Pekerja Migran Indonesia di Malaysia Disiksa Sesama WNI, Menteri P2MI dan Kemenlu Turun Tangan

Vania Rossa, Lilis Varwati

Kamis, 16 Oktober 2025 | 16:26 WIB
Pekerja Migran Indonesia di Malaysia Disiksa Sesama WNI, Menteri P2MI dan Kemenlu Turun Tangan
Ilustrasi Pekerja Migran Indonesia di Malaysia Disiksa Sesama WNI. (Freepik)
  • Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menindaklanjuti kasus penyiksaan PMI asal Blitar, Diah Ayu Kurniasari, di Malaysia.

  • Menteri Mukhtarudin menyebut negara akan berkoordinasi dengan Kemenlu untuk memastikan kondisi korban dan memberikan bantuan hukum.

  • Diah diduga disiksa oleh enam WNI lain dan kini dirawat intensif, sementara para pelaku telah ditangkap Polisi Diraja Malaysia.

Suara.com - Kasus penyiksaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia yang diduga dilakukan oleh sesama WNI langsung ditindaklanjuti oleh Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI).

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI) Mukhtarudin menyatakan akan lakukan koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk memantau kondisi korban.

"Kita akan berkoordinasi dulu dengan Kemenlu untuk tracking keberadaan yang bersangkutan posisinya seperti apa. Tapi informasi ini nanti akan kita tindaklanjuti kaitan dengan masalah bagaimana penanganannya," kata Mukhtarudin kepada wartawan di Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Dia memastikan kalau negara hadir untuk melindungi seluruh WNI di luar negeri, tanpa memandang status keberangkatan mereka, baik prosedural maupun nonprosedural. Namun, PMI di Malaysia bernama Diah Ayu itu belum dipastikan jalur kepergiannya sebagai pekerja migran.

"Nanti coba saya cek dengan Dirjen Perlindungan, tapi saya belum ter-update ya. Prinsipnya, semua warga negara Indonesia, baik dia berangkat secara prosedural maupun nonprosedural, kalau ada permasalahan hukum kemudian ada persoalan-persoalan hubungan kerja tentu negara juga harus hadir," tuturnya.

Mukhtarudin menambahkan, negara memiliki tanggung jawab untuk memberikan pendampingan dan bantuan hukum bagi seluruh pekerja migran yang menghadapi persoalan di luar negeri.

Kasus ini mendapat perhatian luas setelah seorang PMI asal Blitar, Diah Ayu Kurniasari, ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Malaysia awal Oktober lalu. Berdasarkan laporan media setempat, Diah menjadi korban penganiayaan berat yang diduga dilakukan oleh enam WNI lain. 

Polisi Diraja Malaysia (PDRM) telah menangkap para pelaku, sementara korban kini dirawat intensif di rumah sakit di Kuala Lumpur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fakta Pilu Ditemukan Uya Kuya soal Pekerja Migran Indonesia di Malaysia, Mata Dicungkil Gunting

Fakta Pilu Ditemukan Uya Kuya soal Pekerja Migran Indonesia di Malaysia, Mata Dicungkil Gunting

Entertainment | Rabu, 15 Oktober 2025 | 16:26 WIB

Sebut Partai Pro Pekerja, Begini Strategi PDIP Beri Perlindungan PMI

Sebut Partai Pro Pekerja, Begini Strategi PDIP Beri Perlindungan PMI

News | Kamis, 09 Oktober 2025 | 17:47 WIB

Masalah PMI jadi Fokus Utama, Megawati Wanti-wanti: Proses Pemulangan jangan Ditunda-tunda

Masalah PMI jadi Fokus Utama, Megawati Wanti-wanti: Proses Pemulangan jangan Ditunda-tunda

News | Kamis, 09 Oktober 2025 | 15:29 WIB

Terkini

Profil Abdul Mateen, Anak Sultan Hassanal Bolkiah Kini Jadi Menteri Luar Negeri Brunei Darussalam

Profil Abdul Mateen, Anak Sultan Hassanal Bolkiah Kini Jadi Menteri Luar Negeri Brunei Darussalam

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 10:54 WIB

Sadis! Penembakan Massal Dekat Festival Toledo Ohio Amerika Serikat, Pengunjung Kocar-kacir

Sadis! Penembakan Massal Dekat Festival Toledo Ohio Amerika Serikat, Pengunjung Kocar-kacir

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 10:45 WIB

Menjaga Sisa Rasa Betawi: Kisah Selendang Mayang Bu Widya di Tengah Kepungan Kopi Boba

Menjaga Sisa Rasa Betawi: Kisah Selendang Mayang Bu Widya di Tengah Kepungan Kopi Boba

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 10:45 WIB

Kado HUT Jakarta: Jembatan Cincin Mulai Dibangun, Tiang Monorel Mangkrak Resmi Hilang!

Kado HUT Jakarta: Jembatan Cincin Mulai Dibangun, Tiang Monorel Mangkrak Resmi Hilang!

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 10:20 WIB

Sakit Hati Diintimidasi, Ayah dan Anak di Cikupa Kompak Bunuh Pedagang Cilok

Sakit Hati Diintimidasi, Ayah dan Anak di Cikupa Kompak Bunuh Pedagang Cilok

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 10:00 WIB

BGN Diguncang Korupsi: Cukupkah Pergantian Pimpinan Selamatkan Program MBG?

BGN Diguncang Korupsi: Cukupkah Pergantian Pimpinan Selamatkan Program MBG?

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 08:55 WIB

Bulog Pastikan Beras Bantuan di Bangkalan Diganti Sebelum Disalurkan, Komitmen Jaga Kualitas Bantuan

Bulog Pastikan Beras Bantuan di Bangkalan Diganti Sebelum Disalurkan, Komitmen Jaga Kualitas Bantuan

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 07:27 WIB

Bulog Gelontorkan Beras SPHP & Percepat Penyaluran Bantuan Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga Beras

Bulog Gelontorkan Beras SPHP & Percepat Penyaluran Bantuan Pangan untuk Jaga Stabilitas Harga Beras

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 07:24 WIB

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB