Baru Bebas, Dua Residivis Curanmor Nyamar Jadi Driver Ojol dan Beraksi Lagi

Vania Rossa, Muhammad Yasir

Senin, 27 Oktober 2025 | 11:36 WIB
Baru Bebas, Dua Residivis Curanmor Nyamar Jadi Driver Ojol dan Beraksi Lagi
Pelaku Curanmor Nyamar Jadi Driver Ojol. (Suara.com/Muhammad Yasir)
baca 10 detik
  • Dua pria berinisial A dan R kembali ditangkap polisi usai mencuri sepeda motor di Tambora dengan modus menyamar sebagai driver ojol.
  • Rekaman CCTV memperlihatkan keduanya mengenakan jaket warna oranye khas driver ojol untuk mengelabui warga.
  • Kini keduanya sudah ditetapkan tersangka dan terancam hukuman lima tahun penjara.

Suara.com - Dua pria yang baru bebas dari penjara kembali ditangkap polisi. Pelaku berinisial A dan R itu ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambora, Jakarta Barat usai melakukan aksi curanmor di Jalan Krendang Selatan, Kelurahan Krendang pada Senin (20/10/2025) sore.

Rekaman CCTV yang beredar memperlihatkan keduanya menyamar sebagai kurir pesan antar makanan dengan mengenakan jaket Shopee Food untuk mengelabui warga.

Modus itu dipilih agar aksi mereka seolah bagian dari aktivitas ojek online yang jamak terlihat di kawasan permukiman.

Kanit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, AKP Sudrajat Djumantara, menyebut A dan R merupakan residivis pencurian sepeda motor yang baru beberapa bulan menghirup udara bebas.

“Mereka mengaku telah lima kali beraksi di wilayah Tambora dan sekitarnya,” ujar Sudrajat kepada wartawan, Senin (27/10/2025).

Sudrajat menjelaskan, A ditangkap di wilayah Kali Anyar, Tambora. Sedangkan R diringkus di Pademangan, Jakarta Utara.

“Berdasarkan analisa CCTV dan informasi dari warga, tim segera melakukan pengejaran hingga keduanya berhasil kami tangkap,” katanya.

Modus para pelaku terbilang sederhana. Mereka berpura-pura sebagai driver ojol, lalu mengambil motor yang terparkir dengan cara mendorong dan menyambungkan kabel agar kendaraan bisa menyala sebelum dibawa kabur.

Atas kejadian ini, Sudrajat mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan. Salah satunya masyarakat diminta melengkapi kendaraannya dengan kunci ganda atau pengaman tambahan untuk mencegah aksi curanmor.

baca juga

Sementara kedua pelaku kekinian telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polsek Tambora. Mereka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.

"Ancaman hukumannya 5 tahun penjara," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelaku Curanmor Nyamar Jadi Ojol, Diciduk Polisi Pas Lagi Asyik Bercumbu Sama Kekasih

Pelaku Curanmor Nyamar Jadi Ojol, Diciduk Polisi Pas Lagi Asyik Bercumbu Sama Kekasih

News | Senin, 27 Oktober 2025 | 08:31 WIB

Curanmor di Tambora Berakhir Tragis: Tembak Warga, Pelaku Dihajar Massa Hingga Kritis!

Curanmor di Tambora Berakhir Tragis: Tembak Warga, Pelaku Dihajar Massa Hingga Kritis!

News | Minggu, 26 Oktober 2025 | 14:34 WIB

Salah Alamat Makanan, Driver Ojol Babak Belur Dikeroyok Suami Pelanggan di Koja

Salah Alamat Makanan, Driver Ojol Babak Belur Dikeroyok Suami Pelanggan di Koja

News | Senin, 13 Oktober 2025 | 15:05 WIB

Terkini

Makin Brutal! Israel Culik 20 Warga Palestina saat Penggerebekan Malam di Tepi Barat

Makin Brutal! Israel Culik 20 Warga Palestina saat Penggerebekan Malam di Tepi Barat

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:41 WIB

Jual Emas hingga Gadai Sertifikat Tanah, Calon Perangkat Desa Pati Bongkar Setoran Rp165 Juta

Jual Emas hingga Gadai Sertifikat Tanah, Calon Perangkat Desa Pati Bongkar Setoran Rp165 Juta

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:38 WIB

Benarkah Menambah Taman Kota Bisa Mengurangi Gelombang Panas? Ini Temuan Peneliti

Benarkah Menambah Taman Kota Bisa Mengurangi Gelombang Panas? Ini Temuan Peneliti

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:36 WIB

4 Sepatu 910 Nineten untuk Daily Running, Nyaman dan Empuk Dipakai Latihan Lari

4 Sepatu 910 Nineten untuk Daily Running, Nyaman dan Empuk Dipakai Latihan Lari

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:35 WIB

Rupiah Akhirnya Bangkit! Ditutup Menguat ke Rp18.073 per Dolar AS

Rupiah Akhirnya Bangkit! Ditutup Menguat ke Rp18.073 per Dolar AS

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:34 WIB

Koperasi Desa hingga Pelosok, Mengapa Sekolah Rusak Justru Dibiarkan?

Koperasi Desa hingga Pelosok, Mengapa Sekolah Rusak Justru Dibiarkan?

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:30 WIB

Detik-Detik Ibu di Way Kanan Melahirkan di Mobil Akibat Jalan Rusak Parah

Detik-Detik Ibu di Way Kanan Melahirkan di Mobil Akibat Jalan Rusak Parah

Lampung | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:28 WIB

Sutrimo Pembantu Febrie Adriansyah Tewas Tak Wajar, Puslabfor Polri Uji Sampel dari Lokasi Kejadian

Sutrimo Pembantu Febrie Adriansyah Tewas Tak Wajar, Puslabfor Polri Uji Sampel dari Lokasi Kejadian

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:26 WIB

Konsisten Terapkan Industri Hijau, Semen Gresik Sabet Penghargaan Jateng Green Industrial Summit

Konsisten Terapkan Industri Hijau, Semen Gresik Sabet Penghargaan Jateng Green Industrial Summit

Jawa Tengah | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:25 WIB

Dramatis! Detik-detik Teriakan Tetangga Selamatkan Lansia dari Kebakaran di Situbondo

Dramatis! Detik-detik Teriakan Tetangga Selamatkan Lansia dari Kebakaran di Situbondo

Jatim | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:24 WIB

×