Jejak 'Fee' SGD 500 Ribu: KPK 'Korek' Arso Sadewo, Otak Swasta di Skandal PGN

Chandra Iswinarno, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 21 Oktober 2025 | 15:02 WIB
Jejak 'Fee' SGD 500 Ribu: KPK 'Korek' Arso Sadewo, Otak Swasta di Skandal PGN
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengemukakan saat ini lembaga antirasuah berfokus pada pemberi commitment fee dalam kasus korupsi PGN. [Suara.com/Dea]
  • Komisaris Utama PT IAE, Arso Sadewo, diperiksa KPK.

  • Dia diduga pemberi 'commitment fee' SGD 500 ribu.

  • Kasus ini terkait skandal korupsi jual beli gas PGN.

Suara.com - Penyelidikan skandal korupsi PGN kini menyasar 'otak' dari pihak swasta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi memeriksa Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energi (IAE), Arso Sadewo, sosok yang diduga memberikan 'commitment fee' sebesar SGD 500 ribu kepada eks Dirut PGN.

Arso Sadewo tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pada jual beli gas antara PGN dan perusahaannya, PT IAE, periode 2017-2021.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (21/10/2025).

Budi juga mengonfirmasi bahwa Arso telah hadir memenuhi panggilan penyidik.

Pemeriksaan Arso menjadi krusial karena namanya kerap disebut sebagai aktor sentral dari pihak swasta.

Menurut konstruksi perkara yang sebelumnya dipaparkan KPK, Arso adalah orang yang melakukan pendekatan dengan eks Dirut PGN, Hendi Prio Santoso, untuk memuluskan kerja sama.

"Setelah kesepakatan tersebut, saudara AS (Arso Sadewo) memberikan commitment fee sebesar SGD 500 ribu kepada saudara HPS (Hendi Prio Santoso) di kantornya yang berlokasi di Jakarta," ujar Plt Deputi Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam kesempatan sebelumnya.

Skema ini dirancang untuk memuluskan opsi akuisisi PT IAE oleh PGN dengan metode pembayaran di muka (advance payment) sebesar USD 15 juta.

Lebih jauh, terungkap bahwa Hendi Prio Santoso bahkan memberikan 'uang perkenalan' sebesar USD 10 ribu kepada perantaranya, Yugi Prayanto, yang telah mempertemukannya dengan Arso.

KPK sebelumnya telah menahan Hendi Prio Santoso dan dua tersangka lainnya dalam kasus ini, yaitu Komisaris PT IAE Iswan Ibrahim dan Direktur Komersial PT PGN Danny Praditya.

Sebelumnya, KPK telah menahan mantan Dirut PT PGN Hendi Prio Santoso (HPS) dalam kasus dugaan korupsi pada jual beli gas antara PGN dengan PT Isar Gas/PT Inti Alasindo Energi (IAE) tahun 2017-2021.

Selain itu, KPK juga telah menahan dua tersangka lainnya, yaitu Komisaris PT IAE 2006-2023 Iswan Ibrahin dan Direktur Komersial PT PGN 2016-2019 Danny Praditya.

Plt Deputi Penyidikan dan Eksekusi KPK menjelaskan PT IAE awalnya mengalami kesulitan keuangan dan membutuhkan pendanaan pada 2017 lalu.

Kemudian Iswan Ibrahim selaku Komisaris PT IAE periode 2006-2023 yang juga menjadi tersangka dalam perkara ini meminta Komisaris Utama dan Pemilik Saham Mayoritas PT IAE bernama Arso Sadewo (AS) untuk melakukan pendekatan dengan PT PGN.

“Untuk memuluskan kerja sama jual beli gas dengan opsi akuisisi menggunakan metode pembayaran advance payment sebesar USD 15 juta," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (1/10/2025).

Arso kemudian melakukan pendekatan dengan Hendi bersama satu orang lainnya, Yugi Prayanto (YG).

Dari pertemuan tersebut pun disepakati pengkondisian terkait pembelian gas bumi.

Direktur Komersial PT PGN 2016 -2019 Danny Praditya bersama Arso dan Iswan melakukan pertemuan untuk menyepakati rencana kerjasama PT PGN dengan PT IAE.

Dari kesepakatan tersebut, Arso pun memberikan commitment fee SGD 500 ribu kepada Hendi.

"Setelah kesepakatan tersebut, saudara AS memberikan commitment fee sebesar SGD 500 ribu kepada saudara HPS di kantornya yang berlokasi di Jakarta," ujar Asep.

Lebih lanjut, Hendi memberikan sebagian uang senilai USD 10 ribu dari commitment fee yang diperoleh kepada Yugi sebagai imbalan karena telah mempertemukannya dengan Arso.

"Sebagai imbalan karena telah diperkenalkan kepada saudara AS," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'

Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'

News | Rabu, 01 Oktober 2025 | 21:25 WIB

Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Ditahan KPK, Diduga Terima Duit Panas Jual Beli Gas

Eks Dirut PGN Hendi Prio Santoso Ditahan KPK, Diduga Terima Duit Panas Jual Beli Gas

News | Rabu, 01 Oktober 2025 | 18:58 WIB

KPK Panggil Eks Dirut PGN untuk Kasus Korupsi Jual Beli Gas

KPK Panggil Eks Dirut PGN untuk Kasus Korupsi Jual Beli Gas

News | Rabu, 01 Oktober 2025 | 13:57 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB