Alarm Mahfud MD: IKN dan Whoosh Warisan Masalah Hukum, Prabowo Didesak Turun Tangan

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 16 Oktober 2025 | 14:02 WIB
Alarm Mahfud MD: IKN dan Whoosh Warisan Masalah Hukum, Prabowo Didesak Turun Tangan
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. (tangkap layar.dok. Mahfud)
Baca 10 detik
  • Mahfud MD menduga adanya potensi pelanggaran hukum dan korupsi pada proyek IKN dan Kereta Cepat Whoosh, menyoroti pembengkakan biaya Whoosh dan penggunaan masif APBN untuk IKN yang awalnya dijanjikan tanpa dana negara
  • Mahfud mendesak Presiden Prabowo untuk segera menyelesaikan masalah hukum kedua proyek tersebut agar tidak menjadi warisan masalah yang berkelanjutan bagi pemerintahan berikutnya
  • Dugaan Mahfud diperkuat oleh data pemerintah yang menunjukkan alokasi APBN untuk IKN telah mencapai hampir Rp90 triliun, bertentangan dengan janji awal yang mengandalkan dana investor sepenuhnya

"Dugaan mark-upnya gini. Itu harus diperiksa, ini uang lari ke mana. Menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per 1 km kereta Whoosh itu 52 juta US dolar. Tapi di Cina sendiri hitungannya hanya 17 sampai 18 juta US dolar. Jadi naik tiga kali lipat kan. Ini yang menaikkan siapa? Uangnya ke mana?" tanya Mahfud.

Beban proyek ini semakin berat dengan bunga utang yang harus ditanggung negara.

"Bunga utangnya saja setahun itu Rp2 triliun. Bunga hutang saja. Sementara dari tiket hanya mendapat maksimal 1,5 triliun. Jadi setiap tahun utangnya bertambah, bunga berbunga terus, negara nomboki terus," paparnya.

Meski demikian, Mahfud meminta agar penyelesaian masalah ini tidak bertujuan untuk menyalahkan pemerintahan sebelumnya, melainkan untuk memperbaiki prosedur dan mencegah kerugian negara yang lebih besar.

"Karena ketika berjalan menggunakan dana APBN. Dulu kan memang katanya gak ada APBN, karena ini banyak investor. Nah ini supaya juga dari sekarang Pak Prabowo menyelesaikan, bukan untuk bermusuhan, bukan untuk menyalahkan pemerintah sebelumnya," kata Mahfud.

"Tapi, agar problem-problem prosedural yang kemudian merugikan masyarakat dan bertendensi tidak sesuai dengan hukum itu, supaya diungkap. Agar tidak terjadi lagi berikutnya saling mewariskan masalah," sambungnya.

Faktanya, data RAPBN 2026 menunjukkan pemerintah mengalokasikan total anggaran infrastruktur IKN mencapai Rp15,87 triliun.

Secara keseluruhan, negara telah menyuntikkan dana dari APBN untuk pembangunan IKN hingga hampir Rp90 triliun, angka yang kontras dengan janji awal pemerintah.

Baca Juga: Mahfud MD Bongkar Borok Kereta Cepat Whoosh: Duit Lari ke Mana? Natuna Bisa Jadi Taruhan

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI