Nadiem Makarim Tersandung Skandal Laptop Chromebook, Begini Proses Pengadaan Barang Versi LKPP

Agung Sandy Lesmana

Sabtu, 25 Oktober 2025 | 14:56 WIB
Nadiem Makarim Tersandung Skandal Laptop Chromebook, Begini Proses Pengadaan Barang Versi LKPP
Nadiem Makarim Tersandung Skandal Laptop Chromebook, Begini Proses Pengadaan Barang Versi LKPP
baca 10 detik
  • Kasus korupsi pengadaan Chromebook yang menjerat Nadiem tetap bergulir setelah gugatannya ditolak oleh hakim.
  • Dalam sidang praperadilan, kubu Nadiem ngotot jika perkara ini tidak berkaitan dengan kasus korupsi karena kejaksaaan belum mengumumkan kerugian negara dalam kasus itu. 
  • Berkaca dengan kasus Nadiem, LKPP pun mengungkap mekanisme pengadaan barang di pemerintahan. 

“Jadi kalau ada yang ditangkap penegak hukum, biasanya sejak perencanaan sudah bermasalah seperti adanya mark-up, pengadaan fiktif, atau tidak sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Terpisah, Pakar Hukum Pengadaan Barang/Jasa Universitas Ibnu Khaldun Bogor, Nandang Sutisna menyebut jika sampai saat ini laptop Chromebook masih tersedia di e-katalog dengan spesifikasi dan harga yang sama seperti saat dibeli oleh Kemendikbudristek. Dengan demikian, pengadaan seharusnya dianggap tidak bermasalah.

"Itu berarti spesifikasi dan harga laptop tersebut masih relevan dan harus dianggap pengadaannya tidak bermasalah, atau dengan kata lain harga yang tertera masih dianggap sesuai harga pasar," ucapnya.

Berdasarkan hasil penelusuran pada portal resmi Katalog Elektronik Pemerintah Indonesia Inaproc, pada periode Oktober 2025 pengadaan laptop berbasis sistem operasi Chromebook masih berlangsung di beberapa Pemda.

Harga laptop berbasis sistem operasi Chromebook juga berada pada kisaran harga Rp5-6 jutaan per unit. Harga tersebut tidak berbeda dengan harga di pasaran.

Inaproc diketahui adalah laman resmi Katalog Elektronik Pemerintah Indonesia. Laman ini disebut menjalankan sistem pengadaan barang atau jasa pemerintah yang efisien, transparan, dan terintegrasi.

Kehadiran Chromebook hingga kini masih tersedia di e-katalog LKPP yang menunjukkan bahwa secara sistem tidak ada masalah fundamental dengan kebijakan pengadaannya.

Menurutnya, kebijakan ini dibuat untuk menyederhanakan dan mempercepat proses pengadaan yang sebelumnya harus melewati prosedur tender cukup rumit dan memakan waktu lama. Namun, perubahan regulasi dalam beberapa waktu terakhir yang justru melahirkan kerentanan baru. Pasalnya, proses penayangan produk di e-katalog yang dahulu memerlukan tender konsolidasi atau negosiasi yang ketat, kini dipermudah. Penyedia barang/jasa cukup memasukkan produknya dan bisa langsung tayang di katalog.

"Kebijakan katalog belakangan mirip seperti penunjukan langsung, karena tanpa kompetisi atau negosiasi sehingga melahirkan kerentanan korupsi dibandingkan kebijakan sebelumnya," jelas Nandang.

baca juga

Praperadilan Nadiem Makarim

Diketahui, Nadiem Makarim sebelumnya mengajukan permohonan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penetapan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam pengadaan alat TIK berupa laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022.

Kuasa hukum Nadiem menilai penetapan kliennya sebagai tersangka cacat hukum lantaran dilakukan tanpa minimal dua bukti permulaan yang disertai pemeriksaan calon tersangka sebagaimana disyaratkan Pasal 184 KUHAP Jo.. Putusan MK No. 21/PUU-XII/2014.

Gugatan Ditolak Hakim

Dalam sidang putusan permohonan praperadilan, Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan I Ketut Darpawan mengatakan bahwa penyidikan yang dilakukan Kejagung telah dilaksanakan berdasarkan prosedur menurut hukum acara pidana sehingga sah menurut hukum.

“Secara formal, termohon (Kejagung) telah memiliki empat alat bukti yang sah menurut ketentuan Pasal 184 KUHAP sebagai dasar untuk menetapkan pemohon (Nadiem Makarim) sebagai tersangka,” katanya.

Selain itu, Ketut juga menyatakan bahwa penahanan terhadap Nadiem Makarim sudah sesuai dengan prosedur hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ledek Kubu Roy Suryo Cs? Pentolan ProJo usai Jokowi Pamer Ijazah: Tanya Mas Roy Sajalah

Ledek Kubu Roy Suryo Cs? Pentolan ProJo usai Jokowi Pamer Ijazah: Tanya Mas Roy Sajalah

News | Sabtu, 25 Oktober 2025 | 10:20 WIB

Siswa Sekolah Rakyat Diam-diam Surati Prabowo, Seskab Teddy Bongkar Isi Suratnya!

Siswa Sekolah Rakyat Diam-diam Surati Prabowo, Seskab Teddy Bongkar Isi Suratnya!

News | Sabtu, 25 Oktober 2025 | 09:32 WIB

Ganti Dana Otsus, Walkot Sabang Usul Legalkan Ganja di Aceh: Kalau di Sini Dijual Pasti Laku Keras

Ganti Dana Otsus, Walkot Sabang Usul Legalkan Ganja di Aceh: Kalau di Sini Dijual Pasti Laku Keras

News | Jum'at, 24 Oktober 2025 | 12:45 WIB

Usai Ancam Pecat Anak Buah jika Ngibul soal Dana Ngendap, KDM: Saya jadi Gak Enak Nih

Usai Ancam Pecat Anak Buah jika Ngibul soal Dana Ngendap, KDM: Saya jadi Gak Enak Nih

News | Kamis, 23 Oktober 2025 | 11:32 WIB

Tepis Tudingan Menkeu Purbaya Dana 'Nganggur', KDM Tak Sudi jika Dikubuli Anak Buah: Saya Pecat!

Tepis Tudingan Menkeu Purbaya Dana 'Nganggur', KDM Tak Sudi jika Dikubuli Anak Buah: Saya Pecat!

News | Rabu, 22 Oktober 2025 | 17:34 WIB

Terkini

Hijau di Iklan, Abu-Abu dalam Aksi: Bahaya Fenomena Greenwashing

Hijau di Iklan, Abu-Abu dalam Aksi: Bahaya Fenomena Greenwashing

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 11:50 WIB

Ulasan Bloody Flower: Ketika Pembunuh Jadi Harapan Terakhir Banyak Orang

Ulasan Bloody Flower: Ketika Pembunuh Jadi Harapan Terakhir Banyak Orang

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 11:48 WIB

Daya Beli Lesu, Kelas Menengah Pilih Beli Beras Ketimbang Cicil Rumah

Daya Beli Lesu, Kelas Menengah Pilih Beli Beras Ketimbang Cicil Rumah

Bisnis | Minggu, 26 Juli 2026 | 11:46 WIB

Cabai Rawit Tembus Rp54 Ribu, Cek Daftar Harga Pangan yang Naik Hari Ini

Cabai Rawit Tembus Rp54 Ribu, Cek Daftar Harga Pangan yang Naik Hari Ini

Bisnis | Minggu, 26 Juli 2026 | 11:40 WIB

Pelaku Kekerasan Anak Justru Orang Terdekat, Plan Indonesia Ungkap Data Miris

Pelaku Kekerasan Anak Justru Orang Terdekat, Plan Indonesia Ungkap Data Miris

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 11:34 WIB

5 Serum Flek Hitam yang Aman Digunakan Setiap Hari, Ampuh Cerahkan Kulit Mulai Rp20 Ribu

5 Serum Flek Hitam yang Aman Digunakan Setiap Hari, Ampuh Cerahkan Kulit Mulai Rp20 Ribu

Lifestyle | Minggu, 26 Juli 2026 | 11:30 WIB

Suarakan Kesetaraan, Run for Equality 2026 Sukses Digelar di Senayan Park

Suarakan Kesetaraan, Run for Equality 2026 Sukses Digelar di Senayan Park

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 11:27 WIB

Susul Kesuksesan The Grey, Netflix Garap Parasyte: Tamiya yang Tayang 2027

Susul Kesuksesan The Grey, Netflix Garap Parasyte: Tamiya yang Tayang 2027

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 11:26 WIB

Dari Diskusi hingga Wall of Hope, LINTAS Dorong Masyarakat Peduli Masa Depan Transportasi Umum

Dari Diskusi hingga Wall of Hope, LINTAS Dorong Masyarakat Peduli Masa Depan Transportasi Umum

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 11:25 WIB

6 Rekomendasi Parfum Aroma Susu yang Creamy dan Bikin Ketagihan

6 Rekomendasi Parfum Aroma Susu yang Creamy dan Bikin Ketagihan

Your Say | Minggu, 26 Juli 2026 | 11:05 WIB

×