Buntut Langgar SOP, BGN Setop Operasional 106 SPPG

Selasa, 21 Oktober 2025 | 10:20 WIB
Buntut Langgar SOP, BGN Setop Operasional 106 SPPG
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. [Hiskia/Suarajogja]
Baca 10 detik
  • Kekinian aturan lebih rinci mengenai pemberian sanksi administratif dan lainnya telah diatur melalui Perpres tentang Tata Kelola MBG.
  • Dadan mengatakan ada 106 yang dihentikan operasionalnya, baru 12 yang kami rilis lagi.
  • JPPI mencatat sejak awal September hingga 19 Oktober 2025, korban keracunan akibat MBG mencapai 13.168 anak.

Suara.com - Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan operasional 106 Satuan Pelaynan Pemenuhan Gizi (SPPG), buntut dapur program makan bergizi gratis (MBG) yang melanggar standar operasional prosedur (SOP).

"Sekarang itu ada 106 yang dihentikan operasionalnya, baru 12 yang kami rilis lagi," kata Dadan usi Sidang Kabinet Paripurna di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/10/2025).

Kekinian aturan lebih rinci mengenai pemberian sanksi administratif dan lainnya telah diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) tentang Tata Kelola MBG.

"Ada, pasti. Sekarang juga tanpa Perpres sudah ada," kata Dadan.

Sementara terkait progres pembentukan Perpres Tata Kelola MBG, Dadan memastikan sudah rampung.

"Sudah. Tinggal beres, tinggal dibagikan," kata Dadan.

Sedangkan untuk kasus keracunan akibat MBG, Dadan mengatakan BGN dan Kementerian Kesehatan bekerja sama untuk menyiarkan data langsung secara real time melalui laman resmi BGN.

Ia menyebut data yang kana disajikan tersebut bersumber langsung dari Kemenkes.

"Benar. Jadi setiap pagi dari kemenkes kirim ke kita," kata Dadan.

Baca Juga: Korban Keracunan MBG di Bandung Barat Bertambah, Total 345 Orang

Sebelumnya Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat sejak awal September hingga 19 Oktober 2025, korban keracunan akibat MBG mencapai 13.168 anak.

Orang tua mendampingi anaknya yang diduga keracunan hidangan makan bergizi gratis (MBG) di SMPN 1 Cisarua, Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (14/10/2025). [ANTARA FOTO/Abdan Syakura/nym]
Orang tua mendampingi anaknya yang diduga keracunan hidangan makan bergizi gratis (MBG) di SMPN 1 Cisarua, Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa (14/10/2025). [ANTARA FOTO/Abdan Syakura/nym]

Dalam sepekan terakhir kasus keracunan masih bertambah, sebanyak 1.602 anak, naik dari pekan sebelumnya sebanyak 1.084 anak.

Korban terbanyak ada di Jawa Barat 549 kasus, Daerah Istimewa Yogyakarta 491 kasus, dan Jawa Tengah 270 kasus.

Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji menegaskan, data itu hanya berdasarkan laporan yang diterima JPPI, sehingga angka sebenarnya kemungkinan jauh lebih besar.

Ia juga mendesak agar pemerintah, melalui Badan Gizi Nasional (BGN) maupun instansi terkait, melindungi pelapor dan pengungkap kasus keracunan, bukan menakut-nakuti mereka dengan intimidasi atau kewajiban menandatangani surat kerahasiaan.

“Harusnya, BGN melindungi pelapor dan pengungkap kasus keracunan, bukan malah menakut-nakutinya dengan mengintimidasi harus menandatangani surat pernyataan dan merahasikan kalau ada kasus keracunan,” kata Ubaid dalam keterangannya, Senin (20/10/2025).

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI