KPK Buka Lowongan Kerja! Direktur Penyelidikan dan 5 Posisi Penting Dibuka untuk PNS

Bangun Santoso

Kamis, 16 Oktober 2025 | 17:27 WIB
KPK Buka Lowongan Kerja! Direktur Penyelidikan dan 5 Posisi Penting Dibuka untuk PNS
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Jumat (7/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • KPK membuka enam lowongan jabatan setingkat eselon II untuk PNS, termasuk posisi strategis Direktur Penyelidikan dan Direktur Penuntutan
  • Proses seleksi akan berlangsung dari 20 Oktober hingga akhir Desember 2025, dengan persyaratan utama adalah PNS aktif berpangkat minimal IV/b
  • Seleksi akan dilakukan oleh panitia gabungan dari unsur internal KPK dan eksternal

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengumumkan pembukaan enam lowongan kerja strategis untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia. Salah satu posisi yang paling menjadi sorotan adalah Direktur Penyelidikan, sebuah jabatan vital dalam operasi penindakan lembaga antirasuah.

Langkah ini membuka kesempatan bagi para abdi negara dengan integritas tinggi untuk mengisi pos-pos pimpinan yang kosong dan memperkuat upaya pemberantasan korupsi di tanah air.

"Terdapat enam jabatan strategis yang saat ini kosong dan akan diisi melalui seleksi terbuka, yaitu Kepala Biro Hukum, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Direktur Penyelidikan, Direktur Penuntutan, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V, serta Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi," ujar Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Cahya menegaskan bahwa keenam jabatan pimpinan tinggi pratama atau setara eselon II ini memegang peranan krusial dalam menopang fungsi utama KPK, mulai dari pencegahan, penindakan, koordinasi, supervisi, hingga pendidikan antikorupsi. Seluruh tugas dan fungsi jabatan tersebut mengacu pada Peraturan KPK Nomor 7 Tahun 2020.

Proses seleksi akan digelar secara terbuka dan transparan. Pendaftaran akan dimulai pada 20 Oktober 2025 dan ditargetkan selesai dengan pengumuman kandidat terpilih pada akhir Desember 2025.

Bagi PNS yang berminat, terdapat sejumlah persyaratan umum yang harus dipenuhi. Di antaranya adalah status PNS aktif, memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik, serta berpengalaman di jabatan relevan minimal lima tahun. Syarat lainnya adalah pangkat minimal pembina tingkat I atau eselon IV/b dan pendidikan minimal S1.

Terdapat pula syarat khusus untuk posisi tertentu. Untuk jabatan Kepala Biro Hukum, misalnya, pelamar diwajibkan memiliki latar belakang pendidikan S1 Ilmu Hukum.

"Adapun para pelamar hanya dapat memilih satu jabatan dari enam posisi yang tersedia," tambah Cahya sebagaimana dilansir Antara.

Informasi lengkap mengenai seluruh persyaratan dan tahapan seleksi dapat diakses publik mulai 20 Oktober 2025 melalui laman resmi asnkarier.bkn.go.id dan rekrutmen.kpk.go.id.

baca juga

Untuk menjamin objektivitas, KPK telah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) yang terdiri dari unsur internal dan eksternal. Ketua Pansel, Ranu Mihardja, mengungkapkan bahwa timnya melibatkan perwakilan kementerian, akademisi, hingga pakar independen.

Beberapa nama besar yang tergabung dalam pansel eksternal antara lain Irjen Kementerian Dalam Negeri Sang Made Mahendra Jaya, Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham Dhahana Putra, dan Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Heru Susetyo.

Sementara dari internal KPK, terdapat nama-nama seperti Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu dan Deputi Pendidikan Wawan Wardiana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usut Korupsi LNG Pertamina, KPK Periksa Eks Sekretaris Perusahaan Tajudin Noor

Usut Korupsi LNG Pertamina, KPK Periksa Eks Sekretaris Perusahaan Tajudin Noor

News | Kamis, 16 Oktober 2025 | 14:25 WIB

Misteri Sumber Waras Berakhir: KPK Hentikan Penyelidikan, Gubernur Pramono Bisa Ambil Alih Aset

Misteri Sumber Waras Berakhir: KPK Hentikan Penyelidikan, Gubernur Pramono Bisa Ambil Alih Aset

News | Kamis, 16 Oktober 2025 | 14:07 WIB

KPK Lakukan Kajian Program Makan Bergizi Gratis untuk Cegah Korupsi

KPK Lakukan Kajian Program Makan Bergizi Gratis untuk Cegah Korupsi

News | Rabu, 15 Oktober 2025 | 10:53 WIB

KPK Kaji Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis di Tengah Ancaman Korupsi

KPK Kaji Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis di Tengah Ancaman Korupsi

News | Rabu, 15 Oktober 2025 | 07:49 WIB

KPK Dalami Dugaan Penyimpangan Kuota Haji, Ketua Koperasi Amphuri Bangkut Melayani Diperiksa

KPK Dalami Dugaan Penyimpangan Kuota Haji, Ketua Koperasi Amphuri Bangkut Melayani Diperiksa

News | Selasa, 14 Oktober 2025 | 16:11 WIB

Eks Dirut Antam Arie Ariotedjo Ternyata Diam-diam Sudah Diperiksa KPK, Kasus Korupsi Rp100 M Disorot

Eks Dirut Antam Arie Ariotedjo Ternyata Diam-diam Sudah Diperiksa KPK, Kasus Korupsi Rp100 M Disorot

News | Selasa, 14 Oktober 2025 | 15:42 WIB

Diam-diam Periksa Ayah Eks Menpora Dito Ariotedjo, KPK Minta Maaf Baru Umumkan Hari Ini, Mengapa?

Diam-diam Periksa Ayah Eks Menpora Dito Ariotedjo, KPK Minta Maaf Baru Umumkan Hari Ini, Mengapa?

News | Selasa, 14 Oktober 2025 | 14:58 WIB

Terkini

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:57 WIB

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:38 WIB

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:06 WIB

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:54 WIB

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:40 WIB

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Sport | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:32 WIB

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:24 WIB

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

Purbaya Jamin Kopdes Merah Putih Pasti Untung, Asal Tak Dikorupsi

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:48 WIB

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Jembatan Musi V Segera Dibuka, Perjalanan Palembang-Betung Bakal Cuma 1 Jam

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:42 WIB

×