Prabowo Ketuk Palu! Ditjen Pesantren Resmi Dibentuk, Kado Spesial Hari Santri Usai 6 Tahun Penantian

Bangun Santoso | Suara.com

Rabu, 22 Oktober 2025 | 13:06 WIB
Prabowo Ketuk Palu! Ditjen Pesantren Resmi Dibentuk, Kado Spesial Hari Santri Usai 6 Tahun Penantian
Ilustrasi pondok pesantren. (Antara Foto)
  • Presiden Prabowo Subianto secara resmi menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama
  • Persetujuan ini mengakhiri perjuangan panjang selama enam tahun yang telah diusulkan sejak 2019
  • Tujuan utama pembentukan Ditjen Pesantren adalah untuk meningkatkan perhatian, pendanaan, dan program pemerintah

Suara.com - Penantian panjang selama enam tahun akhirnya berakhir dengan kabar gembira. Tepat di momen peringatan Hari Santri 2025, Presiden Prabowo Subianto secara resmi menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Kabar ini disambut penuh syukur oleh Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar. Ia secara khusus mengapresiasi seluruh pihak yang telah bekerja keras mengawal terbitnya izin prakarsa ini, terutama Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i yang dinilai bergerak cepat.

"Wabil khusus Wamenag telah memperjuangkannya sesegera mungkin," kata Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Rabu (22/10/2025), usai memimpin Apel Hari Santri 2025 di halaman Kantor Kementerian Agama.

Usulan pembentukan direktorat jenderal khusus yang menangani pesantren ini bukanlah wacana baru.

Perjuangan ini telah dimulai sejak tahun 2019 pada masa kepemimpinan Menag Lukman Hakim Saifuddin.

Usulan tersebut terus diajukan kembali ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada tahun 2021 dan 2023 di era Menag Yaqut Cholil Qoumas, hingga akhirnya kembali diajukan pada 2024 di bawah kepemimpinan Menag Nasaruddin Umar.

Wamenag Romo Muhammad Syafi’i memberikan penjelasan lebih rinci mengenai persetujuan bersejarah ini.

“Alhamdulillah, saya baru saja menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara tentang terbitnya Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Perubahan atas Perpres Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama,” kata Wamenag Romo Syafi'i sebagaimana dilansir Antara.

Persetujuan tersebut tertuang dalam surat nomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 yang diterbitkan pada 21 Oktober 2025.

Melalui surat itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, atas nama Presiden, memerintahkan agar Ditjen Pesantren segera dibentuk.

“Dengan surat ini, saya ingin menyampaikan bahwa Presiden telah menyetujui pembentukan Ditjen Pesantren. Pembentukan ini bertujuan agar perhatian terhadap pesantren semakin besar, baik dari sisi personalia, pendanaan, maupun program, sehingga pemerintah semakin hadir dalam mendukung perkembangan pesantren di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Lebih lanjut, Romo Syafi’i menambahkan bahwa kehadiran Ditjen Pesantren akan secara signifikan memperkuat tiga fungsi utama pesantren, yaitu sebagai pusat pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.

“Semoga dengan adanya Ditjen ini, pesantren ke depan dapat semakin berdaya dan berkontribusi besar bagi bangsa,” kata Wamenag Romo Syafi'i.

Ia pun tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo, jajaran Kabinet Merah Putih, serta seluruh insan Kemenag yang secara konsisten memperjuangkan lahirnya Ditjen Pesantren sejak 2019.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pramono Anung: Dikotomi Pesantren Tak Relevan! Kontribusi Santri Tak Terbantahkan

Pramono Anung: Dikotomi Pesantren Tak Relevan! Kontribusi Santri Tak Terbantahkan

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 12:42 WIB

Hari Santri 22 Oktober, Ini 15 Ulama NU dan Muhammadiyah yang Jadi Pahlawan Nasional

Hari Santri 22 Oktober, Ini 15 Ulama NU dan Muhammadiyah yang Jadi Pahlawan Nasional

Lifestyle | Selasa, 21 Oktober 2025 | 21:00 WIB

Terpopuler: Sosok Menantu Erick Thohir hingga Kumpulan Ucapan Hari Santri dalam Bahasa Arab

Terpopuler: Sosok Menantu Erick Thohir hingga Kumpulan Ucapan Hari Santri dalam Bahasa Arab

Lifestyle | Rabu, 22 Oktober 2025 | 06:55 WIB

10 Ucapan Selamat Hari Santri dalam Bahasa Arab yang Kaya Makna

10 Ucapan Selamat Hari Santri dalam Bahasa Arab yang Kaya Makna

Lifestyle | Selasa, 21 Oktober 2025 | 18:53 WIB

Berapa Biaya Masuk Ponpes Gontor? Kegiatan Santrinya Tuai Pujian di Tengah Huru-hara Trans7

Berapa Biaya Masuk Ponpes Gontor? Kegiatan Santrinya Tuai Pujian di Tengah Huru-hara Trans7

Lifestyle | Selasa, 21 Oktober 2025 | 17:35 WIB

Siapa Pencetus Hari Santri? Ini Asal-usul dan Alasan Dipilih Tanggal 22 Oktober

Siapa Pencetus Hari Santri? Ini Asal-usul dan Alasan Dipilih Tanggal 22 Oktober

Lifestyle | Selasa, 21 Oktober 2025 | 16:19 WIB

10 Prompt Gemini AI Siap Pakai untuk Bikin Twibbon Hari Santri 2025, Sat Set Langsung Jadi!

10 Prompt Gemini AI Siap Pakai untuk Bikin Twibbon Hari Santri 2025, Sat Set Langsung Jadi!

Tekno | Selasa, 21 Oktober 2025 | 15:56 WIB

Terkini

Lawan Pelecehan Seksual di Kereta Api, KAI: Fokus Tindak Pelakunya, Bukan Salahkan Korban

Lawan Pelecehan Seksual di Kereta Api, KAI: Fokus Tindak Pelakunya, Bukan Salahkan Korban

News | Selasa, 21 April 2026 | 17:19 WIB

DPR Tegaskan Kedaulatan Udara RI Mutlak, Militer AS Tak Bisa Asal Melintas

DPR Tegaskan Kedaulatan Udara RI Mutlak, Militer AS Tak Bisa Asal Melintas

News | Selasa, 21 April 2026 | 17:19 WIB

Rustam Effendi Tuding Pratikno Jadi Otak di Balik Isu Ijazah Jokowi: Pak Prabowo Harus Tahu!

Rustam Effendi Tuding Pratikno Jadi Otak di Balik Isu Ijazah Jokowi: Pak Prabowo Harus Tahu!

News | Selasa, 21 April 2026 | 17:13 WIB

Pasha Ungu Ingatkan Kritik Beda dengan Ujaran Kebencian, Ajak Semua Pihak Jaga Etika Demokrasi

Pasha Ungu Ingatkan Kritik Beda dengan Ujaran Kebencian, Ajak Semua Pihak Jaga Etika Demokrasi

News | Selasa, 21 April 2026 | 17:03 WIB

Serangan Trump ke Iran Upaya Mengelak dari Epstein Files? Begini Kata Presiden AS

Serangan Trump ke Iran Upaya Mengelak dari Epstein Files? Begini Kata Presiden AS

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:57 WIB

Rano Karno: Ikan Sapu-Sapu Jakarta Mau Diolah Seperti di Brasil

Rano Karno: Ikan Sapu-Sapu Jakarta Mau Diolah Seperti di Brasil

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:53 WIB

Hizbullah vs Israel Masih Memanas, Emmanuel Macron Tegaskan Dukungan untuk Lebanon

Hizbullah vs Israel Masih Memanas, Emmanuel Macron Tegaskan Dukungan untuk Lebanon

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:51 WIB

Blokade Selat Hormuz Memanas, Militer AS Klaim Usir 27 Kapal dalam Sepekan

Blokade Selat Hormuz Memanas, Militer AS Klaim Usir 27 Kapal dalam Sepekan

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:50 WIB

Resmi! Ini Daftar Majelis Hakim yang Bakal Adili 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus

Resmi! Ini Daftar Majelis Hakim yang Bakal Adili 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:48 WIB

Bukan THR Biasa, KPK Bongkar Suap Bupati Rejang Lebong ke Oknum Aparat

Bukan THR Biasa, KPK Bongkar Suap Bupati Rejang Lebong ke Oknum Aparat

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:46 WIB