Misteri Hilangnya Ambulans Laut di Selat Makassar, Basarnas Turunkan KN SAR 104 Kamajaya

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Rabu, 15 Oktober 2025 | 17:04 WIB
Misteri Hilangnya Ambulans Laut di Selat Makassar, Basarnas Turunkan KN SAR 104 Kamajaya
Kapal Negara (KN) SAR 104 Kamajaya bersiap mencari kapal ambulans laut yang dikabarkan hilang kontak saat berada di perairan Selat Makassar, Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan di Pelabuhan Peti Kemas Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (15/10/2025). ANTARA/Darwin Fatir.
  • Basarnas mengerahkan Kapal Negara (KN) SAR 104 Kamajaya untuk melakukan pencarian.
  • Kapal ambulans yang baru saja selesai dibuat ini bertolak dari Pulau Tinggalungan menuju Pulau Dewakkang.
  • Hingga saat ini, kapal yang mengangkut tiga penumpang belum juga tiba di tujuan.

Suara.com - Kapal ambulans laut dikabarkan hilang kontak di perairan Selat Makassar. Kantor Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Basarnas) Makassar langsung mengerahkan armada andalannya, Kapal Negara (KN) SAR 104 Kamajaya, untuk menyisir setiap jengkal laut di Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan.

"Tim Rescue KPP Makassar bersama dengan potensi SAR masih melakukan pencarian terhadap keberadaan kapal ambulans tersebut," tegas Kepala Kantor Basarnas Makassar, Muhammad Arif Anwar, dalam keterangan videonya yang diterima Rabu (15/10/2025).

Kisah ini bermula pada Senin, 13 Oktober 2025. Kapal ambulans yang baru saja selesai dibuat ini bertolak dari Pulau Tinggalungan menuju Pulau Dewakkang.

Estimasi perjalanan yang seharusnya hanya delapan jam berubah menjadi penantian cemas.

Hingga saat ini, kapal yang mengangkut tiga penumpang—Muhammad Tahir (65), Najamuddin (55), dan Hasri (60), ketiganya warga Pulau Tinggalungan—belum juga tiba di tujuan.

Kontak terakhir dengan mereka terputus di tengah luasnya Selat Makassar, meninggalkan tanda tanya besar.

Demi menembus misteri ini dan menemukan titik terang, Basarnas Makassar mengambil langkah serius. KN SAR 104 Kamajaya, kapal kebanggaan Basarnas, telah diberangkatkan untuk melakukan pencarian.

Dengan personil Basarnas, potensi SAR, dan kru kapal yang berpengalaman, mereka kini tengah berpacu dengan waktu. Jarak tempuh 100 Nautical Mil (NM) dengan kecepatan 12 knot diperkirakan akan ditempuh dalam waktu kurang lebih delapan jam.

"Semoga kapal ambulans yang hilang kontak dan penumpangnya dapat segera ditemukan dalam keadaan sehat walafiat," harap Arif. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Misteri Selat Makassar: Kapal Ambulans Hilang Kontak dengan 3 Warga Pangkep!

Misteri Selat Makassar: Kapal Ambulans Hilang Kontak dengan 3 Warga Pangkep!

Video | Rabu, 15 Oktober 2025 | 16:00 WIB

Temuan 'Harta Karun' 5 Triliun Kaki Kubik di Selat Makassar Bikin Menteri Bahlil Geregetan

Temuan 'Harta Karun' 5 Triliun Kaki Kubik di Selat Makassar Bikin Menteri Bahlil Geregetan

News | Jum'at, 02 Mei 2025 | 18:11 WIB

Persekutuan Berdarah: Sultan Kutai dan Raja Wajo Bersatu Lawan VOC, Apa yang Terjadi di Selat Makassar?

Persekutuan Berdarah: Sultan Kutai dan Raja Wajo Bersatu Lawan VOC, Apa yang Terjadi di Selat Makassar?

News | Rabu, 12 Maret 2025 | 13:58 WIB

Syafyudin Yusuf: Mantan 'Pemburu Liar' yang Dulu merusak, kini Membantu Rehabilitasi Karang

Syafyudin Yusuf: Mantan 'Pemburu Liar' yang Dulu merusak, kini Membantu Rehabilitasi Karang

Video | Jum'at, 09 Juni 2023 | 12:00 WIB

Terkini

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

News | Senin, 20 April 2026 | 20:57 WIB

Cerita ASN Terobos Api Lewat Tangga Darurat Saat Kebakaran Gedung Kemendagri

Cerita ASN Terobos Api Lewat Tangga Darurat Saat Kebakaran Gedung Kemendagri

News | Senin, 20 April 2026 | 20:54 WIB

Luncurkan Buku, Sekjen Golkar Sarmuji Tegaskan Politik Harus Menolong Rakyat

Luncurkan Buku, Sekjen Golkar Sarmuji Tegaskan Politik Harus Menolong Rakyat

News | Senin, 20 April 2026 | 20:31 WIB

Apa Isi Piagam ASEAN? Disinggung China Terkait Izin Terbang Militer AS di Wilayah Indonesia

Apa Isi Piagam ASEAN? Disinggung China Terkait Izin Terbang Militer AS di Wilayah Indonesia

News | Senin, 20 April 2026 | 20:28 WIB

16 Mahasiswa IPB Diskors Usai Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual

16 Mahasiswa IPB Diskors Usai Terbukti Lakukan Kekerasan Seksual

News | Senin, 20 April 2026 | 20:22 WIB

Legislator DKI Hardiyanto Kenneth Endus Praktik 'Parkir Gelap' di Mal Jakarta

Legislator DKI Hardiyanto Kenneth Endus Praktik 'Parkir Gelap' di Mal Jakarta

News | Senin, 20 April 2026 | 20:15 WIB

Natalius Pigai Desak Pelaku Penembakan 15 Warga Papua Menyerah: Jangan Sembunyi!

Natalius Pigai Desak Pelaku Penembakan 15 Warga Papua Menyerah: Jangan Sembunyi!

News | Senin, 20 April 2026 | 20:10 WIB

Berlangsung Masif dan Meluas, Komnas HAM Belum Temukan Dalang Kerusuhan Demo Agustus 2025

Berlangsung Masif dan Meluas, Komnas HAM Belum Temukan Dalang Kerusuhan Demo Agustus 2025

News | Senin, 20 April 2026 | 19:59 WIB

Nus Kei Dibunuh karena Dendam Lama, Dua Pelaku Terancam Hukuman Mati

Nus Kei Dibunuh karena Dendam Lama, Dua Pelaku Terancam Hukuman Mati

News | Senin, 20 April 2026 | 19:53 WIB

Bareskrim Siap Miskinkan Mafia Haji dan Umrah, Aset Disita Pakai Pasal TPPU

Bareskrim Siap Miskinkan Mafia Haji dan Umrah, Aset Disita Pakai Pasal TPPU

News | Senin, 20 April 2026 | 19:44 WIB