi yang terjadi di Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG).
- Budi belum bisa bicara mengenai ada atau tidaknya laporan dugaan korupsi terkait pelaksanaan MBG ke KPK.
- Dana Rp10 miliar digelontorkan untuk setiap SPPG rawan diselewengkan dengan menurunkan kualitas bahan baku
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap mendukung pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dengan hadir melalui fungsi pencegahan hingga penindakan jika terjadi pelanggaran tindak pidana korupsi.
Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sekaligus untuk menanggapi soal BGN yang mengungkap ada berbagai modus korupsi yang terjadi di Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG).
“KPK berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan program MBG ini sesuai dengan tugas fungsi KPK, baik melalui upaya-upaya pendidikan dan peran serta masyarakat pencegahan koordinasi supervisi maupun penindakan,” kata Budi kepada wartawan, Jumat, (10/10/2025).
Budi juga mengatakan bahwa pernyataan ini pernah disampaikan Pimpinan KPK saat beraudiensi dengan BGN di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
“Artinya jika ada hal-hal yang barangkali bisa kita mitigasi di awal, adanya dugaan-dugaan yang nanti bisa berdampak pada penurunan kualitas dari MBG itu bisa kita lakukan pencegahan di awal. Supaya delivery produknya makanan bergizi gratis itu bisa sama-sama kita jaga kualitasnya,”tutur Budi
Namun, Budi belum bisa bicara mengenai ada atau tidaknya laporan dugaan korupsi terkait pelaksanaan MBG ke KPK.
“Kami cek dulu sudah ada laporannya,” ujar Budi..
Di sisi lain, Deputi Sistem dan Tata Kelola BGN Tigor Pangaribuan menyebut dana Rp10 miliar digelontorkan untuk setiap SPPG rawan diselewengkan dengan menurunkan kualitas bahan baku agar dapat selisih harga hingga laporan keuangan fiktif.

Tigor bahkan menyebut ada salah satu kasus yang ditemukan, yaitu kolusi antara yayasan dengan kepala SPPG untuk membeli bahan baku dengan kualitas yang tidak sesuai standar..
Hal itu menyebabkan pihak yayasan dan kepala SPPG bisa mendapatkan tambahan hingga Rp20 juta per bulan.
“Ada mereka yang tergoda juga. Digoda oleh yayasan, ‘ayo udah beli barang baku jelek, nanti kamu saya kasih selisihnya’. Mereka sudah ada ekspektasinya kalau bisa dapat Rp20 juta tiap bulan tambahan. Nah, itu kita bilang tergoda. Karena apa? dia akan mengorbankan kualitas bahan pangan,” kata Tigor , Selasa, (7/10/2025).
Tigor menegaskan bahwa temuan ini telah ditindaklanjuti dengan pemecatan kepala SPPG. Namun, dia tak menyebutkan di daerah mana hal tersebut terjadi.
“Ada yang sudah kita pecat. Ya kasihan juga. Tapi anak-anak muda pun harus paham bahwa dia harus jaga integritasnya dari awal,” tandas dia.